http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Portal Berita Komunitas Babuju: 2011
HEADLINE :

Alamat PT SMN Yang Tertera Dalam SK 188/45/357/004/2010 adalah FIKTIF

Ditulis Pada Hari Kamis, 29 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com


Blokade Jalan yang dilakukan oleh Masyarakat kecamatan Lambu - Bima sebagai Bentuk Penolakan atas rencana Tambang Emas di wilayah mereka
BABUJU Report,- Hiruk pikuk nasional membahas Tragedi Lambu Kabupaten Bima, kian semakin kompleks. Sebelumnya, persoalan SK 188/45/357/004/2010 menjadi prioritas banyak pihak. Setelah itu, pasca Tragedi Sabtu Kelabu tersebut, sorotan mengarah kepada pihak aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif hingga mengakibatkan 2 warga meninggal dan 23 lainnya terluka.
Namun yang belum pernah dilakukan penelusuran sebelum ini adalah terkait keberadaan PT SMN yang diberi kuasa melalui ‘SK Sakti’ oleh pemerintah Kabupaten Bima yang ditandatangani oleh Bupati Bima, dalam mengelola Pertambangan yang ditengarai merupakan tambang emas dengan luas 24.980 Ha yang melingkupi kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh media Tempo, Kompleks Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No 43, Tanjung Barat, Jakarta Selatan sejatinya merupakan alamat resmi PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), Sesuai dengan alamat yang tertera dalam SK nomor:  188/45/357/004/2010. SMN merupakan perusahaan yang telah memperoleh izin eksplorasi di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu."Kalau perusahaan ini (SMN ; red) nggak ada disini mas," ujar Satpam Rukan Tanjung Mas Raya pada Tempo, Selasa siang kemrin (27/12).

Satpam tersebut malah bingung dengan alamat yang dtunjuk oleh Tempo tersebut. “Harusnya memang ini mas, tapi ini khan alamat kantor notaris," tambahnya. Benar saja, bangunan rukan tiga lantai bercat abu-abu beralamat B1 No 43 yang tercantum dalam SK Bupati Bima tersebut, merupakan kantor notaris Ida Firdiyanti, SH. Untuk meyakinkannya, satpam tersebut menunjuk Papan nama depan Rukan tersebut. "Bisa dilihat sendiri kan tulisannya di depan, ini kantor notaris," ujarnya berusaha menjelaskan.

Dari dalam ruangan kantor tersebut, nampak keluar seorang wanita separuh baya dan mendekat kemudian bertanya kepada Tempo. Saat Tempo bertanya dan menyebut perusahaan yang dicari adalah PT SMN, dengan enteng wanita tersebut menyahut, "Ooh, PT. SMN di nomor 40, mas" ujarnya seraya melempar senyum.

Dengan segera Tempo pun bergerak menuju bangunan Rukan tiga lantai bernomor 40. Rukan tersebut berjarak hanya sekitar 120 meter dari kantor Notaris Ida Firdiyanti tadi. Rukan yang dimaksud, memiliki papan nama bercat biru dan merah, namun nama perusahaannya seperti terhapus ditimpa cat berwarna biru gelap.

Mencoba dengan gelagat mencari tahu, seorang pria penjaga bangunan yang tidak terkesan sebagai kantor tersebut, bertanya kepada Tempo.  Dengan hati-hati Tempo mengorek mengenai PT. SMN, namun Satpam tersebut mengaku tidak tahu. "Ini kantor PT. Sumber Alam Cipta Nusantara (SACN) mas," Ujar Petugas dari dalam halaman kantor.
Ketika ditanya apakah benar direktur SACN adalah Bapak H. Gunardi Salam Faiman, petugas tersebut segera mempersilahkan Tempo untuk masuk seraya berkata, "Sebentar ya mas, saya tanya dulu." Seraya mempersilahkan Tempo untuk masuk kedalam bagian kantor.
Kantor satu lantai tersebut berbentuk seperti ruang tamu yang diisi dengan seperangkat kursi duduk dan meja. Disudut ruangan terdapat keramik-keramik Cina, serta lemari pajang yang berisi bermacam contoh bebatuan mineral. Ruangan tersebut dibagi dua dengan lemari sebagai sekat.
Tak selang beberapa lama, Petugas tadi keluar dan menyampaikan informasi dari dalam bahwa pemilik Kantor tersebut bukan H. Gunardi Salam Faiman seperti yang dipertanyakan oleh Tempo tadi "Bukan mas, direktur SACN bukan Bapak Gunardi," ujar sang petugas.
Tempo pun meminta pamit kepada petugas itu seraya meninggalkan ruangan yang penuh sampel bebatuan mineral, tanpa pernah mengetahui siapa sosok yang berada didalam ruangan yang dimaksudkan oleh petugas tadi. Lebih-lebih alamat Kantor PT. SMN yang sebenarnya. Tak ingin pulang dengan sia-sia, Tempo mencoba menelusuri seluruh bagian Blok B1 hingga Blok D seraya memperhatikan dengan jeli papan-papan nama bangunan yang dilewati. Namun tetap saja Nihil.

Sebelum Tempo kembali ke Kantor, sekali lagi Satpam Kompleks Rukan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan ditanya untuk memastikan alamat pasti PT SMN dikompleks tersebut. Namun lagi-lagi, Satpam Kompleks tetap menggeleng  meski diminta untuk mengingat-ngingatnya lagi. “Saya sudah lebih dari 5 tahun disini mas, belum pernah mendengar PT yang ditanyakan sama mas” katanya meyakinkan.

Drs. H. Nadjib yang ditemui dikediamannya di desa Bugis Sape, Rabu sore (28/12) menyatakan belum pernah bertemu dengan investor PT SMN baik melalui rapat bersama maupun hearring atau mendengarkan keinginan PT tersebut melakukan ekplorasi tambang di Bima. “Jangankan duduk bersama dengan kami (DPRD Kab Bima: red), batang hidung investor itu saja kami belum pernah lihat” jelasnya.
(Sumber: Tempo – S.J.Hakim)

Hasil Otopsi, Korban Ditembak Dari Jarak Dekat, 52 Anggota PolisiDiperiksa.

Korban Penembakan Dalam 'Tragedi Lambu' yang dirawat di RSUD Bima
BABUJU Report,- Perkembangan baru dari hasil Otopsi jenazah Korban Penembakan aparat Kepolisian saat Pembubaran paksa massa FRAT (Rorum Rakyat Anti Tambang) yang menduduki dermaga Sape Bima, Sabtu, 24/12 yang lalu diketahui bahwa Korban meninggal dikarenakan ditembak dari jarak dekat, hal ini ditandai dengan tidak ditemukannya proyektil peluru yang bersarang, alias tembus.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal  (Pol) Saud Usman Nasution, mengatakan bahwa Korban Arif Rahman (19) tertembak dari Pinggang kanan tertembus hingga ke dada kiri, sedangkan Syaiful (17) tertembak dari dada tembus ke belakang. “Tidak ditemukan proyektil peluru didalam kedua jasad korban. Hal ini menandakan bahwa korban ditembak dari jarak dekat” ungkapnya, selasa kemarin (28/12) dari jakarta.
Salah seorang Korban Tewas Tragedi Pelabuhan Sape
Selesai diotopsi pada hari minggu sore(25/12), jenazah kedua korban langsung diantar oleh keluarga masing-masing menuju Kampung halamannya di Desa Sumi Kecamatan Lambu dan dikebumikan pada malam hari. Anggota BABUJU Divisi Investigasi yang mengikuti proses Pemakaman tersebut menceritakan duka keluarga korban yang mendalam. Pada malam itu juga, oleh warga Lambu, Arif Rahman (alm) dan Saiful (alm) dinobatkan menjadi Pahlawan Tolak Tambang. “Oleh pelayat yang mengantar jenazah ke pemakaman, kedua almarhum dianugerahkan sebagai Pahlawan Tolak Tambang” Ungkap salah seorang anggota Divisi Investigasi yang sejak hari sabtu siang berada di kecamatan Lambu.

Menanggapi hal tersebut Pengawas Internal Mabes Polri yang tiba di Bima sejak hari selasa (27/12) telah memeriksa 52 anggota Polri yang terlibat dalam insiden kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah itu, 27 orang diantaranya adalah anggota Brimob, 17 petugas unit pengendalian massa (Dalmas), 6 anggota polsek, dan 2 Perwira Pengendali. Selain mereka, polisi juga memeriksa 6 orang saksi dari warga.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution, yang juga merupakan Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri tersebut dipimpin langsung oleh Irwasum (Inspektur Pengawas Umum) Mabes Polri. “Kapolri yang turunkan Tim untuk itu yang dipimpin langsung oleh Irwasum. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Sape” Ujarnya. (Liputan: Dhan/ Fatwa)

Dipanggil Polisi, Ketua Yayasan UHABI Mangkir

Ditulis Pada Hari Rabu, 28 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report- Ketua Yayasan Universitas Harapan Bima (UHABI) A.Talib mangkir memenuhi panggilan pertama penyidik Polres Bima setelah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pendirian kampus tak berijin. “Surat panggilan pertama sudah kita layangkan dengan alamat di Jakarta. Sebenarnya yang bersangkutan harus hadir senin ini, tapi tidak datangi,” ucap Wakapolres Bima Kompol Dwi Wahyudin yang di konfirmasi di ruangn kerjanya.
Lantaran tidak memenuhi panggilan yang pertama, dalam pesan ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan yang kedua terhadap tersangka. “Surat panggilan yang kedua sudah di buat penyidik, tinggal dikirim“ ujarnya. Informasi yang di peroleh, semenjak polisi intes melakukan penyidikan kasus yang di maksud, tersangka inisiatif pindah tempat. Kabar terakhir yang di peroleh, tersangka berdomisilin di salah satu wilayah di pusat Ibu Kota Jakarta. Dwi membenarkan kalau tersangka telah berada di Jakarta. “Yang kita tahu, informasinya tersangka juga berada di Jakarta, “tuturnya.

Dwi belum bisa memastikan apakah tersangka nantinya akan di tetapkan sebagai DPO atau tidak. “Kita akan lakukan pemanggilan secara patut dan layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menetapkan status sebagau DPO, nanti kita lihat perkembanganya. Tapi untuk saat ini belum ada rencana dari kita, “ujarnya.
Penyidik Polisi telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan terhadap berkas di maksud. Kata Dwi, pihaknya di sarankan untuk memintai keterangan  tersangka terlebih dahulu. “ Koordinasi sudah kita lakukan, “tuturnya.

Menyinggung kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus di maksud, menurut Dwi bisa saja terjadi. Hal tersebut tergantung dari hasil perkembangan penyidik, setelah ada keterangan dari tersangka utamanya. (Sumber: Suara Mandiri: 06)

Aksi Solidaritas Lambu Di Jakarta, Bupati Bima Harus Turuh Tahta.

BABUJU Reoport,- Gerakan Solidaritas Untuk Lambu atas tragedi Lambu, 24/12 yang menewaskan 3 orang dan puluhan lainnya luka-luka terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah gerakan Solidaritas yang dilakukan oleh berbagai element di Jakarta selasa kemarin (27/12). Aksi yang diberi nama ‘Panggung Kedaulatan Rakyat Duduki DPR RI’ ini berlangsung hingga tengah malam. Setidaknya 25 Ormas, LSM serta OKP se-jabodetabek tergabung dalam aksi tersebut. 

Aksi pendudukan Pelabuhan Sape oleh petani dan segenap warga Bima, jahit mulut petani Pulau Padang Meranti Riau, dan pendudukan DPR RI oleh Suku Anak Dalam dan petani Jambi lainnya, hingga aksi bakar diri yang dilakukan oleh Sondang Hutagalung di depan Istana Merdeka, maupun aksi-aksi pekerja Freeport dan pekerja lainnya, merupakan bentuk perlawanan politik terhadap pemerintahan yang neoliberalis. “Terungkapnya kasus pembantaian di Mesuji, yang kemudian disusul dengan pembunuhan terhadap para petani/mahasiswa/pelajar di Bima pada tgl 24 Desember 2011, menambah panjangnya daftar kejahatan politik dan kemanusiaan yang berlangsung selama Pemerintah SBY-Budiono berkuasa” Ungkap  Koordinator aksi, Bimbim Firmansyah, dalam press releas yang diterima oleh BABUJU Report.

Koordinator Aksi menambahkan bahwa melalui panggung bersama ini, Massa aksi juga memberikan solidaritas dan dukungan penuh atas perjuangan warga berbagai sektor yang berada di seluruh Indonesia,  termasuk dukungan  kepada petani kepulauan Padang Meranti Riau, serta menyerukan kepada segenap elemen prodemokrasi untuk terus melakukan konsolidasi dan penguatan perjuangan dengan mendirikan panggung-panggung perjuangan bersama, melawan ketidakadilan Pemerintahan SBY-Budiono, hingga kedaulatan bangsa dapat dipulihkan kembali.

Oleh karena itu, massa aksi dalam himbauannya, menyatakan sikap: 1). Mendukung semua upaya yang dilakukan oleh petani Bima dalam menolak tambang di tanah Lambu, Sape, dan Langgudu. 2). Menuntut kepada Bupati Bima, Fery Zulkarnaen, ST., agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan No. 188/45/357/004/2010, dan mengembalikan kedaulatan tanah dan kekayaan alam sepenuhnya kepada warga Bima. 3). Menuntut kepada Presiden RI, Kapolri, Gubernur NTB, Kapolda NTB, serta Bupati Bima untuk bertanggung jawab atas pembunuhan dan penangkapan terhadap puluhan warga, dan atas semua kerugian material/immaterial yang diderita warga Lambu, Sape, dan Langgudu selama masa penolakan tambang berlangsung dan bila tidak mampu, maka pihak-pihak di atas harus turun dari jabatannya. 4). Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera memutuskan gugatan masyarakat sipil yang menuntut pencabutan pasal-pasal kriminalisasi warga dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

“Melalui panggung bersama ini, kami juga memberikan solidaritas dan dukungan penuh atas perjuangan warga berbagai sektor yang berada di seluruh Indonesia,  termasuk dukungan  kepada petani kepulauan Padang Meranti Riau dan masyarakat Lambu Kabupaten Bima yang berjuang mempertahankan tanah dan air nya dari tangan-tangan rakus kaum pemodal” Ujarnya tegas di hadapan massa aksi yang lebih kurang jumlahnya mencapai seribu orang. (Liputan: Dhan/Nissa)

500 Personil Mako Brimob Kelapa Dua Merapat Di Bima.

Ditulis Pada Hari Selasa, 27 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Mabes Polri mengirimkan 500 personel dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (25/12/2011). Pengiriman pasukan ini untuk penambahan kekuatan pengamanan pascabentrok dan aksi anarki massa di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) kemarin. "Iya, hari ini kami mengirimkan 500 anggota dari Mako Brimob ke Bima untuk mem-back up kekuatan pengamanan yang ada," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, saat dihubungi kemarin  Minggu (25/12/2011) siang.

Menurutnya, penambahan pasukan juga dilakukan karena kantor Polres Bima, 4 polsek, dan 1 rumah dinas polisi telah dibakar massa. Sementara, 3 kantor pemerintahan dan 25 warga lainnya telah dirusak massa pengunjuk rasa yang mengamuk pascapembubaran paksa di Pelabuhan Sape, Sabtu kemarin.

Pada Minggu pagi, pasca aksi bentrok dan aksi anarki tersebut, situasi keamanan di Pelabuhan Sape dan Bima secara keseluruhan telah berangsur-angsur kondusif. Pelabuhan Sape yang menjadi satu-satunya akses penyeberangan ferry dari NTB ke NTT juga telah beroperasi kembali. Namun, sejumlah polisi masih berjaga-jaga di pelabuhan itu dan sejumlah titik lainnya.

Sebagaimana diberitakan, Sabtu (24/12/2011) kemarin, aksi anarki massa pecah setelah polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak 19 Desember 2011 lalu.
Sejauh ini, Polri baru mengakui ada 2 warga yang tewas ditembak polisi karena melakukan anarki dan perlawanan. Polisi juga menyita 10 parang, 4 sabit, 1 tombak, 1 bom molotov, 2 botol berisi bensin, dan lain-lain. Polisi membubarkan paksa setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi.

Kedua tuntutan massa itu adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) dan pembebasan AS, tersangka kasus pembakaran kantor Camat Lambu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan (P21).

21 Pengacara Akan Dampingi Warga Bima Yang Ditahan Dalam Bentrok LAMBUBERDARAH

BABUJU Report,- Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Usman mengatakan, pihaknya bersama berbagai elemen lain sudah menyiapkan 21 pengacara untuk mendampingi peserta demonstran yang ditahan polisi. Para Demonstran tersebut adalah warga Lambu yang mengalami perlakukan tidak manusiawi dalam penangkapan, pemindahan hingga ke penahanan.

 “Sejah ini jumlah pengacara  yang dibamaksud sebanyak 21 orang. Meraka datang dari Jakarta, Bali, dan NTB sendiri. Mereka khusus mendampingi warga yang ditahan polisi,” ujar Ali saat kepada media ini, Senin (26/12/2011).

Menurutnya, para pengacara akan membela hak warga yang menuntut keadilan. Pada hakikatnya warga berunjuk rasa untuk mempertahankan sumber kehidupan mereka. Ali- sapaan Ali Usman - mengaku, belum mengetahui pasti jumlah warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun berdasarkan data laporan orang hilang dari keluarga, diketahui ada 59 orang yang kemungkinan ditahan polisi. “Kalau jumlah tersangka ada berapa kami belum mengetahui. Kalau polisi menyebutkan jumlah yang ditahan ada 24 tapi belum ada informasi tersangka,” sambungnya.

Walhi, lanjut Ali, juga akan menelusuri laporan adanya penjemputan paksa yang dilakukan oleh polisi. Seperti diketahui, bahwa aksi unjuk rasa dilakukan warga dengan cara menduduki Pelabuhan ASDP Sape, Bima, NTB, sejak Senin 19 Desember lalu. Aksi mereka dibubarkan paksa oleh polisi pada Sabtu 24 Desember pagi. Buntut pembubaran aksi, sejumlah gedung pemerintah dibakar warga, di antaranya Kantor Camat Sape dan Gedung DPRD Bima.

Jumlah korban tewas pun masih simpang siur, namun Walhi hari ini menyebutkan korban tewas bertambah menjadi tiga orang. Dua tewas saat bentrokan, sementara seorang lagi meninggal hari ini. Dua korban tewas adalah Arif Rahman (19) dan Saiful (17), sementara seorang korban lagi diketahui bernama Sarifudin.

Massa menuntut pencabutan SK 188 yang dikeluarkan Bupati Bima tentang izin pertambangan bagi PT Sumber Mineral Nusantara. Izin pertambangan itu dinilai merugikan warga karena sudah merusak lingkungan.

Sekda Kab Bima: SK 188 Bukan SK Ijin Baru Namun SK Penyesuaian Ijin


Drs H. Maskur, HMS, Sekda Kabupaten Bima
BABUJU Report,- Berbagai pernyataan menyeruak terkait tindakan represif aparat keamanan (POLRI) dalam melakukan pembubaran paksa massa Demonstran Anti Tambang Lambu Kab Bima – NTB. Pro kontra mewarnai media cetak maupun elektronik beberapa hari ini. Tuding menuding pun menjadi konstelasi tersendiri, namun yang paling nampak bahwa motif aksi ini adalah kebijakan Bupati Bima dalam mem-bijaki aspirasi masyarakat Anti Tambang sepanjang  dua tahun terakhir.
Menanggapi munculnya beragam informasi terkait dengan penanganan kasus demonstrasi anti Tambang, pemerintah Kabupaten Bima melalui Sekda Kab Bima, Drs H. Maskur HMS menyatakan bahwa Keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/357/004/2010 tanggal 28 April 2010 tentang penyesuaian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT. Sumber Mineral Nusantara bukanlah pemberian ijin baru melainkan penyesuaian terhadap. “Sangat jelas bahwa SK ini adalah penyesuaian dari ijin lama yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait eksplorasi Tambang di Lambu” Ungkapnya dalam releas pers yang diterima oleh redaksi BABUJU Report.
Ijin lama yang dimaksud oleh Sekda Kabupaten tersebut adalah Kuasa Pertambangan (KP) Nomor: 621 Tahun 2008, tanggal 22 Mei 2008 sebagaimana yang diamanatkan peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2010.
Dari KP tersebut tertera Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang merupakan ijin untuk melakukan eksplorasi dengan jenis kegiatan Penyelidikan Umum, Kegiatan Ekplorasi yang meliputi Pengambilan sampel, Pengambilan contoh air dan membuat pemetaan geologi. “Sebenarnya kegiatan ini tidak menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup. Karena baru dalam tahap eksplorasi atau pengambilan sample” ungkapnya.
Dari kronologis yang direleas oleh Pemerintah Kabupaten Bima menjelaskan bahwa pada Hari senin, (19/12) Masyarakat melakukan long march dengan berjalan kaki membawa senjata tajam menuju pelabuhan Sape. Aparat keamanan berusaha untuk menghalau pendemo namun gagal dilakukan disebabkan jumlah massa saat itu mencapai ribuan orang tidak sebanding dengan jumlah aparat kepolisian. Sehingga, massa berhasil memblokir/menduduki pelabuhan Sape. “Karena kekuatan tak seimbang, aparat keamanan membiarkan massa memblokir Dermaga Sape” ceritanya.
Pada hari Selasa, (20/12) dilakukanlah pertemuan dan dialog di ruangan Camat Sape antara 8 (delapan) orang perwakilan masyarakat Lambu dengan Bupati Bima yang difasilitasi oleh Wakapolda NTB, Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Propinsi NTB, Kapolresta Bima, Dandim 1608 Bima, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, Kabag Hukum Setda Bima, Camat Sape, Camat Lambu seta Kapolsek Sape, membahas Tuntutan Pendemo terkait pencabutan SK Bupati Bima nomor: 188.45/357/ 004/2010 tanggal 28 April 2010 tentang penyesuaian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT. Sumber Mineral Nusantara, dan pembebasan Saudara Adi Supriadi dari tahanan.
Terhadap tuntutan tersebut, Bupati Bima menyikapi dengan membuat pernyataan tertulis dan ditandatangani. Isi dari pernyataan tersebut, Sekda Bima menjelaskan bahwa Bupati Bima akan melakukan Penghentian sementara atas ijin ekplorasi PT. Sumber Mineral Nusantara, karena tuntutan pencabutan sebagaimana yang dikehendaki pihak pendemo tidak bisa dipenuhi, sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (UU nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 119 dan PP nomor 23 tahun 2010). Selain itu juga dibahas terkait dengan tuntutan pembebasan saudara Adi Supriadi. “Bupati sebenarnya sudah  maksimal melakukan Penehentian sementara atas Ijin tersebut. Sedangkan permintaan memebaskan Adi Supriadin, hal itu tidak dapat dipenuhi karena telah masuk ke ranah enegakan Hukum dalam hal ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima (P 21)” Ungkap Sekda menjelaskan.
Menanggapi pernyataan tertulis Bupati tersebut, Pihak massa yang diwakili 8 orang yang dipimpin Saudara Hasanuddin tidak mau menerima dan tetap pada tuntutannya yaitu pencabutan SK Bupati nomor 188 dan pembebasan saudara Adi Supriadi yang disangkakan sebagai aktor aksi pembakaran Kantor Camat Lambu pada tanggal 10 Pebruari 2011. Upaya negosiasi dan komunikasi tetap dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda. Namun, tidak membuahkan hasil.
Sehingga Pada tanggal 21 Desember 2011 dilaksanakan dialog antara tokoh masyarakat Lambu, Sape, Muspika bersama Kapolresta Bima, namun tidak membuahkan hasil, sementara itu ada sekitar 200 orang masyarakat NTT yang sudah menyeberang ke NTT dengan menggunakan kapal kayu untuk merayakan hari Natal di kampung halaman. Disamping itu, masih ada sekitar 164 truk besar/kecil, serta mobil pribadi yang tertahan dipelabuhan bersama ratusan penumpang lainnya.
Sekda menjelaskan bahwa Pada tanggal 22 Desember 2011 pukul 12.30 Wita, Kapolda NTB melaksanakan Rapat Internal, dilanjutkan rapat dengan tokoh masyarakat di VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Selanjutnya pada pukul 14.30 Wita, Kapolda melaksanakan rapat koordinasi di ruang Rapat Bupati Bima bersama Bupati, Wakil Bupati, Dandim 1608 Bima, Kejaksaan Negeri Raba – Bima, Kapolresta, Kaban Kesbangpol Linmas Propinsi NTB, Ketua Pengadilan Negeri Raba – Bima, Sekda, Asisten I, Dinas Pertambangan dan Energi , Badan Lingkungan Hidup, Kesbangpol Linmas Kabupaten Bima. Dalam arahannya, Kapolda menyatakan, langkah Bupati Bima yang menghentikan sementara ijin tersebut merupakan langkah yang perlu diapresiasi dan didukung semua pihak. Selanjutnya langkah-langkah yang akan ditempuh oleh aparat keamanan adalah dengan mengambil tindakan secara persuasif tentu mengedepankan dialog dan negosiasi, selanjutnya bila langkah pertama tidak berhasil maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum, dengan prioritas berfungsinya kembali pelabuhan penyeberangan Sape mengingat pelabuhan sape adalah jalur perhubungan nasional dan banyaknya warga NTT yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.
“Berdasarkan UU. Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Pasal 9 ayat 2 dan 3 disebutkan Penyampaian pendapat dimuka umum dilarang dilakukan ditempat-tempat antara lain, dilingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, Instalasi Militer, Rumah Sakit, Pelabuhan Udara, atau Pelabuhan Laut, stasiun kerata api, terminal angkutan darat, dan berbagai objek-obejk vital nasional” Jelas Sekda Lebih lanjut sekda juga menguraikan bahwa Pada Hari Besar nasional dijelaskan pada Pasal 3 dalam UU tersebut dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum
Akhirnya pada tanggal 23 Desember 2011, sebagaimana yang dijanjikan Bupati Bima telah mengeluarkan Keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/743/004/2011 tanggal 23 Desember 2011 tentang Penghentian Sementara Ijin Eksplorasi Emas oleh PT. Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu, Sape dan Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Penghentian sementara berlaku selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun hal tersebut menjadi pemicu bringasnya rakyat berhadapan dengan aparat.

Sementara itu pada Pukul 10.00 wita, Kapolda melaksanakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Dewan di Kantor DPRD Kabupaten Bima, dalam pertemuan disepakati menunjuk H. Najib sebagai perwakilan untuk melakukan negosiasi /dialog dengan Koordinator Lapangan (Korlap). Selanjutnya, H. Najib mengundang para Korlap di kediamannya untuk dipertemukan langsung dengan Kapolda, dalam hal ini Kapolda bersedia bertemu dengan syarat agar terlebih dahulu melepaskan Kapal Fery, baru dilaksanakan dialog. namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Korlap.

Menjelang malam pada hari jumaat, Sekda Kabupaten yang sudah pernah menjadi camat di Bima selama belasan ternyebut menyatakan bahwa Kapolda melaksanakan pertemuan tertutup dengan Korlap di areal Pelabuhan Sape, tetapi belum ada kesepakatan, dimana Korlap sendiri terancam juga apabila memutuskan untuk mundur, sementara tuntutan pencabutan SK 188.45/357/004/2010 belum dipenuhi.

Dan pada tanggal 24 Desember 2011 pukul 06.00 Wita sampai dengan 08.00 Wita, Pasukan Brimob dan Dalmas berjumlah 250 personil melaksanakan pembubaran paksa terhadap 150 orang massa yang bertahan di Dermaga Penyeberangan Sape dan mengakibatkan 54 orang pelaku pendemo ditahan antara lain ; 23 orang luka-luka, 31 orang ditahan dan 2 orang meninggal An : Arif Rahman (19 tahun) alamat RT. 04 RW 10, Desa Sumi Kecamatan Lambu dan Saudara Saiful (17 tahun) alamat RT 10 RW 6 Desa Soro Kecamatan Lambu.

Pada tanggal 25 Desember 2011, jam 16.00 sore kedua jenazah diantarkan kerumah duka di Kecamatan Lambu setelah diotopsi dirumah sakit umum daerah Kabupaten Bima untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Pelaksanaan pemakaman dilakukan pada pukul 21.50 Wita. 2 (Dua) orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB, sedangkan 8 (delapan) orang masih di rawat di RSUD Kabupaten Bima. Demikian informasi disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. (Liputan: Fatwa/Dhan/Bhiken)

LAMBU BERDARAH: Polisi Klaim sudah Sesuai dengan Protap, MasyarakatDiberbagai Daerah Aksi Tuntut Polisi Tanggungjawab


Aksi Masyarakat Bima Jakarta terkait Insiden Lambu pada hari senin (26/12) yang dilakukan di Bundaran HI Jakarta
BABUJU Report, Insiden Sabtu Kelabu, Lambu berdarah yang terjadi pada sabtu kemarin (24/12) dalam upaya pembubaran paksa para demonstran yang melakukan boikot Dermaga Sape Bima – NTB atas tidak diindahkannya aspirasi masyarakat Lambu kabupaten Bima terkait pencabutan SK Bupati Nomor : 188.45/347/004/2010, semakin berkeruh.
Pembubaran Paksa melalui ‘Operasi Fajar’ pada hari sabtu pukul 06.00 Wita terhadap para demonstran yang telah menduduki Dermaga Sape selama enam hari tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal (Versi POLRI). Selain itu, 22 orang terluka dan berbuntut ditangkapnya 49 orang yang diduga massa aksi. Korban tersebut berjatuhan karena terjadi bentrok antara aparat yang bersenjata lengkap dengan massa aksi yang melengkapi diri dengan senjata tajam.

Hal inilah yang memicu eskalasi nasional atas upaya represif aparat kepolisian dalam membubarkan secara paksa massa demonstran. Berbagai pernyataan serta ungkapan protes atas hal tersebut datang dari berbagai pihak dan tokoh nasional. Dinamika ini memaksa Kapolda NTB, Brigjend (pol) Arief Wahyudin, menyatakan dengan keras bahwa Pembubaran Paksa massa aksi tersebut telah melalui Protap (Prosedur dan Tahapan) “Tugas polisi itu melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan hukum. Penegakkan hukum yang terjadi Sabtu lalu itu sudah melalui mekanisme prosedur tetap pengendalian stabilitas Kamtibmas," Kata Kepala Polda NTB Brigjen (Pol) Arief Wahyunadi, Senin (26/12) seperti yang lansir oleh Antaranews.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa atas kondisi tersebut, Ia harus berkantor di Mapolsek Sape selama 2 hari, yaitu hari Jumat dan Sabtu pada saat operasi pembubaran itu dilakukan. “saya sendiri yang memantau dan turun tangan melakukan negosiasi dengan para tokoh mayarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para korlap aksi. Hal ini kita lakukan secara prosedural sebelum tindakan tegas kita lakukan bila massa ngotot tidak mau membuka blokade yang mereka lakukan” Ujarnya.

Selain itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Umbul SH, S.IK yang turun memantau pembubaran paksa massa aksi pada sabtu pagi itu, menyatakan bahwa tindakan tersebut terpaksa dilakukan untuk menciptakan kondisi dan ketertiban masyarakat umum karena Dermaga adalah areal vital negara yang harus dijaga oleh negara. “Kita sudah melalui berbagai tahap sebelum tindakan pagi ini (sabtu pagi; red) diambil. Berbagai upaya negosiasi juga telah kami lakukan untuk hindari jatuhnya korban, karena kepolisian cepat atau lambat tindakan represif itu akan digunakan untuk mengamankan areal vital negara seperti Dermaga Sape ini. karena aksi ini sudah sangat menggangu ketertiban masyarakat luas” Ujarnya.

Kapolda NTB Brigjen (Pol) Arief Wahyunadi siap mempertanggungjawabkan tindakan yang diambil tersebut. “Saya siap dipanggil dan mempertanggungjawabkan tindakan represif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini membubarkan massa aksi yang telah menduduki Dermaga Sape hingga mengganggu ketertiban umum masyarakat” Ujarnya berlalu.



Sementara itu, di Makassar, seribuan mahasiswa Bima Makassar maupun element Mahasiswa Makassar  yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Tambang memboikot Fly Over Makassar, akibatnya kemacetan tak terhindarkan. Sehari sebelumnya (minggu, 25/12), Mahasiswa Bima Makassar jalan Sudirman tepat di depan Monumen Mandala. Namun aksi ini dikecam oleh beberapa kalangan karena seusai aksi, mahasiswa melakukan pengrusakan terhadap beberapa pos polisi yang dilewati.

Di Bima sendiri, tidak ada reaksi mahasiswa maupun masyarakat Bima hingga hari minggu kemarin maupun senin ini, kecuali gerakan spontanitas beberapa jam setelah bentrok Lambu terjadi. Aksi tersebut dimotori oleh Mahasiswa STKIP Bima di DPRD Kab Bima, aksi ini berujung pada penangkapan 9 aktivis massa demonstran yang ditengarai telah melakukan upaya pembakaran kantor Dewan yang terhormat tersebut. Namun karena aparat Kepolisian yang terbatas dan dibantu oleh Satpol PP, api mampu dipadamkan dan hanya beberapa kursi saja yang ikut hangus.
Aksi Mahasiswa Bima Makassar (senin, 25/12),
Memboikot jalan depan Monumen Mandala Makassar.
Menuntut Mundur KAPOLDA dan BUPATI BIMA terkait INSIDEN LAMBU
Sementara itu hingga senin sore ini (26/12), warga yang ditangkap oleh aparat pada saat terjadi bentrok di Dermaga Sape masih diintrogasi dan di sel di SatReskrim Polres Bima Kota. Jumlah yang ditahan sebanyak 49 orang berikut nama-nama yang dapat kami laporkan sementara ini : Idris asal Sumi, Jainul asal Sumi, Aco asal Sumi, Hanafi Hamzah asal Rato, Syahrullah M. Ali Asal Sumi, Syahruddin Asal Sumi, Nurdin H. Talib asal Sumi, Mulyadin Muhammad Asal Rato, Ishaka Asal Sumi, Muadin asal Rato, Yadin asal Rato, Ansyari (owen), Jufrin H. Abubakar asal Rato, Rijiaul Fitrah Risman Asal Rato, Jaharudin Ibrahim asal Sumi, Hamsa, Saifullah Muhidin, Muhajir Hamid asal Lanta, Ruslan asal Naru sape, Hasen Muhammad asal Rato, Mujahidin asal Asakota, Usman asal Rato , Adhar Lutfin asal Rato, Jamran asal Rato, Ibrahim asal Soro, Amirullah L Bini asal Sumi, Idham asal Sumi, Syahroni asal Lambu, Basrin M. Sidik asal Lanta, Khairul asal Soro, Armansyah Ahmad, Tamrin Yacub, Yadin Muhrizal, Irwansyah M. Saleh, Wendi Muliadin, Syahroni asal Rato, Khadijah asal Sumi, Rohana asal Melayu, Sitti Rahma Asal Sumi



Pamflet dalam aksi Bakar Lilin LAMBU BERDUKA
minggu malam (25/12) di Bundaran HI jakarta terkait INSIDEN LAMBU




KAPOLRI, Jenderal (pol) Pradopo Timur diagendakan tiba sore ini di Bima dengan menggunakan Pesawat khusus, dari informasi yang berhasil diendus, Kapolri akan berada di Bima selama 3 hari  atas instruksi langsung Presiden. Hingga berita ini diupload, Persiapan kedatangan Kapolri sedang disiapkan di Bandara M. Salahuddin Bima. (Liputan: Rangga/Nissa/Bhiken/Dhan)

Pemkab Bima Pecat 4 PNS Di Tahun Ini

Ditulis Pada Hari Senin, 26 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

PNS (ilustrasi)
BABUJU Report- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang melakukan pelanggaran kerja tahun ini, tergolong banyak. Bahkan, akibat melakukan pelanggaran berat, empat orang di antaranya di pecat dengan tidak  terhormat. Di Pemerintah Kota Bima pun, terdapat 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring berbagai masalah dan tindakan terkait Kredibilitas Kepegawaian. Puluhan PNS tersebut tersangkut berbagai persoalan mulai dari tindakan disiplin kepegawaian hingga persoalan Hukum.

PT SMN Belum Ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bima ke KementerianKehutanan

SK Bupati Bima nomor: 188.45/357/004/2010
tentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
yang sedangt hangat dibahas
BABUJU Report,- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang. Hal ini berakibat perusahaan tersebut melanggar pasal 50 UU 41/1999 mengenai kawasan hutan.

Direktur Jenderal Planologi Kemenhut, Bambang Soepijanto mengatakan jika memang perusahaan tersebut sudah memulai aktivitasnya di kawasan hutan sementara izin belum diberikan, maka perusahaan itu melanggar UU 41/1999 pasal 50 dengan sanksi minimal 10 tahun penjara. “setelah Saya cek file dan permohonan izin yang diajukan PT SMN belum masuk kepada kami,” katanya saat dihubungi Jurnal Nasional di Jakarta, Minggu (25/12).

Dermaga Sape Dikuasai Aparat, Massa Aksi Meradang Duka


Pasukan Kepolisian Melakukan Blokade Jalan Menuju Pelabuhan Sape
tepatnya di Perempatan Soro - Sape
BABUJU Report, Blokade Dermaga Penyebrangan Ferry antar pulau yang menghubungkan NTB dan NTT di Sape kabupaten Bima yang dilakukan oleh massa aksi Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT) selama 5 hari terakhir, berhasil dibuka oleh aparat keamanan, sabtu, 24/12 tadi. Operasi ‘Fajar’ yang dilakukan tepat pada pukul 06.00 Wita tersebut mengagetkan massa aksi yang masih tertidur pulas di Dermaga Sape.

Aksi Sape, Harga Barang Di Flores Melambung Tajam

Ditulis Pada Hari Jumat, 23 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Truck yang mengantri masuk Pelabuhan Pasca insiden Tragedi Pelabuhan Sape 
BABUJU Report,- Ini dampak dari aksi pemblokiran pelabuhan Sape oleh massa anti-tambang emas. Tidak hanya dirasakan oleh para supir truk dan penumpang Fery, namun juga oleh masyarakat Labuhan Bajo dan daerah lainnya di Flores NTT. Saat ini, harga barang menjadi lebih mahal, seperti tomat dan barang lainnya. Seperti yang dirasakan oleh Pengelola rumah makan di Larantuka, Flores Timur, Made Martha.

Bingkisan Peduli Akhir Tahun; Komunitas BABUJU Kunjungi Pasien Kusta Di RS KUSTA Kab Bima.

RS Kusta Kab Bima yang kian tak terawat

BABUJU Report,- minggu pagi yang cerah setelah sebelumnya sepanjang hari sabtu hampir diseluruh wilayah kota Bima dan Bima bagian timur dan selatan diguyur hujan. Rencana mengunjungi Pasien Kusta di RS Kusta Kabupaten Bima diundur sehari, dari hari sabtu menjadi hari minggu, karena hujan yang terus mengguyur. Musem ASI Mbojo – Bima disepakati sebagai tempat berkumpul para Civitas Komunitas BABUJU sebelum konvoi menuju Desa Panda Kecamatan Palibelo Kab Bima.

Aksi Blokade Dermaga Sape: Puluhan Truk Terhadang, Sopir Meradang

Aksi Blokade Dermaga Sape

BABUJU Report,- Hingga kamis (22/12) malam, Areal pelabuhan sape masih diduduki  oleh ratusan massa anti-tambang emas. Akibatnya, puluhan truk berbadan besar yang  ingin menyebrang ke Labuhan Bajo dan sekitarnya terpaksa masih harus menginap di Sape. Penumpukan truk itu terjadi sejak Senin (19/12) sore lalu. Antrean truk itu dapat di lihat disebelah Timur Pasar Sape, lapangan Semangka, dan terminal baru di Jia.Semua tempat itu di padati kendaraan.

SK Bupati Bukan Kitab Suci Yang Tak Bisa Di Ganti

Oleh: TAUFIK FIRMANTO

"Masyarakat dana Mbojo bukanlah segerombolan massa yang tidak mengerti akan hak dan kewajibannya. Dalam kondisi perkembangan masyarakat yang dinamis, masyarakat semakin cerdas, untuk itu birokrasi publik harus dapat memberikan layanan yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan adaptif, serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri."

Gubernur NTB: Warga Silahkan Gugat Bupati Ke PTUN

Gubernur NTB, TGB HM Zainul Majdi

BABUJU Report - Aksi warga memblokir Pelabuhan Sape, di Kabupaten Bima, NTB memasuki hari kelima. Aksi yang dianggap merugikan semua pihak ini, membuat Pemda NTB mulai gerah dan ingin aksi blokade dihentikan. Ketimbang memblokir pelabuhan, Gubernur NTB M Zainul Majdi menyarankan warga menggugat Bupati Bima Ferry Zulkarnain ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Angka Perceraian 2011 di PA Bima Meningkat 15 Persen Dari TahunSebelumnya

Angka Perceraian 2011 di PA Bima Meningkat 15
BABUJU Report,- Tahun ini, jumlah perkara pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bima meningkat 15 persen dari tahun lalu, Hingga Tanggal 16 Desember lalu, jumlah pengajuan perkara cerai menembus angka yang cukup fantastis, yakni sebanyak 1.248 perkara. Jumlah yang lebih banyak dari tahun lalu, yakni sebanyak 1103 perkara.

2.200 Santri-Santriwati Dikhatam Di Paruga Na'e Woha

Ditulis Pada Hari Kamis, 22 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

2.200 Santri-Santriwati Dikhatam Di Paruga Na'e Woha
BABUJU Report.- Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST meng-Khantam 2.000 Santri-Santriwati TPQ dan 200 Alumni Praja Golongan IIdan III  CPNSD Tahun Angaran 2011 di Paruga Na,e Kecamatan Woha Ahad pagi, (18/12). Kegiatan bernuansa islam ini di hadiri oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima H. Syafrudin H.M.Nur, M.Pd, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah, S.IK, Ketua TP.PKK  Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Ketua GOW Hj. Rustina H.syafrudin,Sekda H.Masykur H.MS, Para Kepala SKPD, Camat, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bima, MUI Kab Bima, BAZDA, LPTQ, dan para Pembina PTQ.

Ingin Dapat Dana? Siapkan Proposal Sejak Awal

H. Ferry Zulkarnanen, ST, Bupati Bima - NTB

BABUJU Report,- Ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima terkait pemberian bantuan sosial, kepemudaan dan Hibah. Kebijakan tersebut berlaku mulai tahun 2012 nanti. Hal tersebut diingatkan oleh Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen ST pada acara Khataman Massal Al Quran di Paruga Na’e Woha, Minggu kemarin (18.12).

Ribuan Massa FRAT Lakukan Aksi, Dermaga Sape Di Duduki

Ribuan Massa FRAT Lakukan Aksi, Dermaga Sape Di Duduki
BABUJU Report,- Aksi Masyarakat Lambu yang tergabung dalam Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT) Kabupaten Bima kembali bergelora. Sebelumnya, massa aksi beberapa kali melakukan aksi didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kab Bima. Namun, harapan dari tuntutan yang diusung pun nihil.

Polisi Amankan Kayu Yang Di Angkut Dengan Truck Kapolsek

Polisi Amankan Kayu Yang Di Angkut
Dengan Truck Kapolsek
BABUJU Report,- Aparat Kepolisian berhasil mengamankan kayu hutan yang diduga tanpa dilengkapi dukumen dan ironinya diangkut dengan truk milik seorang kapolsek dijajaran Polres Bima. Pengamanan kayu yang diduga ilegal tersebut dilakukan di Portal Kecamatan Monta sekitar pukul 15.00 wita, Selasa yang lalu (13/12). Semenjak diamankan oleh aparat hingga Jum’at pagi kemarin, barang bukti (BB) berupa 4 kubik kayu hutan berserta truk merah dengan nomor polisi DK 9409 AP masih diamankan di Mapolres Bima.

TP-TGR Didesak Melaporkan Penuntasan Kerugian Daerah

Ditulis Pada Hari Rabu, 21 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Ferra Amelia, SE, diapit oleh dua Unsur Pimpinan Dewan, Ahmad Miftah, S. Sos, dan Feri Sofyan, SH

BABUJU Report,- Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram, membeberkan kerugian daerah/negara akibat penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima senilai sekitar Rp 51 miliar pada Tahun 2010 lalu. Sejak itu pula, Tim Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kota Bima direkomendasikan untuk menuntaskannya.

Kapolres Bima: Kasus Penipuan Oleh Oknum Polisi Dinilai Berat

Ditulis Pada Hari Selasa, 20 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Kapolres kabupaten Bima, AKBP. Dede Alamsyah, SIK

BABUJU Report.- Oknum anggota Samapta Polres Bima MKL yang terlibat kasus Pidana penggelapan beberapa waktu lalu, sepertinya akan mendapatkan sanksi tegas dari atasannya. Karena perilakunya dinilai berat, oknum Polisi yang sempat dianiaya oleh narapidana di Rumah Tahanan Bima itu berpotensi dipecat. Kapolres kabupaten Bima, AKBP. Dede Alamsyah, SIK yang dihubungi mengatakan, bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, tentu akan di proses sesuai aturan Kepolisian yang belaku.

Namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Raba Bima atas kasus yang menimpa MKL. ”Tetap kami proses sesuai aturan, tapi nanti setelah ada keputusan”, ujarnya Jum’at (16/12) kemarin. Kata Dede, setelah ada keputusan, Proses yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti Pelanggaran tersebut yakni menggelar sidang komisi kode etik kepolisian. Selama sidang pun nantinya akan ada banyak pertimbangan-pertimbangan untuk kemudian diambil keputusan. ”Jika dilihat dari kasusnya, perilaku MKl itu tergolong berat”, katanya.

Selama Persidangan nanti juga, lanjutnya, kasus yang menimpa MKl akan dikorelasikan dengan sejumlah persoalan-persoalan lain yang pernah dilakukannya. “Jika MKl selama jadi Polisi sering melakukan tindak pidana dan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, buat apa dipertahankan.dan perilaku dia berpeluang untuk dipecat”, ungkapnya.

Dede menambahkan, atas kasus yang menimpa anak buahnya itu, MKl kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri raba Bima untuk kepentingan pemeriksaan. Sebelumnya, MKl melakukan tindak pidana penggelapan pada juni lalu dengan modus, meminjam kendaraan roda dua milik warga Desa Panda untuk digunakan selama dua hari dengan besar penyewaan Rp50 ribu per hari. Karena tak ada kabar berbulan-bulan lamanya, pemilik motor akhirnya melaporkan MKl ke Polisi. Setelah kasus MKl dinaikan ke tingkat penyidikan, baru kemudian motor tersebut dikembalikan.

 

(Sumber: Harian Suara Mandiri: 07)

Industri Marmer Kota Bima Di Bangun; Tanah Lokasi Industri Belum Dibayar

Industri Marmer Kota Bima Di Bangun
BABUJU Report,- Kabut masih menyelimuti lingkungan Kadole kelurahan Oi Fo’o kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Kamis pagi (15/12) di Lingkungan tersebut berbagai persiapan dilakukan karena akan dilangsungkan Peletakan Batu Pertama Industri Marmer di Kota Bima. Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Walikota Bima sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan kekayaan Kota Bima dalam Sumber Daya Alam yang terkandung didalamnya, berupa Bahan galian Marmer.

PNS Kota Bima Akan Terima Gaji Via Rekening


'Gedung Putih', Kantor Pemerintah Kota Bima. (Foto; Ardy)

BABUJU Report,- Terhitung mulai Januari 2012 nanti, Gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Bima, akan dibayar melalui rekening masing-masing (lewat Bank). Hal ini Mengemuka saat sosialisasi sistem pembayaran gaji model baru, yang disampaikan PT Bank NTB Cabang Bima sebagai mitra pemerintah dalam pengalokasian pembayaran gaji PNS, di Aula rapat Kantor Walikota Bima, kamis lalu (15/12).

Di Tambora, Siswi SD Diperkosa Oleh Seorang Kakek

Ditulis Pada Hari Minggu, 18 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Ilustrasi
BABUJU Report,- Dana Mbojo dikagetkan dengan dua Kasus Pencabulan terhadap gadis dibawah umur pada akhir tahun 2011 ini. Sebelumnya, di Kandai II, seorang Oknum Guru Tidak Tetap, RSD mencabuli siswinya sendiri sesaat setelah ujian kelas selesai (Baca: http://www.babuju.com/headline-koran-harian-bima/2011/oknum-guru-di-dompu-cabuli-siswinya-sendiri/ ). Kini, Mawar, -bukan nama sebenarnya- (12), warga Dusun Rasabou Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora kabupaten Bima, juga mengalami hal yang sama.

Oknum Guru Di Dompu, Cabuli Siswinya Sendiri.

Ilustrasi
BABUJU Report,-. Warga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan RSD, seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT) pada SDN 07 Woja, Kecamatan Woja terhadap siswi kelas 6, Kamis (15/12). Korban sebut saja namanya Bunga (11) asal Linkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

Kapolres Bima: Kasus UHABI, Akan Ada Tersangka Lain

Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah SIK
BABUJU Report.- Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah SI,K mengatakan, meski Polisi telah menetapkan Rektor UHABI sebagai tersangka utama, namun dalam perkembangannya kemungkinan kasus legalitas ijin operasional UHABI juga meyeret nama lain sebagai tersangka. Dede yang dikonfirmasi saat melaksanakan kerja gotong royong pembangunan lantai II Masjid Nurul Yaqin Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, beberapa waktu lalu menjelaskan, kepastian nama tersangka lain dalam kasus UHABi akan muncul, tentu setelah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ”Guna mengungkap siapa-siapa saja tersangka baru dalam kasus UHABI tentunya harus menunggu proses penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

Pansus DPRD Kab Bima, Bahas Usulan Pemekaran 24 Desa

Sidang DPRD Kab Bima Terkait Pengajuan Pemekaran 24 Desa
BABUJU Report,- Dalam meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Bima (Pemkab) Bima berencana akan memekarkan 24 Desa diberbagai kecamatan se-Kab Bima. Proses perjuangan memekarkan Desa-desa tersebut kini sedang dibahas intens pada tingkat legislatif kab Bima. Tidak tanggung-tanggung, 24 Desa diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima kepada Legislatif untuk mendapatkan persetujuan.

Tim Inspektorat Mengaudit Aliran Dana Pinjaman Setda Dompu

Ditulis Pada Hari Sabtu, 17 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Tim Audit Khusus Inspektorat Kabupaten Dompu yang menangani aliran dana pinjaman berbunga dari sejumlah rentenir Dompu yang mencapai miliaran rupiah, kini tengah bekerja. Lalu sejauh mana langkah Inspektorat dalam membongkar tabir tersebut? Berikut catatan Dedi Suryadi, Wartawan Suara Mandiri Biro-Dompu.

Mesin Bagian Kiri terbakar, Merpati Kembali Mendarat

Ditulis Pada Hari Kamis, 15 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com


BABUJU Report,- Saat mengudara pada ketinggian sekitar 6.000 kaki, pesawat Merpati tujuan Bima-Denpasar, gagal melanjutkan penerbangan. Setelah 15 menit mengudara, mesin bagian kiri pesawat itu terbakar. Muncul percikan api dan mengeluarkan asap. Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, pesawat jenis MA 623 dan mengangkut 30 penumpang itu kembali ke Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima. Pendaratan (landing) pun mulus. Kejadian itu dibenarkan oleh pimpinan PT Merpati Nusantara Airlines melalui kepala bagian Humas,Sukardi,dalam pernyataan Pers, Senin (12/12).

Merpati Jenis MA 623, di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin, Bima
Meski dikonfirmasi wartawan pada siang hari, namun pihak Merpati baru memberikan pernyataan pers sore hari. Sukandi menjelaskan, pesawat dengan nomor penerbangan MZ 623 itu mengangkut 30 penumpang dan mengalami gangguan teknis setelah beberapa saat terbang. Pesawat itu take off di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima sekitar pukul 10.30 Wita menuju Denpasar, Bali.

Mengetahui ada kepulan asap dan percikan api pada bagian kiri mesin pesawat, teknisi pesawat yang ikut dalam penerbangan itu melaporkan kepada pilot, Dwi Wahyu. Setelah beberapa saat kemudian, instrumen monitoring mesin diruang kokpit muncul tanda peringatan. Seketika pilot bertindak untuk pengamanan dengan cara mematikan mesin. Setelah itu, jelasnya, Pesawat kemudian diarahkan agar kembali ke Bandara. Pesawat itu pun kemudian mendarat dengan mulus pada pukul 10.30 wita.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa asap dan percikan api ternyata bukan berasal dari mesin pesawat. Dugaan sementara berasal dari sistem elektrik dekat mesin pesawat. Menurut Sukandi, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, pesawat harus menjalani pemeriksaan intensif  dan diperkirakan memerlukan waktu lebih dari tiga jam dengan mendatangkan teknisi dari Surabaya. Untuk sementara pesawat naas tersebut tetap berada di Bandara sampai dinyatakan layak terbang. Untuk itu, kata Sukandi, apabila memungkinkan melanjutkan penerbangan kepada seluruh penumpang, pihak Merpati telah memberikan layanan yang meliputi, pengalihan penerbangan dengan pesawat lain yang tersedia di Bandara setempat, memberikan fasilitas penginapan selama menunggu jadwal penerbangan yang tersedia dan melayani pengembalian biaya pembelian tiket bagi penumpang yang membatalkan keberangkatan.

Sukardi mengatakan, pihak Merpati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang mengalami kondisi tersebut. Untungnya, tidak terjadi hal fatal dan kerusakan itu cepat diketahui oleh teknisi. Selain itu, Pilot sigap mengamankan situasi dan mendaratkan pesawat dengan mulus.
(Sumber: Harian Bimeks; K08)

Wacana Pengelolaan Tambang Kab Bima Dilakukan Oleh Perusda Semakin Menguat

Aksi Tolak Tambang Lambu, beberapa waktu lalu didepan DPRD Kab Bima, 14/11

BABUJU Report.- Belum lama ini Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bima dibawah Nakhoda Dra. Hj. Mulyati menggelar studi banding di Kabupaten Sukabumi - Jawa Timur selama empat hari. Study banding tersebut terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mineral, energi dan bebatuan (Minerba) di DPRD Kabupaten Bima. Wilayah Sukabumi dipilih sebagai tempat study banding, karena topografi dan geografis daerah tambang kab Bima sangat mirip dengan Sukabumi.

Dari realis yang diterima oleh BABUJU Report, bahwa banyak hal yang dipelajari dari wilayah sukabumi terkait Perda Pertambangan serta pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan. Mulyati mengaku, bahwa Kabupaten Sukabumi juga pernah melalui hal yang sama yaitu, reaksi dan aksi Penolakan Pertambangan seperti halnya yang dirasakan oleh daerah Kabupaten Bima. “Tambang disana juga awalnya ditolak mentah-mentah melalui berbagai aksi yang dilakukan oleh massa Pro dan Kontra tambang seperti halnya yang terjadi di kabupaten Bima beberapa waktu terakhir” Ujar Mulyati.

Namun, berbagai pembahasan dan pendekatan persuasif dilakukan oleh pemerintah. Berbagai mediasi pun dilakukan hingga akhirnya antara pihak Pemerintah dan masyarakat sekitar tambang menyepakati bahwa pengelolaan pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi dilakukan oleh Perusda (Perusahaan Daerah) yang sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat lokal dengan pola dan manajemen yang telah modern tentunya. “Pemerintah Sukabumi menyerahkan pengelolaan tambang sepenuhnya kepada Perusda dan dikerjakan oleh masyarakat Sukabumi sendiri” Ungkapnya.

Seperti yang lansir juga oleh harian Suara Mandiri (12/12), bahwa Karyawan Perusahaan pertambangan di daerah Sukabumi diberdayakan semua masyarakat yang berada disekitar tambang. Gaji yang diperoleh pun, diatas upah minimum regional (UMR). Sedangkan persoalan dampak, pihak pengelola setempat, gencar melakukan melakukan reboisasi dan reklamasi. ”Dampaknya benar-benar diminimalisir dengan berbagai upaya. Dan itu dilakukan oleh karyawan pertambangan,” ujar Mulyati.

Menurut Mulyati, di Sukabumi, semua aspek alamnya yang memiliki banyak kekayaan, hampir sama dengan daerah Kabupaten Bima. Namun hanya satu jenis pertambangan yang tidak dimiliki oleh Kabupaten Bima, Tapi dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi yakni Pertambangan Galena. ”Namun apapun jenis pertambangan yang ada disana, semua berjalan lancar”, ujarnya meyakinkan. (Suara Mandiri, 12/12).

Persoalannya, apakah Perusda yang ada diwilayah kabupaten Bima siap mengelola tambang sebanyak 14 titik, baik yang sedang diekspoloitasi maupun masih dalam tahap ekplorasi? Lantas, bagaimana pula kesiapan Pemerintah daerah ketika Pansus II DPRD Kabupaten Bima memasukan item Pengelolaan tambang wajib dilakukan oleh Perusda dalam Raperda yang sedang disusun? Mulyati mengaku pesimis, Jika Perusda, masih dipegang oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS seperti yang dilakukan dikabupaten Bima. ” Di kabupaten Dukabumi, Perusda dipegang oleh swasta murni. Dengan demikian, tidak ada intervensi pemerintah Daerah. Jika masih dipegang PNS dan Pensiunan PNS, maka sikap Loyalitas terhadap pimpinan sulit untuk di hindari”, uraiannya seperti yang dikutip dari Harian Suara Mandiri. (Liputan: Rangga)

Kejari Raba Bima Pastikan Lima Kasus Korupsi Disidang Awal Tahun 2012

Edi Tanto Putra, SH, Kasi Intel Kejari Raba-Bima

BABUJU Report, - Kejaksaan Negeri Raba Bima tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan apotik Pada RSUD Bima dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2006 di Dinas Kesehatan Kota Bima. Untuk Kasus Pengelolaan apotik pada instalasi farmasi RSUD Bima, pihak Kejaksaan berencana memulai pengusutan.Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes pada Dikes Kota Bima senilai Rp1,7 milyar, tengah pengumpulan data dan keterangan.”Untuk kasus pengelolaan apotik sudah saya buatkan Sprindaknya. Tinggal menunggu persetujuan dari Kejari saja,” aku kasi Intel kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto Putra, SH  yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (12/12) kemrin.

Perjalanan Panjang Penemuan Aksara Mbojo

Ditulis Pada Hari Rabu, 14 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Sebagian Masyarakat Bima saat ini tidak mengenal adanya Aksara Bima. Padahal sejarah mencatat bahwa Bima memiliki Aksara yang pernah dipakai oleh masyarakat Bima ratusan tahun yang lalu. Hal ini tentunya merupakan sebuah kelalaian sejarah karena warisan yang berharga itu sempat hilang dan sebagian ada di negeri Belanda. Namun berkat kegigihan Hj. Siti Maryam Rachmat M. Salahuddin (Puteri dari Sultan Muhammad Salahuddin Bima), naskah Aksara Bima itu kembali ditemukan.

Abdul Hanan, SH: Sulaiman Hamzah Dijebak Oleh Oknum Tertentu

Abdul Hanan, SH. PH dari tersangka Penyalahgunaan Dana DAK Kota Bima 2007

BABUJU Report,- Pasca ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana DAK 2007 Pemkot Bima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB. Politisi alumnus Udayana, Drs. H. Sulaeman Hamzah, melalui Penasehat Hukumnya, Abdul Hanan, SH, angkat bicara. Menurut Hanan, dari tiga kali pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB terhadap kliennya hingga Senin (05/12) lalu. Titik focus pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus terletak pada keberadaan dua surat yang dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2008.

Akhir Desember 2011, Nasib PPS Ditentukan Melalui Hak Inisiatif DPR RI

Agusfian Wahab, SH, MH, Ketua Pelaksana Harian KP3S Mataram-NTB

BABUJU Report,- Semangat untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) melalui jalur Hak Inisiatif  DPR RI dan jalur pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus digelorakan oleh sejumlah pengurus KP3S Mataram NTB. Sejumlah tokoh KP3S Mataram-NTB, seperti Agusfian Wahab, SH. MH., (Ketua Pelaksana Harian KP3S Mataram-NTB), Abdullah, SH., (Wakil Ketua KP3S Mataram-NTB), Kafrawi SH., MH., (Wakil Ketua KP3S Mataram-NTB), Salim HS, (Sekjend KP3S Mataram-NTB) dan Drs. Yuliar Abdul Kadir, SE., (Bendahara Umum KP3S Mataram-NTB).

Polisi Represif, Warga Talabiu Blokir Jalan Negara

Ditulis Pada Hari Selasa, 13 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report.- Puluhan warga Desa Talabiu Kecamatan Woha memblokir jalan negara lintas Bima-Sumbawa beberapa malam yang lalu (8/12) sekitar pukul 21.30 Wita lantaran tidak menerima sikap represif aparat Polres Bima. Akibatnya, arus transportasi menuju Bima dan sebaliknya, lumpuh total. Awalnya warga memblokir jalan pada satu ruas saja, yang menuju Bima. Beberapa jam kemudian, blokir jalan merembet hingga pada tiga jalur. Yakni jalur dari Sila menuju Bima dan jalur dari Tente menuju Bima.

TP-TGR, SANDIWARA USANG PARA ELIT BIROKRAT KOTA BIMA

Perempatan 'Paruga Parenta' di Boikot oleh massa Aksi, 9 Des... (9/12)

BABUJU Report,- Masih ingat dengan TP-TGR (Tim Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Kota Bima..??? Tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah Kota Bima dalam rangka ‘menyita’ uang daerah yang raib sejak tahun 2004 – 2009 dari tangan-tangan para oknum pemerintah dan rekanan pemerintah Kota Bima yang menjadi temuan BPK RI beberapa waktu yang lalu. Tidak tanggung-tanggung, dana yang harus ditarik paksa dari oknum pejabat Kota Bima hasil konspirasi selama 6 tahun tersebut berjumlah Rp 51 miliar lebih. Siapa saja dan sedang menjabat dimana saja para oknum yang ‘menggelapkannya’, semunya telah dikantungi oleh TP-TGR Kota Bima atas audit dan LHP BPK RI.

Rentang Usia Kesultanan Bima

Ditulis Pada Hari Minggu, 11 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

The Emperor Of Bimanese, Begin by Kahir, End by Kahir


OLEH: Dzul Amirulhaq

Tidak ada satu pun catatan yang pasti dari para sejarawan tentang berapa usia keberadaan Kesultanan Bima. Hal itu disebabkan oleh perbedaan versi-versi tafsiran para ahli tentang sumber referensi historis yang menjadi rujukannya. Mungkin yang paling pelik ialah menetapkan kapan permulaan Kesultanan Bima berdiri dan mendapat pengakuan resmi. Pernyataan ini pun menjadi ironi di tengah kegamangan eksistensi kita sebagai generasi Bima masa kini yang menghendaki adanya ketegasan-ketegasan historis baik secara tekstual maupun kontekstual. Mempermasalahkan pengakuan sama halnya menarik keterlibatan pihak ketiga dalam riwayat kesultanan ini.

H. Syafru Minta Pembatalan Hasil Musda PAN

Ditulis Pada Hari Kamis, 08 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd, salah satu kandidat Calon Ketua PAN Kab Bima sekaligus menjabat Wakil Bupati Bima 2010 - 2015

BABUJU Report,- Calon Ketua DPD PAN  Kabupaten Bima, H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd  menyurati DPP PAN di Jakarta, perihal Permintaan pembatalan hasil Musda III DPD PAN Kabupaten Bima yang dihelat Sabtu lalu (3/12/11) di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. H.Syafru – panggilan akrabnya-, mengirimkan pada DPP, DPW dan Panitia Pelaksana Musda III DPD PAN di Jakarta. “Pada tanggal 1 Desember 2011 sekitar pukul 9 malam bertempat di Kantor DPP PAN dengan agenda pertemuan pembahasan verivikasi peserta Musda DPD PAN Kabupaten Bima”, kenang H. Syafru pada media ini, Senin kemarin.

Korban Banjir Bandang Sape Terima Dana Renovasi Rumah Rp 10 Juta/KK

Kerusakan akibat Banjir Bandang Sape (Foto: Garda Asakota)

BABUJU Report,- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial Kabupaten Bima kembali menerima dana segar senilai Rp 580 juta dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.  Dana tersebut dihajatkan untuk kgiatan Renovasi Rumah Korban Banjir Bandang Sape. Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, Dinas Sosial telah melakukan proses verifikasi secara menyeluruh kelayakan calon penerima bantuan.

Bupati Bima: APBD 2012, Titik Berat Pada Peningkatan Kinerja

Sidang Paripurna DPRD Kab Bima ke -14

BABUJU Report,- Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST selaku Kepala Daerah kabupaten Bima menyampaikan penjelasan atas pengajuan Rencana Anggaran Perubahan Balanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2012 dihadapan sidang paripurna ke - 14 Senin, (5/12) di Ruang rapat utama DPRD setempat.

DPD PAN Kab Bima Kembali Dipimpin Oleh Ady Mahyudi

Ditulis Pada Hari Selasa, 06 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

Dari kiri ke kanan, Ketua DPW PAN NTB, H. Muhamad Muazim Akbar, SIP, H. Muhamad Syafrudin, ST (anggota DPR RI sekaligus Pembina Wilayah PAN NTB), dan Ady Mahyudin, SE, Ketua DPD PAN Kab. Bima (Foto: Media Garda Asakota)

BABUJU Report,- Musda (Musyawarah Daerah) III PAN Kabupaten Bima telah berlangsung sukses, Sabtu (3/12) kemrin. Meski ada riak-riak kecil, namun tidak berimbas secara signifikan terhadap proses pemilihan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, yang baru, Periode 2011 - 2016.

Dikes Kab Bima, Tangani Pian Secara Intensif

Kondisi Pian saat dikunjungi oleh Komunitas BABUJU di Desa Sarita - Soromandi beberapa waktu yang lalu

BABUJU Report, - Pipin Aryanto (22) atau biasa dipanggil Pian, penderita TB kulit asal Sanggar yang pernah diberitakan oleh BABUJU.COM  (Lihat: http://www.babuju.com/laporan-utama/2011/pian-penderita-kusta-warga-desa-sarita-menanti-uluran-tangan-para-dermawan/ ) beberapa waktu yang lalu, kini telah dipantau dan diawasi secara intensif oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima. Hal ini dinyatakan oleh Ibu Trisna, Skm, staf bidang pelayanan kesehatan masyarakat Dinkes Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu.

Asal Usul Lambang Kesultanan Bima

Ditulis Pada Hari Senin, 05 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com



Oleh : DZUL AMIRULHAQ

Lambang atau bendera menjadi satu dari sekian banyak identitaspenting bagi sebuah bangsa. Bahkan di era modern seperti sekarang ini, bendera kerap digunakan sebagai simbol pemersatu untuk komunitas-komunitas hobi; sebutlah misalnya bendera klub sepakbola, bendera perkumpulan fans suatu grup musik, bahkan lambang resmi organisasi-organisasi sosial maupun politik. Mungkin bukanlah suatu hal yang menarik ketika mengupas eksistensi historis bendera Bima.

Komunitas BABUJU

Komunitas BABUJU

Pesan Layanan Komunitas BABUJU
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.