BABUJU Report,- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial Kabupaten Bima kembali menerima dana segar senilai Rp 580 juta dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI. Dana tersebut dihajatkan untuk kgiatan Renovasi Rumah Korban Banjir Bandang Sape. Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, Dinas Sosial telah melakukan proses verifikasi secara menyeluruh kelayakan calon penerima bantuan.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Tim, dari 62 korban yang rumahnya hanyut dan rusak berat saat itu, hanya 58 Kepala Keluarga (KK) yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan". Ungkap Kadis sosial Kabupaten Bima, A. Wahab, S.Sos.
Bantuan yang secara khusus bagi renovasi rumah para Korban Banjir Bandang Sape ini, lanjut Wahab akan diberikan masing-masing Rp 10 juta per KK. Dana ini akan digunakan untuk membangun kembali rumah para korban. Sedangkan tenaga kerja adalah warga yang secara bergotong royong sesama korban banjir.
Untuk kemudahan proses renovasi yang dilakukan secara bergotong royong ini, para korban telah dikelompokkan menjadi 5 kelompok dan tiap kelompok nantinya akan dapat bergotong royong membangun rumah bagi anggota kelompoknya.
"Kami berharap kiranya para korban terutama yang mendapat bantuan ini dapat benar-benar membangun kembali rumah tinggal sebagai tempat berteduh pasca musibah banjir yang lalu". Ungkapnya (Kerjasama Kemitraan KOMUNITAS BABUJU – HUMAS PEMKAB BIMA)