http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt H. Syafru Minta Pembatalan Hasil Musda PAN | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » H. Syafru Minta Pembatalan Hasil Musda PAN

H. Syafru Minta Pembatalan Hasil Musda PAN

Ditulis Pada Hari Kamis, 08 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd, salah satu kandidat Calon Ketua PAN Kab Bima sekaligus menjabat Wakil Bupati Bima 2010 - 2015

BABUJU Report,- Calon Ketua DPD PAN  Kabupaten Bima, H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd  menyurati DPP PAN di Jakarta, perihal Permintaan pembatalan hasil Musda III DPD PAN Kabupaten Bima yang dihelat Sabtu lalu (3/12/11) di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. H.Syafru – panggilan akrabnya-, mengirimkan pada DPP, DPW dan Panitia Pelaksana Musda III DPD PAN di Jakarta. “Pada tanggal 1 Desember 2011 sekitar pukul 9 malam bertempat di Kantor DPP PAN dengan agenda pertemuan pembahasan verivikasi peserta Musda DPD PAN Kabupaten Bima”, kenang H. Syafru pada media ini, Senin kemarin.

Pada Pertemuan dimaksud, lanjutnya, dihadiri oleh Wakil Sekjen DPP PAN Chandra Usman, dari DPP Muhidin Sukri, Wakil Ketua DPW PAN NTB H. Hasbullah. Pertemuan berjalan alot dengan menyepakati beberapa hal. Yakni, Pelaksanaan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima akan dilaksanakan setelah verifikasi dan klarifikasi peserta Musda III DPD PAN Kabupaten Bima yang akan dilakukan oleh DPP PAN dengan menghadirkan kedua calon ketua DPD PAN Kabupaten Bima.

Hal ini diperkuat dengan penjelasan  saudara Taufik  Kurniawan, Sekretaris  Jenderal DPP PAN sebelum pihaknya melaksanakan pertemuan tersebut, “yakni Musda DPP PAN Kabupaten Bima belum dapat di laksanakan sebelum verifikasi  peserta  secara tuntas dan menyeluruh”, ungkap H Syafru mengutip pernyataan Taufik,

H. Syafru menilai, Musda III DPD PAN Kabupaten Bima Sabtu (3/2) lalu dilaksanakan secara sepihak, kerena sekembalinya  dari Jakarta setelah mengikuti  pertemuan tanggal 2 Desember, tidak pernah diberitahukan oleh Ketua DPW PAN NTB maupun Ketua DPD pan Kabupaten Bima tentang jadwal Musda  maupun surat keputusan  penetapan DPP sebagai calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bima. “Saya tidak di undang  oleh panitia pelaksana  untuk mengikuti Musda III DPD PAN Kabupaten Bima sehingga saya  tidak memiliki hak untuk  menghadiri prosesi pelaksanan Musda tersebut. Denga demikian, hak dan kewajiban, tidak dapat saya laksanakan”, keluhnya.

Hak dan kewajiban H.Syafru yang tidak di laksanakan antara lain, mendengarkan pembacaan keputusan DPP tentang jadwal dan penetapan calon, menyampaikan Visi Misi, menggunakan hak bicara dan mengikuti prosesi pemilihan. Sementara itu, lanjutnya, pelaksanaan Musda yang tidak dihadiri atau disaksikan  oleh unsure DPP tetap dilaksanakan dan bahkan melakukan proses pemilihan Ketua DPD dengan cara voting hanya dengan salah satu calon Ketua DPD.

“Sedangkan saya sebagai salah satu calon Ketua DPD tidak hadir maupun tidak pernah menyatakan mengundurkan diri”, tegasnya. Berpijak pada kondisi factual tersebut, dapat disimpulkan pelaksnaan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima tanpa berpedoman pada AD/ART. Untuk itu, selaku calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bima menyampaikan protes keras karena telah di rugikan secara terencana dan terorganisasi oleh oknum pengurus DPP PAN, DPW PAN NTB dan DPD PAN Kabupaten Bima .

”Saya tidak mengakui seluruh hasil Keputusan Musda II tersebut dan meminta kepada saudara Ketua Umum DPP PAN dapat memberikan pertimbangan keadilan dengan meninjau kembali dan membatalkan seluruh hasil keputusan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima”, ungkap H Syafru.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW PAN NTB H. Ali Ahmad yang dihubungi via Seluler menjelaskan, Musda III DPD PAN Kabupaten Bima sudah berlangsung dan dibuka oleh DPW PAN NTB.” Adapun pernyataan kandidat belum dapat kita pastikan benar atau tidak,” ucapnya.

Ia mengatakan, nantinya akan dipelajari kembali oleh DPP dan DPW, apakah betul apa yang menjadi pernyataan kandidat tersebut. ”Tentunya setelah ada pengaduan dari kandidat dimaksud. Sampai detik ini, kami belum terima pengaduan,” akunnya. Kita akan pelajari dari sisi administrasi pelaksanaan Musda tersebut.Apakah telah memenuhi mekanisme, Prosedur yang ada atau bagaimana,” Sambungnya.

Disinggung soal SK penetapan dari DPP, H.Ali mengaku kurang begitu jeli kaitan dengan SK dimaksud. ”Cuma saya bacakan rekomendasi DPP yang harus dipatuhi dan ditaati oleh semuanya,” ucapnya. Ditanya soal kepersetaan yang menjadi masalah sehingga dilakukan penundaan Musda 6 bulan lalu, H.Ali mengaku, ada tim 10 DPP yang melakukan verifikasi. ”Soal kepersetaan, sudah jelas dalam rekomendasi DPP berdasarkan hasil verifikasi tim 10 DPP. Rekomendasi verifikasi tim 10, hanya pada 2 DPC, yakni DPC Bolo dan Ambalawi dengan beberapa ranting “, akunnya.

Lanjutnya, semua yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan Musda tersebut, akan dipelajari dan dibijaksanai. Yang penting kita merasa tenang-tenang dan aman-aman saja dulu. ”Tidak perlu terjadi ketegangan-ketegangan yang sangat tinggi,” cetusnya. Ditanya ketidak hadiran wakil DPP yang ikut menyaksikan pelaksanaan Musda, H.Ali mengatakan, kaitan wakil dari DPP, pada saat pelaksanaan Musda, DPP tengah hadapi Rakernas. ”DPP sudah keluarkan rekomendasi.Hal itu sudah dibicarakan dan bias kompromi-kompromi politik,” timpalnya.(Sumber: Harian Suara Mandiri: 06)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.