BABUJU Report,- Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd menyurati DPP PAN di Jakarta, perihal Permintaan pembatalan hasil Musda III DPD PAN Kabupaten Bima yang dihelat Sabtu lalu (3/12/11) di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. H.Syafru – panggilan akrabnya-, mengirimkan pada DPP, DPW dan Panitia Pelaksana Musda III DPD PAN di Jakarta. “Pada tanggal 1 Desember 2011 sekitar pukul 9 malam bertempat di Kantor DPP PAN dengan agenda pertemuan pembahasan verivikasi peserta Musda DPD PAN Kabupaten Bima”, kenang H. Syafru pada media ini, Senin kemarin.
Pada Pertemuan dimaksud, lanjutnya, dihadiri oleh Wakil Sekjen DPP PAN Chandra Usman, dari DPP Muhidin Sukri, Wakil Ketua DPW PAN NTB H. Hasbullah. Pertemuan berjalan alot dengan menyepakati beberapa hal. Yakni, Pelaksanaan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima akan dilaksanakan setelah verifikasi dan klarifikasi peserta Musda III DPD PAN Kabupaten Bima yang akan dilakukan oleh DPP PAN dengan menghadirkan kedua calon ketua DPD PAN Kabupaten Bima.
Hal ini diperkuat dengan penjelasan saudara Taufik Kurniawan, Sekretaris Jenderal DPP PAN sebelum pihaknya melaksanakan pertemuan tersebut, “yakni Musda DPP PAN Kabupaten Bima belum dapat di laksanakan sebelum verifikasi peserta secara tuntas dan menyeluruh”, ungkap H Syafru mengutip pernyataan Taufik,
H. Syafru menilai, Musda III DPD PAN Kabupaten Bima Sabtu (3/2) lalu dilaksanakan secara sepihak, kerena sekembalinya dari Jakarta setelah mengikuti pertemuan tanggal 2 Desember, tidak pernah diberitahukan oleh Ketua DPW PAN NTB maupun Ketua DPD pan Kabupaten Bima tentang jadwal Musda maupun surat keputusan penetapan DPP sebagai calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bima. “Saya tidak di undang oleh panitia pelaksana untuk mengikuti Musda III DPD PAN Kabupaten Bima sehingga saya tidak memiliki hak untuk menghadiri prosesi pelaksanan Musda tersebut. Denga demikian, hak dan kewajiban, tidak dapat saya laksanakan”, keluhnya.
Hak dan kewajiban H.Syafru yang tidak di laksanakan antara lain, mendengarkan pembacaan keputusan DPP tentang jadwal dan penetapan calon, menyampaikan Visi Misi, menggunakan hak bicara dan mengikuti prosesi pemilihan. Sementara itu, lanjutnya, pelaksanaan Musda yang tidak dihadiri atau disaksikan oleh unsure DPP tetap dilaksanakan dan bahkan melakukan proses pemilihan Ketua DPD dengan cara voting hanya dengan salah satu calon Ketua DPD.
“Sedangkan saya sebagai salah satu calon Ketua DPD tidak hadir maupun tidak pernah menyatakan mengundurkan diri”, tegasnya. Berpijak pada kondisi factual tersebut, dapat disimpulkan pelaksnaan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima tanpa berpedoman pada AD/ART. Untuk itu, selaku calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bima menyampaikan protes keras karena telah di rugikan secara terencana dan terorganisasi oleh oknum pengurus DPP PAN, DPW PAN NTB dan DPD PAN Kabupaten Bima .
”Saya tidak mengakui seluruh hasil Keputusan Musda II tersebut dan meminta kepada saudara Ketua Umum DPP PAN dapat memberikan pertimbangan keadilan dengan meninjau kembali dan membatalkan seluruh hasil keputusan Musda III DPD PAN Kabupaten Bima”, ungkap H Syafru.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW PAN NTB H. Ali Ahmad yang dihubungi via Seluler menjelaskan, Musda III DPD PAN Kabupaten Bima sudah berlangsung dan dibuka oleh DPW PAN NTB.” Adapun pernyataan kandidat belum dapat kita pastikan benar atau tidak,” ucapnya.
Ia mengatakan, nantinya akan dipelajari kembali oleh DPP dan DPW, apakah betul apa yang menjadi pernyataan kandidat tersebut. ”Tentunya setelah ada pengaduan dari kandidat dimaksud. Sampai detik ini, kami belum terima pengaduan,” akunnya. Kita akan pelajari dari sisi administrasi pelaksanaan Musda tersebut.Apakah telah memenuhi mekanisme, Prosedur yang ada atau bagaimana,” Sambungnya.
Disinggung soal SK penetapan dari DPP, H.Ali mengaku kurang begitu jeli kaitan dengan SK dimaksud. ”Cuma saya bacakan rekomendasi DPP yang harus dipatuhi dan ditaati oleh semuanya,” ucapnya. Ditanya soal kepersetaan yang menjadi masalah sehingga dilakukan penundaan Musda 6 bulan lalu, H.Ali mengaku, ada tim 10 DPP yang melakukan verifikasi. ”Soal kepersetaan, sudah jelas dalam rekomendasi DPP berdasarkan hasil verifikasi tim 10 DPP. Rekomendasi verifikasi tim 10, hanya pada 2 DPC, yakni DPC Bolo dan Ambalawi dengan beberapa ranting “, akunnya.
Lanjutnya, semua yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan Musda tersebut, akan dipelajari dan dibijaksanai. Yang penting kita merasa tenang-tenang dan aman-aman saja dulu. ”Tidak perlu terjadi ketegangan-ketegangan yang sangat tinggi,” cetusnya. Ditanya ketidak hadiran wakil DPP yang ikut menyaksikan pelaksanaan Musda, H.Ali mengatakan, kaitan wakil dari DPP, pada saat pelaksanaan Musda, DPP tengah hadapi Rakernas. ”DPP sudah keluarkan rekomendasi.Hal itu sudah dibicarakan dan bias kompromi-kompromi politik,” timpalnya.(Sumber: Harian Suara Mandiri: 06)