
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi blokir jalan dilakukan warga tersebut berawal ulah oknum anggota Satuan Lalu Lintas, sekembali dari pengejaran seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan seorang wanita. Kabarnya, oknum anggota Polisi tersebut mengejar pengendara itu dari arah Bima hingga menuju arah Tente.Sesaat kemudian, baik oknum anggota dimaksud maupun pengendara motor tiba lagi depan perempatan Desa Talabiu. Menurut sejumlah warga yang ditemui wartawan di lokasi kejadian, oknum anggota tadi menendang sepeda motor yang semula dikejar. Pada saat itu, beberapa orang warga yang ada di perempatan langsung meneriaki. Oknum anggota Satuan Lalu Lintas tadi, tidak menuju ke arah Polres Bima, melainkan balik arah menuju ke arah Desa Tente dari perempatan Desa Talabiu. Beberapa saat kemudian, datanglah anggota Polisi satu mobil Dalmas.
Anggota yang baru tiba tersebut langsung bertindak represif terhadap warga yang tengah duduk di pinggiran perempatan Desa Talabiu. Sedikitnya enam unit sepeda motor milik warga langsung diangkut ke atas mobil Dalmas. Sesaat kemudian, muncul reaksi dari sejumlah warga setempat. Jalan negara penghubung antara Provinsi itu langsung diblokir oleh warga. Pos jaga Polisi dirusaki massa dan dijadikan sebagai alat untuk blokir jalan. Papan yang bergambar Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah dirusaki oleh massa.
Antrian panjang mobil dari arah Sila, tidak terhindarkan. Puluhan mobil tidak bisa melewati jalur perempatan Desa Talabiu, karena di Blokir. Hanya sepeda motor saja yang bisa melewati jalur tersebut dengan memanfaatkan gang yang ada. Upaya negosiasi antara pihak Kepolisian dengan warga buntu. Tiga unit sepeda motor yang diangkut,dikembalikan Polisi. Beberapa saat setelah dikembalikan tiga unit sepeda motor tadi, warga melakukan pembakaran kayu bekas pos jaga yang semula dirusaki untuk blokir jalan tersebut. Hingga pukul 01.00 wita, empat jalur jalan masih di blokir warga.
Sementara pihak Kepolisian bertahan di kantor Pos Polisi Uma Me’e.Wakapolres Bima Kompol Dwi Wahyudi yang dihubungi via seluler, belum bisa memberikan keterangan resmi kaitan dengan insiden tersebut. ”Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan,”ucapnya.
Ke esokan harinya (9/12), aksi pemblokiran masih berlangsung dari pukul 07.00 – 11.00 Wita. Penjagaan ketatpun dilakukan. Berbagai upaya negosiasi dilakukan antara pihak Polres Bima dengan masyarakat setempat.
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 18.00 Wita dan masyarakat kembali melakukan pemblokiran pada malam hari. Akhirnya Kapolres Bima, AKBP Dede Alamsyah turun ke Lokasi dan Meminta maaf kepada warga talabiu “Saya atas nama seluruh jajaran kepolisian kab Bima memohon maaf atas ulah segelintir anggota saya yang membuat warga tersinggung. Pastinya, anggota yang melakukan itu sudah kami tindak tegas” Ujar Kapolres.
Beberapa saat kemudian, warga masyarakat, pihak kepolisian dibantu oleh anggota TNI Kodim Bima mengangkat dan meminggirkan berbagai kayu dan benda-benda yang digunakan oleh warga untuk memblokir jalan negara tersebut.
(Sumber : Harian Suara Mandiri; 06)