BABUJU Report,- Semangat untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) melalui jalur Hak Inisiatif DPR RI dan jalur pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus digelorakan oleh sejumlah pengurus KP3S Mataram NTB. Sejumlah tokoh KP3S Mataram-NTB, seperti Agusfian Wahab, SH. MH., (Ketua Pelaksana Harian KP3S Mataram-NTB), Abdullah, SH., (Wakil Ketua KP3S Mataram-NTB), Kafrawi SH., MH., (Wakil Ketua KP3S Mataram-NTB), Salim HS, (Sekjend KP3S Mataram-NTB) dan Drs. Yuliar Abdul Kadir, SE., (Bendahara Umum KP3S Mataram-NTB).
Konferensi pers dilakukan oleh pengurus KP3S dihadapan sejumlah wartawan menegaskan komitmen mereka terhadap terbentuknya PPS melalui jalur hak inisiatif DPR RI. Mereka juga menjelaskan berbagai tahapan dan pencapaian perjuangan pembentukan PPS yang telah dilakukan KP3S Mataram-NTB maupun KP3S Jakarta hingga saat sekarang ini serta berbagai langkah strategis yang akan dilakukan untuk ‘menggolkan’ usulan PPS kedalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Desember tahun ini.
Abdullah, SH, menjelaskan berbagai upaya KP3S Mataram-NTB dan KP3S Jakarta dalam menerobos berbagai hambatan terbentuknya PPS. “Target kita, Desember tahun ini, pemekaran PPS ini harus masuk kedalam agenda Proglegnas 2012 disamping memperjuangkannya melalui jalur pemerintah melalui Kemendagri RI dan DPR RI. Perjuangan itu akan dilakukan bersama-sama dengan KP3S Jakarta dan Tim Pengkajian Pemekaran Provinsi NTB. Semoga saja apa yang kita ikhtiarkan bersama ini dapat segera terwujud,” cetus pria yang juga merupakan Ketua Komunitas Masyarakat Sumbawa-NTB kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Tifa, Sayang-Sayang, Jumat (2/12) yang lalu.
Pasca keluarnya rekomendasi Gubernur NTB mengenai pembentukan PPS, pada Oktober lalu, KP3S Mataram dan KP3S Jakarta langsung menggelar audiensi dengan Badan Legislasi Nasional DPR RI atas undangan Baleg DPR RI. Pada saat itu, KP3S Mataram dan KP3S Jakarta meminta kepada Baleg DPR RI untuk memperjuangkan dan mengagendakan terbentuknya PPS kedalam agenda Prolegnas 2012. Pada saat itu, permintaan KP3S Mataram dan Jakarta langsung direspon dan disepakati oleh Baleg DPR RI dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Tim KP3S Mataram dan Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan “Ini merupakan sesuatu hal yang harus disambut secara positif sebab sesungguhnya pada bulan Juli lalu usulan pemekaran wilayah ini sudah rampung dibukukan. Akan tetapi, karena masih banyaknya daerah-daerah pemekaran yang meminta untuk dimekarkan, termasuk pemekaran PPS, maka disepakati untuk dilakukan revisi untuk memberikan kesempatan kepada daerah-daerah pemekaran lainnya hingga akhir Desember ini” ungkapnya.
Peluang pada saat ini diberikan untuk melengkapi semua berkas yang belum lengkap, khusus untuk PPS, persyaratan yang diminta tersebut sudah dilengkapi semuanya, sedangkan daerah-daerah lain masih banyak yang belum lengkap dan itulah yang diberikan kesempatan untuk melengkapinya hingga Desember tahun ini.
Jelang pembahasan Baleg DPR RI menyangkut hak inisiatif pemekaran wilayah ini, menurut abdullah SH, antara KP3S Mataram dan Jakarta telah dilakukan pembagian tugas yang signifikan yakni tugas KP3S Mataram adalah melengkapi semua prasyarat-prasyarat teknis administrative yang dibutuhkan. “Dan Alhamdulillah tugas itu sudah berhasil kita rampungkan. Sementara tugas KP3S Jakarta adalah melakukan penguatan lobi-lobi politik di DPR RI maupun di tingkatan Kementerian Dalam Negeri. Sudah ada dua fraksi di DPR RI yang sudah menyetujui usulan pembentukan PPS ini yakni dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Kemudian teman-teman di Jakarta yang dipimpin oleh Drs. H. Harun Al-Rasyid., dan Dr. Fahri Hamzah, sudah melakukan konsolidasi dengan semua anggota DPR RI yang berasal dari Dapil NTB, khususnya yang berasal dari Pulau Sumbawa, yang jumlahnya ada kurang lebih 12 orang termasuk anggota DPD RI. Semua anggota DPR RI yang berasal dari Dapil NTB ini diminta oleh pak Harun untuk menandatangani hak inisiatif Dewan tersebut” Kisahnya
Lebih lanjut dikatakan bahwa, Disinilah perjuangan berat yang akan dilewati oleh rekan-rekan di Jakarta tersebut dalam ‘menggolkan’ perjuangan pembentukan PPS. Dan 50 plus 1 persen suara dapat diraih untuk menggapai perjuangan hak inisiatif Dewan ini, harap para anggota KP3S. Pihaknya sempat menyinggung adanya komitmen Ketua Komisi II DPR RI dalam menindaklanjuti usulan pemekaran PPS ini dengan menceritakan kunjungan kerja Komisi II ke KSB beberapa waktu lalu. Dikatakannya, saat itu Chaeruman Harahap, Ketua Komisi II menyatakan pandangannya tentang kemajuan suatu daerah pemekaran baru setelah mendengar kisah sukses pemekaran daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) seperti adanya peningkatan jumlah mahasiswa yang kuliah di KSB sebelum dimekarkan jumlahnya baru mencapai 150 orang dan setelah dimekarkan jumlahnya sudah mencapai 6000 orang.
“Daerah pemekaran Kabupaten saja peningkatannya sudah sangat jauh seperti itu dalam aspek pendidikan, misalnya, apalagi jika wilayah pemekarannya itu adalah wilayah Provinsi. Dan saat itu Komisi II ini berharap agar PPS ini bisa terbentuk secepatnya. Dan baru-baru ini juga Gubernur NTB dan pak Zulkiflimansyah (anggota DPD RI) menyatakan sikap sangat mendukung terbentuknya PPS ini secepatnya. Dan ini semua merupakan sebuah kemajuan dalam proses kita membentuk PPS ini, semoga saja hal yang sama juga diperlihatkan oleh semua komponen masyarakat Pulau Sumbawa..
Meski ada pemfokusan terhadap perjuangan pembentukan PPS melalui pengajuan hak inisatif DPR RI. Namun, menurut Abdullah SH., perjuangan melalui jalur pemerintah juga tidak luput dari perhatian KP3S Mataram dan Jakarta. Apalagi menurutnya, dukungan yang kuat juga diperlihatkan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Tim Pengkajian Pemekaran Provinsi, juga melakukan upaya-upaya untuk itu.
Beberapa waktu lalu, Tim Pengkajian Pemekaran Provinsi Pemprov NTB, telah mengirim Tim Kajian itu untuk melakukan studi banding ke Provinsi Riau pada tanggal 28 hingga 30 November kemarin, untuk mempelajari pengalaman pemekaran di Provinsi Riau sebagai induk dari pemekaran Provinsi Kepri. Alasannya adalah ada kesamaan geografis dengan NTB yakni Provinsi Riau itu adalah Provinsi Kepulauan. Sehingga itulah salah satu pertimbangannya kenapa dipilih, Provinsi Riau sebagai tempat studi banding. Dan hasil dari studi banding itu, bahwa sesungguhnya tidak ada implikasi terhadap income yang diperoleh oleh Provinsi Induk akibat dari pemekaran yang dilakukan tersebut. “Malah dengan terjadinya pemekaran itu, kita malah jadi lebih enak. Jadi antara Provinsi Induk dengan Provinsi baru yang dimekarkan itu sama-sama berjalan secara baik. Dengan dasar itu, kita melihat Pemerintah Provinsi telah menunjukkan komitmen politik yang begitu tinggi terhadap proses pembentukan PPS ini dengan melakukan politik anggaran, mengeluarkan rekomendasi, melakukan studi banding dan memperjuangkan terbentuknya PPS ini melalui jalur Kemendagri dan ke DPR RI. Dan kita semua sangat mengapresiasi dan berterimakasih terhadap komitmen Pemprov dibawah kepemimpinan TGB ini dalam mendukung terbentuknya PPS ini,” imbuh Abdullah.
Agenda lain yang akan segera dilakukan oleh KP3S Mataram adalah merancang agenda Road Show ke Pulau Sumbawa, mulai dari KSB hingga ke Kabupaten Bima, untuk menjelaskan kepada masyarakat agar mereka dapat mengetahui bahwa perjuangan kita sudah sampai pada tahapan ini sekarang dan untuk tahapan selanjutnya mari kita dukung secara bersama perjuangan melalui hak inisiatif DPR RI dan melalui jalur Pemerintah melalui Kemendagri RI ini.
“Rencananya agenda Road Show ini akan kita gelar pada sekitar pertengahan Desember ini,” tandasnya.
(Sumber: Mingguan Garda Asakota: 211)