http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Alamat PT SMN Yang Tertera Dalam SK 188/45/357/004/2010 adalah FIKTIF | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Alamat PT SMN Yang Tertera Dalam SK 188/45/357/004/2010 adalah FIKTIF

Alamat PT SMN Yang Tertera Dalam SK 188/45/357/004/2010 adalah FIKTIF

Ditulis Pada Hari Kamis, 29 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com


Blokade Jalan yang dilakukan oleh Masyarakat kecamatan Lambu - Bima sebagai Bentuk Penolakan atas rencana Tambang Emas di wilayah mereka
BABUJU Report,- Hiruk pikuk nasional membahas Tragedi Lambu Kabupaten Bima, kian semakin kompleks. Sebelumnya, persoalan SK 188/45/357/004/2010 menjadi prioritas banyak pihak. Setelah itu, pasca Tragedi Sabtu Kelabu tersebut, sorotan mengarah kepada pihak aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif hingga mengakibatkan 2 warga meninggal dan 23 lainnya terluka.
Namun yang belum pernah dilakukan penelusuran sebelum ini adalah terkait keberadaan PT SMN yang diberi kuasa melalui ‘SK Sakti’ oleh pemerintah Kabupaten Bima yang ditandatangani oleh Bupati Bima, dalam mengelola Pertambangan yang ditengarai merupakan tambang emas dengan luas 24.980 Ha yang melingkupi kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh media Tempo, Kompleks Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No 43, Tanjung Barat, Jakarta Selatan sejatinya merupakan alamat resmi PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), Sesuai dengan alamat yang tertera dalam SK nomor:  188/45/357/004/2010. SMN merupakan perusahaan yang telah memperoleh izin eksplorasi di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu."Kalau perusahaan ini (SMN ; red) nggak ada disini mas," ujar Satpam Rukan Tanjung Mas Raya pada Tempo, Selasa siang kemrin (27/12).

Satpam tersebut malah bingung dengan alamat yang dtunjuk oleh Tempo tersebut. “Harusnya memang ini mas, tapi ini khan alamat kantor notaris," tambahnya. Benar saja, bangunan rukan tiga lantai bercat abu-abu beralamat B1 No 43 yang tercantum dalam SK Bupati Bima tersebut, merupakan kantor notaris Ida Firdiyanti, SH. Untuk meyakinkannya, satpam tersebut menunjuk Papan nama depan Rukan tersebut. "Bisa dilihat sendiri kan tulisannya di depan, ini kantor notaris," ujarnya berusaha menjelaskan.

Dari dalam ruangan kantor tersebut, nampak keluar seorang wanita separuh baya dan mendekat kemudian bertanya kepada Tempo. Saat Tempo bertanya dan menyebut perusahaan yang dicari adalah PT SMN, dengan enteng wanita tersebut menyahut, "Ooh, PT. SMN di nomor 40, mas" ujarnya seraya melempar senyum.

Dengan segera Tempo pun bergerak menuju bangunan Rukan tiga lantai bernomor 40. Rukan tersebut berjarak hanya sekitar 120 meter dari kantor Notaris Ida Firdiyanti tadi. Rukan yang dimaksud, memiliki papan nama bercat biru dan merah, namun nama perusahaannya seperti terhapus ditimpa cat berwarna biru gelap.

Mencoba dengan gelagat mencari tahu, seorang pria penjaga bangunan yang tidak terkesan sebagai kantor tersebut, bertanya kepada Tempo.  Dengan hati-hati Tempo mengorek mengenai PT. SMN, namun Satpam tersebut mengaku tidak tahu. "Ini kantor PT. Sumber Alam Cipta Nusantara (SACN) mas," Ujar Petugas dari dalam halaman kantor.
Ketika ditanya apakah benar direktur SACN adalah Bapak H. Gunardi Salam Faiman, petugas tersebut segera mempersilahkan Tempo untuk masuk seraya berkata, "Sebentar ya mas, saya tanya dulu." Seraya mempersilahkan Tempo untuk masuk kedalam bagian kantor.
Kantor satu lantai tersebut berbentuk seperti ruang tamu yang diisi dengan seperangkat kursi duduk dan meja. Disudut ruangan terdapat keramik-keramik Cina, serta lemari pajang yang berisi bermacam contoh bebatuan mineral. Ruangan tersebut dibagi dua dengan lemari sebagai sekat.
Tak selang beberapa lama, Petugas tadi keluar dan menyampaikan informasi dari dalam bahwa pemilik Kantor tersebut bukan H. Gunardi Salam Faiman seperti yang dipertanyakan oleh Tempo tadi "Bukan mas, direktur SACN bukan Bapak Gunardi," ujar sang petugas.
Tempo pun meminta pamit kepada petugas itu seraya meninggalkan ruangan yang penuh sampel bebatuan mineral, tanpa pernah mengetahui siapa sosok yang berada didalam ruangan yang dimaksudkan oleh petugas tadi. Lebih-lebih alamat Kantor PT. SMN yang sebenarnya. Tak ingin pulang dengan sia-sia, Tempo mencoba menelusuri seluruh bagian Blok B1 hingga Blok D seraya memperhatikan dengan jeli papan-papan nama bangunan yang dilewati. Namun tetap saja Nihil.

Sebelum Tempo kembali ke Kantor, sekali lagi Satpam Kompleks Rukan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan ditanya untuk memastikan alamat pasti PT SMN dikompleks tersebut. Namun lagi-lagi, Satpam Kompleks tetap menggeleng  meski diminta untuk mengingat-ngingatnya lagi. “Saya sudah lebih dari 5 tahun disini mas, belum pernah mendengar PT yang ditanyakan sama mas” katanya meyakinkan.

Drs. H. Nadjib yang ditemui dikediamannya di desa Bugis Sape, Rabu sore (28/12) menyatakan belum pernah bertemu dengan investor PT SMN baik melalui rapat bersama maupun hearring atau mendengarkan keinginan PT tersebut melakukan ekplorasi tambang di Bima. “Jangankan duduk bersama dengan kami (DPRD Kab Bima: red), batang hidung investor itu saja kami belum pernah lihat” jelasnya.
(Sumber: Tempo – S.J.Hakim)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.