http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt 500 Personil Mako Brimob Kelapa Dua Merapat Di Bima. | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » 500 Personil Mako Brimob Kelapa Dua Merapat Di Bima.

500 Personil Mako Brimob Kelapa Dua Merapat Di Bima.

Ditulis Pada Hari Selasa, 27 Desember 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Mabes Polri mengirimkan 500 personel dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (25/12/2011). Pengiriman pasukan ini untuk penambahan kekuatan pengamanan pascabentrok dan aksi anarki massa di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) kemarin. "Iya, hari ini kami mengirimkan 500 anggota dari Mako Brimob ke Bima untuk mem-back up kekuatan pengamanan yang ada," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, saat dihubungi kemarin  Minggu (25/12/2011) siang.

Menurutnya, penambahan pasukan juga dilakukan karena kantor Polres Bima, 4 polsek, dan 1 rumah dinas polisi telah dibakar massa. Sementara, 3 kantor pemerintahan dan 25 warga lainnya telah dirusak massa pengunjuk rasa yang mengamuk pascapembubaran paksa di Pelabuhan Sape, Sabtu kemarin.

Pada Minggu pagi, pasca aksi bentrok dan aksi anarki tersebut, situasi keamanan di Pelabuhan Sape dan Bima secara keseluruhan telah berangsur-angsur kondusif. Pelabuhan Sape yang menjadi satu-satunya akses penyeberangan ferry dari NTB ke NTT juga telah beroperasi kembali. Namun, sejumlah polisi masih berjaga-jaga di pelabuhan itu dan sejumlah titik lainnya.

Sebagaimana diberitakan, Sabtu (24/12/2011) kemarin, aksi anarki massa pecah setelah polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak 19 Desember 2011 lalu.
Sejauh ini, Polri baru mengakui ada 2 warga yang tewas ditembak polisi karena melakukan anarki dan perlawanan. Polisi juga menyita 10 parang, 4 sabit, 1 tombak, 1 bom molotov, 2 botol berisi bensin, dan lain-lain. Polisi membubarkan paksa setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi.

Kedua tuntutan massa itu adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) dan pembebasan AS, tersangka kasus pembakaran kantor Camat Lambu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan (P21).

Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.