BABUJU Reoport,- Gerakan Solidaritas Untuk Lambu atas tragedi Lambu, 24/12 yang menewaskan 3 orang dan puluhan lainnya luka-luka terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah gerakan Solidaritas yang dilakukan oleh berbagai element di Jakarta selasa kemarin (27/12). Aksi yang diberi nama ‘Panggung Kedaulatan Rakyat Duduki DPR RI’ ini berlangsung hingga tengah malam. Setidaknya 25 Ormas, LSM serta OKP se-jabodetabek tergabung dalam aksi tersebut.
Aksi pendudukan Pelabuhan Sape oleh petani dan segenap warga Bima, jahit mulut petani Pulau Padang Meranti Riau, dan pendudukan DPR RI oleh Suku Anak Dalam dan petani Jambi lainnya, hingga aksi bakar diri yang dilakukan oleh Sondang Hutagalung di depan Istana Merdeka, maupun aksi-aksi pekerja Freeport dan pekerja lainnya, merupakan bentuk perlawanan politik terhadap pemerintahan yang neoliberalis. “Terungkapnya kasus pembantaian di Mesuji, yang kemudian disusul dengan pembunuhan terhadap para petani/mahasiswa/pelajar di Bima pada tgl 24 Desember 2011, menambah panjangnya daftar kejahatan politik dan kemanusiaan yang berlangsung selama Pemerintah SBY-Budiono berkuasa” Ungkap Koordinator aksi, Bimbim Firmansyah, dalam press releas yang diterima oleh BABUJU Report.
Koordinator Aksi menambahkan bahwa melalui panggung bersama ini, Massa aksi juga memberikan solidaritas dan dukungan penuh atas perjuangan warga berbagai sektor yang berada di seluruh Indonesia, termasuk dukungan kepada petani kepulauan Padang Meranti Riau, serta menyerukan kepada segenap elemen prodemokrasi untuk terus melakukan konsolidasi dan penguatan perjuangan dengan mendirikan panggung-panggung perjuangan bersama, melawan ketidakadilan Pemerintahan SBY-Budiono, hingga kedaulatan bangsa dapat dipulihkan kembali.
Oleh karena itu, massa aksi dalam himbauannya, menyatakan sikap: 1). Mendukung semua upaya yang dilakukan oleh petani Bima dalam menolak tambang di tanah Lambu, Sape, dan Langgudu. 2). Menuntut kepada Bupati Bima, Fery Zulkarnaen, ST., agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan No. 188/45/357/004/2010, dan mengembalikan kedaulatan tanah dan kekayaan alam sepenuhnya kepada warga Bima. 3). Menuntut kepada Presiden RI, Kapolri, Gubernur NTB, Kapolda NTB, serta Bupati Bima untuk bertanggung jawab atas pembunuhan dan penangkapan terhadap puluhan warga, dan atas semua kerugian material/immaterial yang diderita warga Lambu, Sape, dan Langgudu selama masa penolakan tambang berlangsung dan bila tidak mampu, maka pihak-pihak di atas harus turun dari jabatannya. 4). Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera memutuskan gugatan masyarakat sipil yang menuntut pencabutan pasal-pasal kriminalisasi warga dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
“Melalui panggung bersama ini, kami juga memberikan solidaritas dan dukungan penuh atas perjuangan warga berbagai sektor yang berada di seluruh Indonesia, termasuk dukungan kepada petani kepulauan Padang Meranti Riau dan masyarakat Lambu Kabupaten Bima yang berjuang mempertahankan tanah dan air nya dari tangan-tangan rakus kaum pemodal” Ujarnya tegas di hadapan massa aksi yang lebih kurang jumlahnya mencapai seribu orang. (Liputan: Dhan/Nissa)