BABUJU Report.- Belum lama ini Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bima dibawah Nakhoda Dra. Hj. Mulyati menggelar studi banding di Kabupaten Sukabumi - Jawa Timur selama empat hari. Study banding tersebut terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mineral, energi dan bebatuan (Minerba) di DPRD Kabupaten Bima. Wilayah Sukabumi dipilih sebagai tempat study banding, karena topografi dan geografis daerah tambang kab Bima sangat mirip dengan Sukabumi.
Dari realis yang diterima oleh BABUJU Report, bahwa banyak hal yang dipelajari dari wilayah sukabumi terkait Perda Pertambangan serta pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan. Mulyati mengaku, bahwa Kabupaten Sukabumi juga pernah melalui hal yang sama yaitu, reaksi dan aksi Penolakan Pertambangan seperti halnya yang dirasakan oleh daerah Kabupaten Bima. “Tambang disana juga awalnya ditolak mentah-mentah melalui berbagai aksi yang dilakukan oleh massa Pro dan Kontra tambang seperti halnya yang terjadi di kabupaten Bima beberapa waktu terakhir” Ujar Mulyati.
Namun, berbagai pembahasan dan pendekatan persuasif dilakukan oleh pemerintah. Berbagai mediasi pun dilakukan hingga akhirnya antara pihak Pemerintah dan masyarakat sekitar tambang menyepakati bahwa pengelolaan pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi dilakukan oleh Perusda (Perusahaan Daerah) yang sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat lokal dengan pola dan manajemen yang telah modern tentunya. “Pemerintah Sukabumi menyerahkan pengelolaan tambang sepenuhnya kepada Perusda dan dikerjakan oleh masyarakat Sukabumi sendiri” Ungkapnya.
Seperti yang lansir juga oleh harian Suara Mandiri (12/12), bahwa Karyawan Perusahaan pertambangan di daerah Sukabumi diberdayakan semua masyarakat yang berada disekitar tambang. Gaji yang diperoleh pun, diatas upah minimum regional (UMR). Sedangkan persoalan dampak, pihak pengelola setempat, gencar melakukan melakukan reboisasi dan reklamasi. ”Dampaknya benar-benar diminimalisir dengan berbagai upaya. Dan itu dilakukan oleh karyawan pertambangan,” ujar Mulyati.
Menurut Mulyati, di Sukabumi, semua aspek alamnya yang memiliki banyak kekayaan, hampir sama dengan daerah Kabupaten Bima. Namun hanya satu jenis pertambangan yang tidak dimiliki oleh Kabupaten Bima, Tapi dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi yakni Pertambangan Galena. ”Namun apapun jenis pertambangan yang ada disana, semua berjalan lancar”, ujarnya meyakinkan. (Suara Mandiri, 12/12).
Persoalannya, apakah Perusda yang ada diwilayah kabupaten Bima siap mengelola tambang sebanyak 14 titik, baik yang sedang diekspoloitasi maupun masih dalam tahap ekplorasi? Lantas, bagaimana pula kesiapan Pemerintah daerah ketika Pansus II DPRD Kabupaten Bima memasukan item Pengelolaan tambang wajib dilakukan oleh Perusda dalam Raperda yang sedang disusun? Mulyati mengaku pesimis, Jika Perusda, masih dipegang oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS seperti yang dilakukan dikabupaten Bima. ” Di kabupaten Dukabumi, Perusda dipegang oleh swasta murni. Dengan demikian, tidak ada intervensi pemerintah Daerah. Jika masih dipegang PNS dan Pensiunan PNS, maka sikap Loyalitas terhadap pimpinan sulit untuk di hindari”, uraiannya seperti yang dikutip dari Harian Suara Mandiri. (Liputan: Rangga)