![]() |
Ribuan Massa FRAT Lakukan Aksi, Dermaga Sape Di Duduki |
BABUJU Report,- Aksi Masyarakat Lambu yang tergabung dalam Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT) Kabupaten Bima kembali bergelora. Sebelumnya, massa aksi beberapa kali melakukan aksi didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kab Bima. Namun, harapan dari tuntutan yang diusung pun nihil.
Kali ini aksi besar-besaran massa FRAT dilakukan di Kecamatan Sape, sejak senin pagi kemarin (19/12). Kekuatan massa pun puluhan kali lipat dari sebelum-sebelumnya. Jika aksi sebelum ini hanya dalam kisaran ratusan. Pada aksi kali ini, terpantau dilapangan, tidak kurang dari 5.000 lebih massa turun kejalan menerikan yel-yel Anti Tambang Lambu.
Aksi yang dikomandai oleh Hassanudin ini tidak seperti biasanya. Aksi dengan kekuatan massa rakyat lambu lebih dari 5.000 orang tersebut langsung menuju Dermaga Sape dan menduduki nya sejak hari pertama aksi kemarin (19/12). Sehingga otomatis, truck fuso serta kendaraan lain yang akan menuju NTT mengantri dan terpakrir diareal pelabuhan. Sebab massa aksi mem-blokade Dermaga sehingga Ferry penyebrangan ASDP dari dan ke NTT tidak dapat menyandar pada dermaga. Otomatis , aktifitas didermaga Penghubung Propinsi NTB dan NTT ini terputus secara total.
Kendaraan Fuso pengangkut barang menuju Manggarai dan sekitarnya mengantri hingga radius 1 km dari Dermaga yang telah dikuasai. Keadaan ini menambah suasana semakin tegang, karena massa aksi melengkapi dirinya dengan Sajam (senjata tajam) secara terbuka. Meskipun demikian, aparat kepolisian masih menunggu koordinasi dan perintah atasan. Sedangkan massa aksi ngotot tidak akan membuka blokade yang menjadi target, sebelum tiga tuntutan mereka dipenuhi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sape, Komisaris Polisi (Kompol) Usman HM.Tayeb, yang dihubungi, melaporkan hingga pukul 20.00 Wita kemarin (19/12), pemblokiran areal masuk pelabuhan Sape masih terjadi dan sejauh ini pihak Kepolisian masih melakukan pendekatan persuasif. Meski sudah dikomunikasikan agar mengakhiri Pemblokiran, namun massa bersikukuh sebelum tuntutan mereka terpenuhi. ”Situasi masih sulit, massa masih memblokir areal pelabuhan Sape,” Katanya, seperti yang direalis oleh harian Bima Ekspres.
Kompol Usman menambahkan, bahwa personil aparat keamanan sudah dikondisikan untuk mengantisipasi terjadinya sesatu hal yang tidak dinginkan. Selain anggota dari Polres Bima Kota sendiri, diperbantukan juga anggota dari Polres Bima Kabupaten, Polres Dompu dan Polres Sumbawa, Dasment Kompi A Brimob, serta Kompi Pelopor. “Koordinasi intens kami lakukan untuk pengamanan Aksi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diingnkan sudah jauh-jauh hari dirancang.
Koordinator Aksi, Hassanuddin, yang ditemui dilokasi aksi menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh FRAT merupakan murni aksi rakyat yang lahan profesinya (sebagai Petani, Peladang dan nelayan) diganggu dan terancam tidak akan bisa lagi bekerja sesuai dengan profesinya selama ini. “Masyarakat Sape, Lambu dan Langgudu adalah masyarakat yang bermata pencaharian sebagai Petani, Peladang dan Nelayan yang mengharapkan kebijakan pembangunan pada sektor pertanian dan kelautan. Namun, kontradiksi dengan keinginan pemerintah itu sendiri yang menjadikan wilayah Lambu, Sape dan Langgudu sebagai wilayah pengembangan sektor pertambangan” tegasnya,.
Lebih lanjut, Hasanuddin, menyatakan bahwa keinginan tersebut dapat dilihat dari SK Bupati Bima nomor; 188.45/357/004/2010 tentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan eksplorasi kepada PT SMN dengan cakupan luas wilayah tambang dalam SK tersebut adalah 24.980 Ha yang terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Sape, Lambu dan Langgudu.
“Untuk itu, kami menuntut untuk segera cabut SK no 188.45/357/004/2010 tersebut dan kami juga meminta untuk segera membebaskan Adi Supriadin. Jika hal tersebut tidak di indahkan, kami akan melakukan hal-hal yang menurut anggapan kami benar” ulasnya, kepada BABUJU Report
Gerakan Tolak tambang kabupaten Bima sudah berlangsung 2 tahun terakhir. Dan FRAT tengah memperjuangkannya selama setahun belakangan ini. Termasuk aksi pada pebuari yang lalu hingga berakibat dibakarnya kantor Camat Lambu serta beberapa kendaraan yang terparkir, ludes terbakar hangus.
Hingga berita ini diupload, Dermaga Sape masih diboikot oleh massa aksi, SPBU Sape juga demikian serta perempatan Desa bugis. Pihak keamanan bertahan di Polsek Sape dambil menunggu perintah selanjutnya. Kapolres Bima Kota, Kumbul, SH, S.IK berkantor di Polsek Sape hingga keadaan kondusif.
Tadi siang (20/12), Bupati Bima beserta unsur-unsur pimpinan SKPD kabupaten Bima menuju Sape dan melakukan Dialog dengan Massa aksi di Kantor Camat Sape. Massa aksi meminta 2 tuntutan diatas segera dikabulkan. Namun bagi pemerintah, mencabut SK no 188.45/357/004/2010, akan dipertimbangkan karena jika diputuskan secara gegabah, pemerintah Kabupaten Bima akan terkena sanksi administratif. “Terkait pencabutan SK tersebut akan kami bahas untuk dipertimbangkan” ujarnya. Sehingga otomatis, Dialog tadi siang gagal karena tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.
(Liputan: Arif Budiman/ Rangga)