http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Portal Berita Komunitas Babuju: Opini
HEADLINE :
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

CAGUB KOK POLIGAMI ?

Ditulis Pada Hari Rabu, 13 Februari 2013 | Oleh: Babuju.com

Oleh : PAOX IBEN MUDHAFFAR





Memprihatinkan. Hanya kata itu yang sanggup saya ucapkan ketika sebagian besar calon gubernur NTB, termasuk incumbent--disinyalir melakukan praktik Poligami. Bahkan salah seorang calon disinyalir memiliki istri lebih dari dua. Jikapun ada calon yang tidak berpoligami, namun diinternl partai pengusungnya, para kader partai ini –sebagaimana dikemukakan sang pendiri diberbagai media--sering diasumsikan sebagai orang-orang yang pro-poligami. Memang ada yang salah dengan Poligami? 

Kegigihan Syamsudin Ismail Membangun Jembatan Gantung

Ditulis Pada Hari Selasa, 04 September 2012 | Oleh: Babuju.com

Syamsuddin Ismail dengan Jembatan Gantung yang dibuatnya dari Dana Pribadinya
BABUJU Report,- Demi untuk kepentingan masyarakat, Syamsuddin Ismail, membangun jembatan gantung penghubung antara Kelurahan Manggemaci dengan jalan Danatraha seorang diri. Pembangunan jembatan yang dimulainya sejak Juli 2011 lalu itu, kini telah dinikmati warga. Bagaimana kisah perjuangannya? Berikut rangkumanTaman Firdaus.

Jembatan gantung yang dibangun oleh pemerintah dihantam banjir bandang yang melanda lokasi itu. Praktis, warga kesulitan karena tidak ada lagi akses jalan yang bisa dilalui sebagai ‘jalan tol’. Kesulitan masyarakat itu terus berlangsung, tidak ada yang berinisiatif membenahinya. Tidak hanya itu. Jembatan itu juga menjadi tumpuan harapan warga saat membawa jenazah ke pekuburan yang berada di seberang sungai.

Bisa dibayangkan bagaimana repotnya mengusung mayat tanpa jalur alternative itu. Ada satu sosok yang merasakan keresahan batin warga itu. Dia adalah Syamsuddin Ismail. Panggilan jiwa untuk membantu sesama memenuhi dadanya. Dia merasa tertarik hatinya untuk membangun jembatan tradisional, rencana itu telah diutarakannya kepada masyarakat sekitar. Masyarakat menolaknya dengan dalih akan ada proyek dari pemerintah untuk membangun jembatan gantung yang baru.

Rupanya, menunggu proyek ‘plat merah’ itu sesuatu yang tidak pasti. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa ide Syamsuddin hanya akal-akalan saja. Namun, Syamsuddin tetap bersikukuh dengan misi sucinya untuk membangun jembatan gantung tersebut. Sedikit demi sedikit, Syamsuddin mengumpulkan bahan menggunakan uang pribadi. Bahkan, kayu penyangga dan sebagainya, Syamsuddin rela menebang pohon jati di kebunnya.

Pekerjaan itu dimulainya dengan membentangkan kawat besar sebagai penyangga. Itu dilakukan seorang diri, tanpa bantuan siapapun. Meski solo run, itu tidak menyurutkannya semangatnya membangun jembatan gantung. Setelah kawat penyangga dipasang, dia mulai mencari kayu tiang. Dia mampu menemukan sisa kayu tiang listrik (kayu ulin) sebelum diganti dengan baja seperti saat ini. “Dulu tiang liatrik menggunakan kayu, saya cari kayu itu sampai dapat, atas pertolongan Allah saya menemukannya,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Kamis.

Setelah menancap tiang dan dirasakan kuat, barulah Syamsuddin merakit kayu penyangga lainnya yang digunakan sebagai alas dan beberapa tiang dalam jembatan itu. Selama membangun jembatan seorang diri, dia mengaku kewalahan karena sangat sulit untuk mendapatkan bantuan dana. Namun, ketulusan hatinya untuk kepentingan bersama, mengalahkan segalanya.

Syamsuddin kembali menjual beberapa ekor ternaknya untuk kebutuhan jembatan tersebut. Melalui anggaran seadanya hasil penjualan ternak, Syamsuddin kembali merakit jembatan itu hingga semua bahan yang dipergunakan kembali habis. Di tengah pekerjaannya merakit jembatan seorang diri Syamsuddin kekurangan kawat pengait.

Nah, dia mendatangi Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H. A. Rahman, SE, sambil membawa contoh kawat tersebut. Saat berjumpa Wawali, Syamsuddin mengutarakan perihal yang sedang dilakukannya saat ini. Wawali sangat mengaguminya dan berjanji akan membantunya sambil berkata “Kalau datang minta barang seperti kawat ini sama saya, saya akan membantu. Tapi kalau minta uang, saya tidak punya,” ujarnya mengutip Wawali.

Mendengar itu, Syamsuddin bukan main gembiranya. Dia pun membatin. “Ternyata saat saya membutuhkan keperluan untuk umat, rupanya ada saja dermawan yang membantu”. Karena pembangunan jembatan itu masih terhalang, Syamsuddin mencoba mendatangi kembali Wawali untuk menagih janji yang pernah membuat hatinya senang. Dia mengaku selama mendatangi Wawali ibarat seorang pengemis yang keluar-masuk rumah maupun kantor tanpa sepeserpun yang diperoleh.

Karena tidak mendapatkan bantuan yang dijanjikan, Syamsuddin sedikit kecewa. Namun, tidak pernah mengurunkan niatnya melanjutkan pembangunan jembatan tersebut. Semangatnya makin bertambah setelah mendapat dukungan dari keluarganya. Untuk mendapatkan kawat penyangga, Syamsuddin mengumpulkan uang sedikit-demi sedikit dan akhirnya bisa membeli kawat yang dimaksud. “Kalau dihitung-hitung pembangunan jembatan itu anggarannya sama dengan membangun rumah permanen yang besar, tapi saya tidak pernah memikirkan itu, yang penting bagi saya ada amal jariyah yang saya bawa kembali saat menghadap Allah nanti,” ujarnya.

Pembangunan jembatan sekitar satu tahun itu akhirnya rampung. Kegembiraan Syamsudin tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Itu membuktikan bahwa keikhlasan dan tujuan mulia pasti akan menemukan momentumnya mewujud nyata. Hasil kerja keras telah menampakkan bukti. Dia menamakannya jembatan ‘Sirathal Mustagfirin’.

Jembatan tradisional itu tidak kalah kualitasnya dengan jembatan gantung yang dibuat oleh pemerintah pada umumnya. Seperti jembatan gantung sebelumnya, apabila dipakai untuk jalan akan berayun atau oleng ke kiri-kanan. Tetapi, tidak pada jembatan karya agung (masterpiece) yang dibangun Syamsuddin. Sama sekali tidak oleng dan goyang. Jembatan itu saat ini sudah digunakan masyarakat, termasuk yang ingin ke pekuburan atau mengantar jenazah yang letaknya di seberang sungai.

Walaupun jembatan itu sudah digunakan oleh pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor, keinginan Syamsuddin menyempurnakan jembatan itu masih banyak. Salahsatunya dengan membangun atap untuk memertahankan kayu-kayu penyangga agar tidak mudah lapuk dari air hujan. Saat ini, Syamsudin sedang menyiapkan dana untuk membangun atap jembatan. Ada satu harapannya, dia menginginkan agar jembatan itu bisa diresmikan oleh Wali Kota Bima, HM. Qurais.

Sumber Link: http://www.bimakini.com/index.php/sosbud/item/2135-kegigihan-syamsudin-ismail-membangun-jembatan-gantung

Bersama Komunitas BABUJU, Yuank Café Serahkan ‘Bingkai Ramadhan’ Kepada Warga Kusta Di Panda.

Ditulis Pada Hari Kamis, 02 Agustus 2012 | Oleh: Babuju.com

Anang, Manager Yuank Cafe Didampingi Koordinator Komunitas BABUJU Menyerahkan bantuan kepada Warga Kusta Desa Panda - Kab Bima di Pemukiman warga Kusta Panda (1/8)
BABUJU Report,- Sebagai amanah Musik Amal yang dilangsungkan pada sabtu malam lalu (28/7), Yuank Café menyerahkan ‘Bingkai Ramdhan’ hasil dari Musik Amal Peduli Bima kepada Warga Kusta di Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu sore (1/8), di damping oleh Civitas BABUJU.

Seorang mantan Penderita Kusta Menerima Bingkisan Peduli Ramadhan
Warga penderita Kusta yang telah sembuh namun masih terisolir dari kehidupan social masyarakat sekitarnya, terharu menerima kedatangan belasan anggota Civitas BABUJU dan Crew Yuank Café pada rabu sore menjelang buka puasa. Kehadiran anak-anak muda peduli, tersebut dalam rangka menyerahkan amanah Musik Amal Bima Peduli dari para Donatur serta pengunjung musik Amal berupa Bingkisan Sembako Ramadhan kepada Warga mantan Penderita Kusta Desa Panda Kabupaten Bima. 

Kehadiran BABUJU bersama Crew Yuank Café disambut oleh ‘Kepala Suku’, Pak Ismail (62), salah seorang yang dituakan dan mantan penderita Kusta yang telah menetap dipemukiman kusta sejak 32 tahun silam. Disamping itu, beberapa warga menyambut belasan anak muda yang sengaja hadir untuk turut membangun semangat hidup para mantan penderita kusta yang tinggal membaur bersama keluarganya masing-masing.

“Jumlah kami disini tidak kurang dari 46 jiwa, atau 18 KK. Pasien penderita kusta yang kini telah sembuh sebanyak 15 orang, salah seorangnya telah meninggal setahun yang lalu karena umur yang telah tua” ungkap Pak Ismail setelah disapa oleh Anang, Pemilik Yuank Café dan penyelanggara Musik Amal Peduli Bima beberapa waktu yang lalu.

Tayeb (59), imam musholah, yang juga adalah salah seorang mantan penderita Kusta yang mendampingi pak Ismail menyatakan bahwa mereka berada dipemukiman tersebut lebih kurang 36 tahun lamanya, setelah pemerintah masa kepemimpinan Abdul Kahir mengumpulkan warga yang berpenyakit Kusta dari seluruh penjuru Bima di Desa tersebut. “Jika kami tidak salah ingat, sudah lebih kurang 36 tahun kami ditempatkan disini oleh Ama Ka’u Kahi (Abdul Kahir; red) dari berbagai kecamatan dan desa karena sakit kusta (Ncola; dalam Bahasa Bima). Karena penyakit kami menular” Kisahnya.

Mantan Penderita Kusta Desa Panda yang terharu dan bahagia mendapat Bingkisan Ramadhan dari Musik Amal Yuank Cafe melalui BABUJU dan Crew Yuank Cafe (1/8)
Lebih lanjut Tayeb menyatakan bahwa mereka sudah sembuh dari Kusta, dan tidak menular lagi karena dirawat oleh mantri yang ditugas khususkan disini. Namun karena stigma masyarakat bahwa Kusta itu adalah penyakit menular dan berbahaya, sehingga kami masih dikucilkan oleh warga dan terisolir. “Masyarakat belum menerima kami seutuhnya, sehingga kami masih terisolir seperti ini” ucapnya.

Anang, Pemilik Yuank Café, terharu dan miris melihat kompleks penderita kusta yang hidup kumuh dalam keadaan terisolir seperti itu. Tidak ada yang bisa mereka lakukan selain saling menghidupi satu sama lain. “Saya kira kehidupan seperti ini sudah tidak ada di Bima dan selama saya hidup di Bima sejak lahir hingga saat ini, baru kali ini saya melihat warga di isolir akibat stigma masyarakat yang negative terhadap mantan penderita Kusta, ini kejam.” Imbuhnya.

Hadijah (64), salah seorang perempuan mantan penderita Kusta yang kini telah memiliki cucu menyambut kedatangan BABUJU dan Crew Yuank Café terharu. Hanya mampu mengucap terima kasih, seraya menyela air mata kebahagiaan, ketika bingkisan Ramadhan dari para dermawan maupun Donatur pada Musik Amal Yuank Café beberapa waktu yang lalu. “Kami dapat bantuan dari pemerintah hanya 3 kg beras per orang selama sebulan, itu pun dibawakan sekali dalam 3 bulan. Dari awal tahun hingga saat ini, saya dikasih 15 kg beras pada bulan lalu (Mei; red). Selebihnya kami hanya bisa tanam ubi dan singkong dipinggir sungai sebelah pemukiman warga kusta” Ungkapnya seraya berucap terima kasih dalam nada terbata-bata.

Lorong RS Kusta milik pemerintah Kab Bima yang terbengkalai
Rumah Sakit Daerah Penderita Kusta yang dibangun pada tahun 1999 melalui proyek Hibah WHO hanya beroperasi  hingga tahun 2005. Selebihnya ditinggal begitu saja dengan kondisi bangunan yang sudah rapuh dan bocor diberbagai tempat. Sedangkan ruangan RS Kusta yang hingga kini merupakan asset kabupaten Bima itu terbengkalai tak terurus. Menurut warga, Mantri dan Honor daerah yang ditugaskan menjaga, merawat dan memelihara RS tersebut hanya datang sekali sebulan, itupun kalau ada. “Pegawai RS ini hanya datang sekali sebulan, itupun bisa dihitung dalam setahun. Kami sudah tidak pernah disuntik seperti biasa sejak tahun 2007. Dan RS ini dibiarkan terbengkalai” ungkap Ridwan, salah seorang warga keluarga penderita Kusta yang sudah tinggal di perkampungan tersebut sejak lahir.

Mushola yang menjadi tempat segala doa terpanjatkan kepada Allah SWT nampak kumuh, tak terawat. Atapnya bocor diberbagai titik, hanya berdinding bedek tanpa jendela. Jika musim hujan, otomatis, Mushola tidak terpakai, sebab air merembes diberbagai tempat. Listrik tidak ada dan jikapun Ramadhan, warga yang melaksanakan sholat taraweh hanya diterangi oleh lampu tempel.

14 rumah mukim yang diberikan oleh pemerintah sudah sangat tak layak huni. Perbaikan terakhir kali dilakukan pada tahun 2003. Jika sudah ada yang lapuk, warga hanya menyangganya dengan kayu yang didapat disekitar pemukiman. Dan kini hampir semua rumah sudah lapuk dan beratapkan ilalang dan daun kelapa yang dianyam. Tiap musim hujan, banjir kiriman wajib menyapa warga ini. Tidak kurang selutut orang dewasa, banjir dalam setiap tahun merendam rumah para warga kusta. Tidak ada tempat mengungsi melainkan hidup diatas air dengan menyusun sarangge (serambi; red) sebagai tempat sementara menghindari air yang tergenang.

Setiap orang yang melihat kehidupan mereka akan terenyuh hatinya. Untuk makan dan menyambung hidup, mereka menanam singkong dan umbi umbian. Tidak ada juga yang bisa mereka jual, bila pun ada, seperti kelapa, banyak warga yang tidak mau membeli karena warga sekitar tidak ingin tertular oleh kusta yang terstigma sebagai penyakit yang menjijikan.

Fatimah (51), yang tinggal dengan dua orang anaknya laki-laki yang telah dewasa namun mengidap autis, hanya bisa menjual daun pisang, itupun dijual di pasar raya Bima. Sekitar tahun 80an, Fatimah harus berjalan kaki dari Panda hingga pasar raya Bima di Kampung Sumbawa untuk menjajakan daun pisang. Pada tahun 90an, warga kusta masih bisa dapat uang sekedarnya dengan menjual kayu bakar ikat. Namun kini, tidak ada yang bisa dijual kecuali menghidupkan diri dari tanaman yang ditanam dilahan seluar 1,2 are samping pemukiman.

Beginilah Rumah Bantuan Pemerintah untuk para Mantan Penderita Kusta Desa Panda. sudah 28 tahun rumah ini dihuni oleh mereka. setiap tahun menjadi langganan Banjir kiriman Sungai Panda. MEREKA BUTUH ULURAN TANGAN KEPEDULIAN KITA SEMUA..
Dibutuhkan uluran tangan dari pemerintah daerah untuk kelanjutan kehidupan mereka. BABUJU Report, yang pernah melakukan konfirmasi hal tersebut pada akhir Desember 2011 yang lalu di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, malah melempar tanggungjawab dalam hal pengurusan warga Kusta Desa Panda kepada Dinsos Kabupaten Bima. Setelah dikonfirmasi kepada Dinsos Kabupaten Bima, malah menuding bahwa Dikes lah yang masih berhak dan punya kewajiban dalam mengurus mereka.

Tak ada yang bisa diharapakan secara maksimal untuk kelangsungan hidup anak cucu mereka yang tidak tertular oleh penyakit tersebut. Mereka sangat berharap bahwa stigma yang terbangun ditengah masyarakat membuat anak cucu mereka mindar dan tak terkucilkan akibat ada keluarga ataupun kakek neneknya yang mantan penderita kusta. Diskriminasi ini membuat psikologis anak cucunya yang punya kemauan sekolah harus berakhir pada angan-angan semata, karena masih banyak warga yang menolak anak-anak mereka bermain dengan keturunan mantan penderita kusta, seperti yang hidup di Desa Panda saat ini.

Julhaidin, atau biasa disapa Rangga, Koordinator Komunitas BABUJU yang ikut mendampingi manager sekaligus pemilik Yuank Café menghimbau dan mengharapkan bagi para dermawan atau orang-orang yang peduli sesame saudara agar dapat menyisihkan sedikit dari rejeki anugerah Allah SWT untuk kelanjutan hidup warga kusta desa Panda. Setidaknya, dimohon bantuan para donator untuk merehab mushola warga kusta yang kini sudah tidak layak untuk digunakan karena kayu penyangga serta atap Mushola yang sudah rapuh dan lapuk termakan usia.

“Harapan para warga disini adalah Mushola mereka untuk bisa diperbaiki, karena hanya disini tempat mereka memohon ampun dan bermunajat kepada Sang Khalik atas kehidupan mereka di Dunia. Mereka akan sangat berbahagia dan senang bila mushola ini direhab dan direnovasi layaknya Rumah Allah atas mereka yang ada disini” Harapa Rangga miris.

Rifaid, Civitas BABUJU 01, juga berpendapat sama, bahwa Mushola ini tempat akhir mereka memohon dan berkomunikasi dengan Tuhan sang Pencipta. Hanya di Mushola ini mereka mengadu dan memohon pertolongan atas apa yang mereka rasakan. “Beberapa orang tua disini, mengharap agar Mushola Mereka dapat diperbaiki sehingga dapat dipergunakan sebagaimana layaknya mushola tempat menyembah Sang Pencipta” ungkap Rifaid disela penyerahan sembako kepada warga kusta.

Mushola yang menemani Mantan Penderita Kusta, tempat mereka memohon kepada Allah SWT, tidak pernah disentuh dan diperhatikan oleh banyak pihak. Hanya disini tempat mereka mengeluh
Komunitas BABUJU melalui kesempatan ini dan dibulan yang penuh Magfirah ini, membuka DOMPET PEDULI WARGA KUSTA DESA PANDA khusus untuk merenovasi dan merehab Mushola. Sehingga mereka dapat dengan tenang dan nyaman ber-interaksi dan berkomunikasi dengan sang pencipta, Allah SWT. Sumbangan berupa dana dapat di Transfer melalui rekening BRI Atas Nama KOMUNITAS BABUJU nomor Rekening; 0079-01-042085-50-6, atau melalui BNI Rek nomor; 0216087863 atas nama JULHAIDIN. Sumbangan Dapat pula berupa bahan renovasi Mushola dapat langsung diantar ke Markas Komunitas BABUJU, jalan Gatot Soebroto, nomor 25 A, lingkungan Sadia I, kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda – Kota Bima.

Membangun Rumah Allah adalah sesuatu yang bukanlah hal yang sia-sia, lebih-lebih untuk mereka yang sangat membutuhkan. Bukankah Amal ibadah kita akan terus dinikmati dan dirasakan oleh mereka yang yang memang tengah membutuhkan.

Pelantikan Sekda Kota Bima & Penentu Mental Birokrasi Kota.

Ditulis Pada Hari Rabu, 01 Agustus 2012 | Oleh: Babuju.com

Koordinator Komunitas BABUJU

Oleh JULHAIDIN, SE


Setelah tak terisi dan hanya dijabat oleh Plt (Pelaksana tugas; red) Sekertaris Daerah Kota Bima selama kurang lebih dari 6 bulan. Ir. Muhammad Rum, hari ini (1/8) dilantik menjadi Sekda Kota Bima Definitiv. Meski demikian, Rum sesungguhnya telah menduduki jabatan sekda kota Bima namun sebagai Plt sejak bulan Pebuari 2012 yang lalu. Dan kini Definitif setelah, Gubernur NTB menandatangani SK nomor; 821.2/I/537/BKD & Diklat/2012, tentang Pengangkatan Sekda Pemerintahan Kota Bima per 1 Agustus 2012.

Rum terpilih dari 3 nama yang diajukan Walikota Bima, H. Qurais. Yaitu, Ir Muhammad Rum, Hj. Ir. Rini Indriati dan Drs Muhaimin. Rum sebagai Sosok Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima ini memang patut diakui dan diancungi jempol, atas dedikasinya membangun Kota Bima selama ini. Pria kalem yang tinggal di Jalan Gatot Soebroto, lingkungan Sadia II kelurahan Sadia kecamatan Mpunda Kota Bima adalah asli putra Sape.

Hj Ir Rini Indriati adalah Asisten II Kota Bima, sedangkan Drs Muhaimin adalah kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kota Bima. Terpilihnya Rum karena dedikasi, loyalitas serta manajemennya selama ini dalam membangun Kota. Meski memang tidak bisa dipungkiri bahwa Terpilihnya Rum menjelang Pemilukada Kota Bima tahun 2013 akan menjadi tugas berat tersendiri bagi Rum dalam mengamankan birokrasi Pegawai Negeri dari singgungan Politik praktis yang akan menggerogoti Birokrasi Kota Bima sebentar lagi.

Keberadaan Rum yang sudah definitive ini pun mengisyaratkan lahirnya birokrat kota Bima yang disiplin dan komitment. Sebab, Rum selama ini dikenal tegas dan Disiplin tinggi dalam menjalankan tugas. Meski umur telah menjelang masa pensiun, setidaknya bila tidak di Perpanjang, Rum masih memiliki jangka kerja 2 tahun menjelang berakhirnya masa mengabdi sebagai PNS.

Sekda adalah Karier PNS tertinggi dalam sebuah wilayah pemerintahan. Jabatan sekda di Kota Bima adalah Jabatan Karier PNS tertinggi di wilayah pemerintah Kota Bima. Sehingga, Rum harus lebih tegas, akur serta disiplin dalam membimbing dan membina 4.764 PNS se Kota Bima.  Rum adalah Pimpinan PNS se-Kota Bima, untuk itu, jabatan Sekda harus benar-benar mampu diembani oleh Rum ditengah masa transisi Kota Bima yang tengah merangkak keluar dari krisis multikulture, multiposesif dan multiresponsif.

Bukan berarti Rum adalah segala-galanya bagi Kota Bima, namun perlu dipahami bersama, bahwa Kota Bima saat ini tengah membangun segala lini kehidupan, baik infrastruktur yang kini tengah berjalan dan dikerjakan. Begitupula SDM masyarakat, serta polarisasi kehidupan social yang masih harus diimbangi. Karena dalam kenyataannya, Kota Bima masih sebagai Central Office (Pusat perkantoran Kota dan Kab Bima).

Disamping itu, persoalan Disclaimer panjang baru saja ‘tercabut’ keluar dari Kota Bima dengan berbagai ‘rasa sakit’ yang diderita selama ini. Rum adalah Pioneer bagi PNS untuk sementara ini dalam mengawal era transisi kota Bima. Bagi masyarakat Kota Bima, pelantikan Rum hari ini (1/8) adalah Melantik Penentu Mental Birokrasi Kota Bima.  

Innalillahi Wainnalillahi Rajiun, Segenap Civitas Komunitas BABUJU mengucapkan Selamat atas Prosesing Pelantikan Sekda Kota Bima Definitif.

Mahasiswa KKN UGM Lakukan Pemetaan Ekowisata di Kolo - Kota Bima

Ditulis Pada Hari Senin, 23 Juli 2012 | Oleh: Babuju.com

Pantai Utara Kolo
BABUJU Report,- Terobosan besar telah dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Untuk kali pertama dalam sejarah berdirinya Perguruan Tinggi tertua sekaligus terkemuka di Indonesia ini, UGM mengirim mahasiswa melakukan KKN di wilayah Kota Bima. Istimewanya, adalah dipilihnya Kelurahan Kolo sebagai tempat melaksanakan program bhakti masyarakat tersebut. Berikut catatan, Wartawan Suara Mandiri, S.Samada

Kehadiran mahasiswa UGM di tengah-tengah masyarakat Kolo sungguh menjadi hal yang baru, tak heran hampir segenap lapisan masyarakat antusias menyambut kedatangan mereka. Kegiatan KKN UGM kali ini dijadwalkan berlangsung lebih kurang 5 pekan sejak tanggal 12 Juli 2012, dengan jumlah personel 25 orang mahasiswa dengan berbagai latar belakang bidang ilmu yang berbeda, bahkan mereka berasal dari suku dan etnis yang majemuk.

Menurut Yugo Septo, Ketua KKN Mahasiswa tujuan utama KKN yang pertama di wilayah pintu gerbang Kota Bima melalui laut ini adalah untuk pemetaan ekowisata, berbeda dengan pola KKN sebelumnya yang biasanya menekankan pada aspek pembangunan fisik, maka kegiatannya lebih pada kegiatan pendataan potensi wisata sekaligus pengembangan asset seperti hasil pertanian agar lebih dipoles dan dikelola secara arif melalui melalui menajemen pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir kolo.

Yugo menambahkan, Kolo memiliki banyak potensi wisata yang belum tergali untuk bisa dikembangkan menjadi asset wisata berharga bagi Kota Bima yang selama ini hanya menjadi daerah transit khususnya wisatawan manca Negara sebelum mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Pulau Komodo.

Santika, salah seorang mahasiswa sekaligus atlet nasional softball ini mengemukakan, Kolo sangat bisa diandalkan menjadi titik-titik emas bagi pariwisata di daerah terluar Kota Bima ini, bentangan alam yang indah dengan topografi pegunungan yang menakjubkan ditambah lagi dengan keindahan pantainya yang putih bersih, air laut biru jernih, karena belum banyak pencemaran industri dangan berlatar belakang hutan tropis meskipun terkesan agak kering membuat sektor pariwisata bahari menjadi potensi besar yang bisa dikembangkan di kemudian hari.

Tokoh Masyarakat Kolo, Zainul Arifin, SH menambahkan, sejauh ini telah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa untuk menunjukkan Dharma Bhaktinya bagi masyarakat Kolo, antara lain memberikan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan hasil pertanian bagi kaum muda dan remaja, khususnya siswa yang sedang duduk di bangku SD dan SMP serta Pendataan dan Analisas Potensi Wisata Bahari khususnya kondisi terumbu karang (coral reef) yang selama ini sebagian besar telah rusak dan hancur akibat ulah nelayan yang menurunkan jangkar ataupun mengambil hasil laut dengan cara – cara yang illegal.

Bagang Kolo Parkir disekitar Songgela...
Sadar atau tidak, kepariwisataan modern diprediksikan lebih terorientasi pada daerah pantai dan laut yang airnya seperti di pantai kolo. Di tempat inilah, wisatawan dari bagian dunia ataupun wisatwan lokal bermandi surya yang eksotis, berdipankan pasir lembut, dan air laut biru jernih serta di bawah keramahan pohon asam yang tetap setia menaungi wisatawan yang datang di wilayah Kolo.

Diharapkan kedepan wisatawan yang datang ke pantai Kolo tidak hanya wisatawan lokal namun bisa menarik perhatian wisatawan mancanegara, mereka datang tidak hanya untuk beristirahat, melainkan juga untuk melakukan berbagai kegiatan olahraga air seperti berenang, menyelam, menikmati keindahan ekosistem terumbu karang, bersampan, berlayar di laut, memancing dan bercanda ria sambil berlari kecil dengan keluarga, teman dan sahabat di tepi pantai berlatarkan pemandangan yang indah dan kondisi terumbu karang yang terjaga.

Diving dan snorkling adalah agenda kegiatan lain yang akan dilakukan oleh mahasiswa untuk melihat kondisi terumbu karang di wilayah pantai Kolo dimulai dari So Bonto sampai So Sanumbe. Mira salah seorang wakil mahasiswa sangat terenyuh melihat sesaat kondisi terumbu karang di wilayah ini yang kondisinya sangat memprihatinkan karena melihat keindahan bawah laut semisal terumbu karang merupakan kegiatan yang sangat menyenangkan dan tak akan terlupakan oleh wisatawan daripada sekedar berjalan-jalan sepanjang pantai. “Kondisi Pantai Kolo sesungguhnya sangat memungkinkan untuk tumbuh suburnya karang, karena banyak laut yang dangkal, sedikitnya sedimentasi serta tidak adanya arus dingin”, ujarnya.

Mudah-mudahan adanya program KKN UGM di wilayah Kolo kali pertama ini membuat wilayah yang selama ini ter-marginalkan, namanya lebih dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Yugo berharap kiranya Pemerintah Kota Bima lebih arif dalam membuat kebijakan, khususnya untuk pengembangan wilayah ekowisata dalam arti pengembangan pariwisata alternatif yang tepat dan secara aktif membantu menjaga keberlangsungan pemanfaatan budaya dan alam secara berkelanjutan dengan memperhatikan segala aspek dari pariwisata berkelanjutan yaitu; ekonomi masyarakat, lingkungan, dan sosial-budaya.

Kata dia, pengembangan pariwisata alternatif berkelanjutan khususnya ekowisata merupakan pembangunan yang mendukung pelestarian ekologi dan pemberian manfaat yang layak secara ekonomi dan adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat. “Mari kita berdo’a semoga Kolo ke depan menjadi daerah ekowisata yang membanggakan Kota Bima dan menjadi pintu rezeki bagi generasi muda masa sekarang dan masa yang akan datang”, harapnya, menutup pertemuan singkat itu.

Link: http://www.suaramandiri.net/2012/07/mahasiswa-ugm-lakukan-pemetaan.html

Haji Datuk Sulaiman, Pangeran Bima Di Tanah Rantau: Leluhur Pangeran Diponegoro

Ditulis Pada Hari Jumat, 20 Juli 2012 | Oleh: Babuju.com

Oleh : Dzul Amirulhaq



Mungkin kita sudah banyak tahu bahwa dari beberapa tulisan sejarah yang menyatakan tentang keabsahan Diponegoro sebagai keturunan Raja Bima. Dalam buku Sejarah Bima - Dana Mbojo jelas terurai dengan apik oleh Alm. H. Abdullah Tajib tentang Pangeran Diponegoro. Pada catatan kaki buku berjudul Asal Usul Perang Jawa karangan Dr. Peter Carey tertulis : “Moyang perempuan Dipanegara, Ratu Ageng ( Tegalrejo ) ( C. 1735 - 1803 ) adalah putera Ki Ageng Derpayuda, Kyai termashur pada awal abad 18 yang berdiam di kawasan Sragen di dekat Surakarta. Melalui Ibunya Ni Agung Derpayuda ratu Ageng ( Tegalrejo ) dilahirkan dalam generasi Ketiga dari Sultan Bima di Sumbawa, kesultanan di Indonesia bagian Timur yang tersohor ketaatannya pada agama Islam. Karena itu dalam diri Dipanegara mengalir darah Madura ( dari neneknya ratu Kedhaton yang meninggal tahun 1620) dan darah Bima”.  

Yang menarik sesungguhnya bukan pada keberadaan Pangeran Diponegoro sebagai turunan dalam transmisi genetik Raja Bima. Melainkan pada sosok fenomenal misterius bernama Sulaiman. Untuk sekedar diketahui, dalam Sejarah Nganjuk (Kerajaan Berbek dan Godean), nama Sulaiman juga muncul. Kali ini dengan sebutan Haji Datuk Sulaiman, dan dalam silsilah tersebut beliau didudukkan pada posisi pertama. Pada dokumen lain yang berasal dari Raja-Raja Mataram ada disebutkan : “Kyai Suleman Bekel Jamus (Surakarta) adalah Putera Raja Bima dan lahir 1601”. Dokumen ini memberikan petunjuk bahwa dalam abad 17 di Kerajaan Mataram terdapat Putera Raja Bima yang sedang mengabdi di sana. Dihubungkan dengan tulisan Dr. Peter Carey, maka kedua dokumen itu saling mengukuhkan dan membenarkan. 

Dari uraian tersebut menjadi kian jelas, bahwa Sulaiman yang muncul dalam transmisi silsilah Diponegoro dengan silsilah para pemimpin Berbek-Godean adalah sosok yang sama. Dan Ratu Kedhaton yang dipersunting oleh Kyai Sulaiman tersebut ialah puteri dari Kyain Wiroyudo. 

Siapa sesungguhnya Kyai Sulaiman ini ? Untuk menelusuri asal-usul Kyai Sulaiman, saya menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan fenomenologis dan pendekatan kritik teks. Secara fenomenologis, saya akan sampai pada kesimpulan bahwa Sulaiman adalah anak dari Sultan Abdul Kahir I, sedangkan kritik teks silsilah mengarahkan saya pada kesimpulan bahwa Sulaiman adalah anak dari Tureli Belo, masih dalam lingkup bangsa Rato Cingi. 

Dugaan Pertama : KYAI SULAIMAN ADALAH PUTERA DARI LA KAI 


Untuk melacak transmisi genetik Kyai Sulaiman dalam silsilah Raja Bima, maka kita perlu menggarisbawahi beberapa hal, yaitu : 
* Dari LAMPIRAN V BO’ Sangaji Kai tertulis bahwa Abdul Kahir Mantau Bata Wadu diperkirakan lahir pada tahun 1583, kawin dengan Daeng Melu, dan wafat pada sekitar 22-12-1640. (Saya cenderung menduga kalau Abdul Kahir mangkat di usia renta, sekitar ±65 tahun, buktinya adalah penghormatan Kesultanan kepada beliau dengan menempatkan makamnya di atas bukit Danatraha). 
* Masa pemerintahan Sultan pertama, Abdul Kahir, hanya samar diketahui. Setelah Bima dikalahkan dua kali oleh armada Makassar tahun 1618 dan 1619. 
* Raja Bima masuk Islam pada tanggal 7 Februari 1621 (Noorduyn 1987a : 317, 319); saya sendiri menduga kalau tanggal ini adalah waktu penyerahan diri seorang pemimpin Hindu-Syiwa di Nagari Bima, yang bersedia masuk Islam setelah kalah dari Makassar, sekaligus berakhirnya masa kekuasaan Bima Nagari ditandai pengukuhan Abdul Kahir sebagai Sultan Bima oleh Raja Goa Alauddin. 
* Tahun 1632 terjadi perang besar ketika sebahagian masyarakat Bima dibantu oleh Raja Dompu menyerang Abdul Kahir, dan selanjutnya tahun 1633 sebuah kapal Belanda yang melewati perairan Bima melihat semua sawah, rumah dan desa dibakar dan dihancurkan oleh armada Makassar sebanyak 400 perahu dan ribuan orang. Pada tahun 1640 Abdul Kahir mangkat, dan diganti di atas tahta kerajaan oleh anak yang diperoleh dari perkawinannya dengan putri Makassar. Sultan baru digelarkan dengan nama Abi’l Khair Sirajuddin, namun ketika diangkat sebagai Sultan, dia baru berumur 11 tahun. (Berarti Abi’l Khair Sirajuddin diperkirakan lahir pada tahun 1629 M) 

Dari petunjuk di atas dapatlah kita uraikan kemunculan Kyai Sulaiman sebagai berikut : 
# Dalam postingan lain saya menulis bahwa La Kai sejak awal adalah seorang muslim yang tinggal di belahan lain wilayah Nagari Bima, dalam artian bahwa pada masa pemerintahan Nagari Bima Hindu, sebenarnya di Bima sudah ada perkampungan muslim awal yang dirintis oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah dan menetap di sana. (Lihat : SALISI DAN LA KAI) 
# Konsolidasi awal La Kai dan Dato’ Ri Bandang untuk mengambil alih kekuasaan Nagari Bima sudah dimulai pada tahun 1609 M. Pada masa ini, La Kai sudah menjadi seorang kepala keluarga, dan telah dikaruniai anak, mungkin usia La Kai sekitar ±25 tahun. 
# Pernikahan antara Abdul Kahir dengan saudara ipar Sultan Alauddin adalah usaha untuk merekatkan kekerabatan dua kebudayaan, yang sudah dipersatukan dalam semangat ideologi kerajaan yang sama, yakni Islam. Dan di sini, peran para mubalig Melayu masih dominan. 
# Kemungkinan besar, La Kai memiliki isteri pertama yang melahirkan anak-anaknya yang lain. 
# Pada saat Nagari Bima mulai memasuki kemelut di awal tahun 1609 M, putera-putera Abdul Kahir masih kecil (Abil Khair Sirajuddin belum lahir), dan pada masa ini Nagari Bima masih menjadi Kerajaan Hindu yang kuat. 
# Sekira di atas tahun 1610 M, Abdul Kahir sudah membangun kontak dengan Raja Goa yang lebih dahulu sudah merubah statuta Kerajaannya menjadi Kesultanan. Kontak ini difasilitasi langsung oleh Datuk Ri Bandang dan Datuk Ri Tiro. 
# Ketika pada tahun 1618 dan 1619, armada Makassar mulai menyerang Nagari Bima (Hindu), dan sejak saat ini konstalasi kemelut di Bima terus meningkat. Tahun 1633, armada Makassar menyerbu Bima secara sporadis karena masih adanya pemberontakan dan pembangkangan karena tidak mengakui kepemimpinan Sultan Abdul Kahir sebagai Raja baru mereka, apalagi pemberontakan orang-orang Bima tersebut diback-up oleh Raja Dompu yang pada masa itu mungkin menjadi Kerajaan eks Majapahit yang tersisa. 

Setelah dikukuhkan menjadi Pemimpin baru nagari Bima pada tahun 1621, Abdul Kahir harus menghadapi pergolakan dan guncangan-guncangan sosio-politik domestik. Meski Makassar berada di belakangnya, namun itu bukan berarti bahwa Abdul Kahir sudah aman dari pemberontakan. Di satu sisi, dia sudah harus berpikir untuk mempersiapkan seorang pengganti jika kelak dirinya sudah tiada. Karena itulah, Abdul Kahir memutuskan untuk mengirim Sulaiman ke Jawa, agar belajar dan memperdalam ilmu agama Islam di sana. Mungkin sebahagian dari kita bertanya; kenapa tidak diutus ke Goa (?). Jawabannya sederhana saja, karena Goa pada masa itu juga baru merintis sebuah Kerajaan Islam, sehingga belum ada pusat-pusat pesantren untuk memperdalam ilmu agama, terlebih lagi para Ulama sebagai guru yang menguasai ilmu Islam hanya berpusat di Jawa dan Malaka, sedangkan di Jawa selain terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan di Nusantara, juga di sana sudah tersohor keberadaan pesantren Kasunanan Giri. 

Di sanalah kemudian, Sulaiman belajar dan menunjukkan kedalaman pengetahuan agamanya. Kepergian Sulaiman sepertinya juga direstui oleh sahabat sekaligus guru spiritual Ayahnya, yakni Datuk Ri Bandang, karena konon Datuk Ri Bandang adalah salah satu murid dari panembahan Giri yang berasal dari Pagaruyung Minangkabau (beliau diutus untuk membantu proses dakwah di kerajaan-kerajaan tengah seperti Bima dan Goa). Itulah sebabnya, kenapa kemudian di depan nama Sulaiman dicantumkan gelar Haji Datuk Sulaiman; karena sepertinya Sulaiman hadir ke Jawa dengan menyebut dirinya sebagai putera Raja Bima sekaligus kerabat Datuk Ri Bandang, dan kemungkinan besar di penghujung masa hidupnya sosok fenomenal ini sepertinya sudah menunaikan ibadah Haji. 

Lalu kenapa Sulaiman justru menyebut dirinya sebagai Raja Bima, kenapa tidak menyebut dirinya sebagai putera Sultan Bima (?). Perlu dicatat, bahwa pada masa awal-awal merintis Kerajaan Islam, gelar Sultan belum serta merta digunakan sebagai gelar, penamaan tersebut muncul kemudian sebagai akibat dari politik identitas yang dilakukan oleh seluruh mubaligh dan guru spiritual para Raja, gelar Sultan sendiri muncul dari Malaka (Samudera Pasai). Dan setahu Sulaiman, ayahnya adalah seorang Raja Nagari Bima. 

Betapa kedalaman spiritual dan kecintaannya pada ilmu agama itulah yang membuatnya mendapat gelar Bekel Jamus, Bekel dalam istilah Jawa adalah setara Pamong Desa atau seorang pembantu Ulama; sedangkan Jamus berarti azimat, jadi pencantuman itu dinobatkan karena kekeramatan beliau sebagai seorang Ulama dan Pemimpin wilayah. Inilah yang memikat hati Kyai Wiroyudo untuk mempersuntingkan puterinya Derpayuda dengan Sulaiman. 

Dari pernikahan inilah kemudian kalangan bangsawan Jawa menyebutnya dengan Kyai Sulaiman. Meskipun kita membutuhkan penelusuran-penelusuran secara ilmiah, namun dari fakta fenomonologis ini dapat terlihat sebuah gambaran, bahwa Abdul Kahir sejak mudanya sudah mempunyai kontak-kontak awal yang akrab dengan beberapa santri dari Jawa, termasuk adanya kemungkinan persahabatannya dengan santri langsung dari Sunan Prapen seperti Sayyid Ali Murtadho’ yang diutus Sunan Prapen pada akhir abad ke XVI ke pulau Sumbawa, dari sinilah kemudian Abdul Kahir mempelajari Islam secara mendalam (atau boleh jadi, Abdul Kahir adalah seorang pemuda Bima yang pernah ditempa secara khusus oleh beberapa santri Sunan Giri di Gresik). 

Dari sinilah saya makin menguatkan dugaan, bahwa Kyai Sulaiman yang disebut-sebut sebagai leluhur Pangeran Diponegoro dan dicatat dalam beberapa dokumen silsilah Raja Berbek maupun wilayah Jawa lainnya, tidak lain adalah putera pertama dari Abdul Kahir, sehingga dia tepatnya bernama HAJI SULAIMAN BIN ABDUL KAHIR. Dan bersaudara lain ibu dengan Abi’l Khair Sirajuddin. Antara Sulaiman dengan Sirajuddin sepertinya berselisih jauh usianya sekitar 19 tahun. 

Dari pernikahannya dengan puteri dari Kyai Wiroyudho, Haji Datuk Sulaeman dianugerahi empat orang anak, yakni : Nyai Sontoyudo, Nyai Honggoyudo, Kyai Derpoyudo, Nyai Damis Rembang Lihat : Sejarah Nganjuk (http://www.nganjukkab.go.id) 

Dari Kyai Ageng Derpayuda inilah, transmisi genetik ini kemudian berkembang melahirkan Ki Ageng Tegalrejo, ayah dari Raden Ayu Mangkarawati (dipersunting oleh Sultan Hamengkubuwono III) yang tidak lain merupakan ibu kandung Pangeran Diponegoro. Sedangkan dari puterinya Nyai Hanggayuda, melahirkan generasi Raja di wilayah Berbek-Godean, yakni Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro, selanjutnya Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro I menjadi Bupati Grobongan (mempunyai putra sebanyak 30 orang), salah satunya Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I (Bupati Berbek). 

Dari gambaran inilah kemudian kita tidak perlu terkejut ketika membaca sejarah pemberontakan Trunojoyo. Seperti yang sudah dikupas oleh sejarah, bahwa Trunojoyo adalah seorang pangeran dari Madura yang memerangi Amangkurat I dan Mataram yang dituding bekerjasama dengan VOC. Pada kesempatan itu, Raden Trunojoyo disebutkan mendapat dukungan dari blok spiritual Panembahan Giri di Surabaya dan bala bantuan dari Karaeng Galesong Makassar, termasuk di dalamnya Sultan Abil Khair Sirajuddin sendiri ikut memberikan dukungan, ini bukan tidak beralasan, karena Kyai Sulaiman menjadi simpul pemersatu transmisi ideologis empat kutub sekaligus yakni Panembahan Giri, Madura, Gowa dan Bima. 

Kyai Sulaiman lah yang kemudian mendekatkan hubungan emosional antara Pangeran Trunojoyo, Karaeng Galesong dan Abi’l Khair Sirajuddin dalam semangat jihad yang sama untuk melawan Belanda. Pemberontakan tersebut terjadi pada tahun 1676 M, dan Kyai Sulaiman –kalaupun masih hidup- sudah berusia ±75 tahun. Mungkin karena beliau yang dituakan, sehingga tidak sulit untuk mempengaruhi adik-adiknya sendiri. 

Di kemudian hari, sejarah pun mencatat bahwa Sultan Nuruddin Abubakar Ali Syah (putera dari Abi’l Khair Sirajuddin) juga menuntut ilmu selama enam tahun di tanah Jawa (Kerajaan Mataram), sebelum dikukuhkan menjadi Sultan Bima menggantikan ayahnya. Dalam urutan silsilah, Kyai Sulaiman adalah Ua’ dari Sultan Nuruddin, boleh jadi Sultan Abi’l Khair Sirajuddin menitipkan Nuruddin kepada saudara tuanya. 

Dugaan Kedua : SULAIMAN KETURUNAN RATO CINGI 


Dalam penjabaran silsilah Raja-Raja Bima sebelum Islam, terdapat nama La Suleiman yang merupakan keturunan pejabat Rato Cingi. Menurut penjelasan silsilah Bo’ Sangaji Kai, Rato Cingi adalah keturunan dari Mambora Ese Taja yang mempermaisurikan anak perempuan Dewa Dalam Bata Ncandi, anak perempuan dari Dewa Bata Ncandi ini diperanakkan (dibesarkan) di kerajaan Majapahit. 

Mambora Ese Taja melahirkan Dewa Hyang Nyata di Saruhu, Dewa ini melahirkan Dewa Bata Lambu, lalu Bata Lambu melahirkan Bata Bou, yang memiliki 30 orang anak, 20 puluh laki-laki dan 10 perempuan. Dari 30 bersaudara inilah kemudian melahirkan Manggampo Donggo, Bilmana dan Mambora Ba Pili Tuta. 

Mambora Ba Pili Tuta melahirkan beberapa orang anak, salah satunya adalah Rato Manggegiri, yang merupakan kakek buyut dari Tureli Belo yang melahirkan Sulaiman. Bangsa Rato Cingi sendiri sangat identik dengan Majapahit, hal tersebut bisa terungkap dari silsilah ke bawah dari Rato Cingi sebagai berikut : 
- Perempuan, Inilah Dewa diperanakkan di Majapahit, ialah asal bangsa Rato Cingi, cucu daripada anak perempuan oleh Sebangi Ama Cuna
- Perempuan, inilah anaknya Dewa diperanakkan di Majapahit, Rato Cingi yang kemudian lagi. 
- Laki-Laki, Anak Rumata yang dibunuh oleh orang pencuri, ialah Mambora Ba Iso di Dompu. Perempuan, Cucu dewa diperanakkan di Majapahit, Rato Cingi lagi. 
- Laki-Laki, Cucu daripada anak perempuan oleh Rumata Tureli itu, ia lagi cucu daripada anak laki-laki oleh Rumata Mawa’a Taho di Dompu anak Mambora Balonde Ombo, naik kerajaan dalam tanah Dompu. 
- Laki-Laki, Cucu daripada anak perempuan oleh Rato Cingi, maka beranak empat orang, dua perempuan dua laki-laki. Maka yang pertama isterinya Rato Waro Nggau, anak Rumata Mawa’a Ndapa, ialah bunda Waro Siri. Dan seorang lagi isterinya cucu daripada anak laki-laki Rumata Mambora Aka Ramba Ranggo, ialah Bunda Waro Suma, dan [yang laki-laki] Tureli Donggo dan Tureli Belo ayahnya La Suleiman. 

Ompu Mambora Ba Rige diperistrikan Rato Waro Siri maka beranak tiga perempuan, ialah bunda Tureli Woha empunya kubur di Muku dan Rato Lewi empunya kubur di Pane, dan Bumi Punti bernama La Nggawu, dan Bumi Donggo Bolo bernama Ladu.  Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang siapa Tureli Belo dan anaknya La Suleiman yang disebut dalam turunan silsilah di atas. 

Dari uraian itu saya menguraikan beberapa point penting : Bahwa Rato Cingi bukanlah nama orang, melainkan adalah sebuah jabatan yang diembankan kepada salah satu keturunan dari Dewa yang Nyata di Saruhu. Rato Cingi adalah sebuah klan besar yang bertalian erat dengan Nggampo Jawa, serta berhubungan langsung dengan Majapahit. 

Semenjak Bima menjadi Kesultanan, klan Rato Cingi dihilangkan dalam struktur hadat kerajaan, tetapi sebagian orang diberikan jabatan sepadan sebagai bentuk kompromi politik antara beberapa klan yang berkepentingan pasca kudeta Bima terjadi. Sedangkan sebagian lagi justru memilih untuk kembali ke Jawa. Sultan-sultan Bima dan para penutur sejarah lama mungkin tidak tahu tentang siapa La Suleiman yang mereka tulis itu, karena dalam silsilah resmi Raja Bima sebelum kesultanan, justru muncul nama-nama Islami seperti Wahid, Brahim dan Suleiman sendiri. Bahkan, butir keterangan tersebut hanya tertulis dalam margin dan agaknya merupakan koreksi atas keterangan yang disalin dalam teks sebelumnya. Sehingga penyebutan Tureli Donggo dan Tureli Belo ayahnya La Suleiman merupakan usulan yang disisipkan kemudian. 

Oleh karena itu, kesimpulan saya yang kedua ialah, bahwa Datuk Haji Sulaiman yang muncul dalam catatan Jawa ialah putera dari Tureli Belo, yang dilahirkan dalam keturunan keempat Klan Rato Cingi, dari namanya saja dengan label Rato menunjukkan bahwa mereka adalah pemegang kendali penting dalam Kerajaan Bima. Hanya saja, silsilah ini menjadi kabur karena hanya nama Suleiman yang muncul dengan nama Islami, sisanya semua masih menggunakan nama-nama julukan lama orang Bima. 

Mudah-mudahan catatan ini bermanfaat bagi para sejarawan untuk menelusuri lebih jauh tentang asal muasal Kyai Suleiman Bekel Jamus yang menjadi salah satu tokoh penting leluhur Raja-Raja Berbek di Nganjuk. Sebagai wujud penghormatan kita pada jasa-jasanya mengembangkan Islam dan meretas keturunan bangsawan-bangsawan Jawa, alangkah indahnya jika posting ini kita tutup dengan sama-sama mengirimkan Al Faatihah kepada Almarhum Haji Datuk Sulaiman Al Bimawi. Al Faatihah !!!

Momentum Hari Jadi Bima ke-372: Mempertegas Identitas Islam Dou Labo Dana Mbojo

Ditulis Pada Hari Kamis, 19 Juli 2012 | Oleh: Babuju.com

Oleh: Muhammad Adlin Sila



Tanggal 5 bulan Juli adalah momen sakral bagi segenap Dou Labo Dana Mbojo (rakyat dan tanah Bima). Tiga ratus tujuh puluh dua tahun yang lalu, tepatnya tahun 1640, Kerajaan Bima berubah menjadi sebuah Kesultanan dengan Islam sebagai agama resmi Raja dan masyarakat. 


Sebelum tahun bersejarah itu, menurut versi Bo Sangaji Kai, La Kai (Putra Mahkota Kerajaan Bima) ditemani La Mbilla berangkat menemui Sultan Alauddin di Gowa, Makassar agar mengirimkan pasukan perangnya untuk merebut kembali tahta kerajaannya yang sedang dikuasai oleh Raja Salise (sekutu Belanda). Sultan Gowa waktu itu menyanggupi dengan syarat La Kai dan La Mbilla masuk Islam dan membantu penyebaran agama Islam di tanah Bima (Dana Mbojo). Syarat itu dipenuhi oleh La Kai dengan memeluk Islam pada tahun 1609 dan menikah dengan adik ipar Sultan Alauddin. Setelah itu, berangkatlah La Kai atau Abdul Kahir dan La Mbilla atau Jalaluddin, dengan dua Muballigh Melayu yaitu Datuk ri Bandang dan Datuk ri Tiro beserta bala tentara Kesultanan Gowa ke Bima dan berhasil mengalahkan Raja Salise berserta pengikutnya. 

Setelah La Kai kembali naik tahta, La Kai atau Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Kesultanan Bima dan menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan pada 5 Juli 1640 M (atau 18 Rabiul Awal 1050). Tanggal 18 Rabiul Awal menjadi hari pelaksanaan perayaan Hanta U'a Pua (perayaan sejarah masuknya Islam dan Maulid Nabi di Bima). 

18 Rabiul Awal yang waktu itu bertepatan dengan tanggal 5 Juli menurut tahun Masehi kemudian menjadi Hari Jadi Bima yang setiap tahun diperingati oleh segenap rakyat Bima. Tanggal 5 Juli yang lalu, Penulis merasakan kebahagian yang amat besar karena dapat bersama-sama dengan Ina Kau Mari atau Dr. Hj. Siti Maryam (anak Sultan Muhammad Salahuddin, sultan terakhir Bima) dan Bupati H. Ferry Zulkarnaen (anak Jena Teke atau putra mahkota, Putra Kahir, anak laki-laki satu-satunya Sultan Muhammad Salahuddin) menghadiri peringatan Hari Jadi Bima yg berpusat di alun-alun Kota Kecamatan Wawo, Bima. 

Setelah upacara usai, rombongan mengunjungi makam para Sultan di Kompleks Dana Traha di Kelurahan Dara dan Masjid Sultan Muhammad Salahuddin di Kelurahan Paruga. Tepat jam 1 siang, Bupati beserta para ulama di Bima menghadiri Khataman Massal 1000 TPA/TPQ se Kabupaten Bima yang berlangsung di halaman Asi Mbojo. Perlu diketahui bahwa tanggal 5 Juli ini adalah Hari Jadi Dana Mbojo. Istilah Mbojo tidak hanya terbatas Kabupaten Bima, melainkan seluruh wilayah dimana penduduknya berbahasa dan berbudaya Mbojo. Ini berarti melingkupi Kabupaten Bima dan Dompu. Oleh karena itu, terkesan keliru kalau memahami Hari Jadi Mbojo hanya milik Dou Mbojo yang berada di Kabupaten Bima saja, hanya karena kebetulan Bupati Bima sekarang, Haji Ferry Zulkarnaen, adalah putra Jena Teke Putra Kahir. 

Jadi tanggal 5 Juli adalah hari dimana Dana Mbojo melantik Sultan Pertama yaitu Sultan Abdul Kahir Sirajuddin pada tahun 1640. Menurut sejarah, Bima dan Dompu yang merupakan dua daerah dimana mayoritas Dou Mbojo bermukim dipecah menjadi dua pada masa kemerdekaan, yaitu Swapraja Bima dan Swapraja Dompu. Kemudian pada tahun 1958, melalui UU Nomor 68, kedua Swapraja ini berubah lagi menjadi Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Meski demikian, keduanya menjadi representasi Dou Mbojo hingga saat ini. 

Menurut Bo Sangaji Kai, naskah Bo yang ditulis oleh Sultan setebal 712 halaman itu, menuliskan bahwa La Kai yang merupakan Raja Bima yang ke 26 itu masuk Islam pada tahun 1018 H atau bertepatan dengan 1609 M di Gowa, Makassar. Sultan Abdul Kahir yang bergelar Ma Bata Wadu menjadi Sultan dan berkuasa dari tahun 1611 hingga 1640 M. Puncak peletakan dasar-dasar agama Islam dan mencapai puncaknya pada akhir masa kesultanannya tahun 1640 maka tahun ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima. 

Salah seorang saksi sejarah penetapan tahun 1640 itu, H. Abubakar Ma’alu (Mantan pendiri HMI di Bima, Sumbawa), mengatakan kepada saya dalam sebuah wawancara bahwa penetapan Hari Jadi Bima tahun 1640 memiliki alasan politik. Yaitu agar generasi muda Dou Mbojo memahami bahwa Dou Labo Dana Mbojo hanya berdasarkan pada Islam dan bukan yang lain. Sementara masa sebelum Islam yaitu masa kekuasan Indra Zamrud, yang dikenal sebagai peletak dasar kerajaan Bima, tidak menjadi referensi untuk menetapkan Hari Jadi Bima. 

Memang, keberadaan Kesultanan Bima terkait dengan sepak terjang Sultan Abdul Kahir sebagai sultan pertama Bima. Peranannya memiliki pengaruh yang amat luas terhadap perkembangan Islam bagi Dou Labo Dana Mbojo.Karena Sultan telah berjanji kepada Sultan Gowa untuk menyebarkan Islam ke seluruh negeri, maka penyebaran agama Islam begitu cepat mewarnai kehidupan masyarakat di seluruh pelosok tanah Bima. Bahkan, di daerah-daerah tertentu seperti di Donggo yang masih bertahan pada kepercayaan nenek moyang, juga semakin menerima Islam sebagai agamanya. Di daerah yang dianggap sebagai masyarakat asli Dou Mbojo dan masih memegang kuat adat nenek moyang Dou Mbojo yaitu kepercayaan terhadap Marafu (animisme), kita hampir tidak dapat membedakan lagi antara tradisi Islam dengan budaya setempat jika melihat kehidupan keseharian mereka. 

Islam dan budaya begitu membaur dan saling bertaut berkelindan. Maka tidak keliru kalau dikatakan bahwa kehidupan Dou Mbojo terkenal dengan sebuah ungkapan kuno yang menandai identitas ke-Islaman mereka yaitu: “Mori ro made na Dou Mbojo ede kai hukum Islam-ku” yang berarti “Hidup dan matinya orang Bima harus dengan hukum Islam”. Identitas ke-Islaman ini diperkuat oleh para Sultan Bima yang berkuasa pada masa-masa selanjutnya. Seperti sultan kedua Bima, Sultan Abdul (atau Abil) Khair Sirajuddin yang dikenal pandai mengemas seni budaya Mbojo dengan nuansa nilai-nilai Islam. Pada kesultanan Abdul Khair lah, perayaan Hanta U’a Pua yang menandai peringatan masuknya Islam di Dana Mbojo lahir atau diciptakan. 

Begitupun pada masa Sultan Abdul Hamid, rencana pembangunan Masjid Sultan yang menjadi salah satu masjid tertua di Indonesia itu diikrarkan. Selanjutnya, pembangunan masjid itu direalisasikan pada zaman Sultan Abdul Qadim. Pada zaman, Sultan Muhammad Salahuddin, yang merupakan sultan terkahir Bima, perkembangan pendidikan Islam begitu pesat dengan berdirinya madrasah di setiap Jeneli (kecamatan). Dengan kuatnya nuansa Islam dalam segala sendi kehidupan Dou Mbojo ini maka sejak masa kesultanan telah dibentuk sebuah majelis yang dikenal dengan Majelis Hadat Dana Mbojo (Majlis Adat Tanah Bima), yang bertugas dan bertanggung jawab selain sebagai sarana penyiaran dan penyebaran Islam juga sebagai penentu segala kebijakan kesultanan yang berdasarkan Islam. 

Majelis ini masih berdiri dan saat ini diketuai oleh Dr. Hj. Siti Maryam Muhammad Salahuddin. Penyebaran Islam yang demikian pesat ini juga diiringi dengan berkembangnya berbagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam, serta masjid-masjid tampak kokoh di setiap desa dan kampung di seluruh Dana Mbojo. Pelajaran yang bisa diambil oleh pemimpin Bima hari ini adalah bahwa Islam, setuju atau tidak setuju, harus menjadi referensi utama dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintahan, mulai dari level atas hingga level bawah seperti kecamatan dan desa. 

Selayaknyalah perilaku-perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya dibuang jauh-jauh karena tidak sesuai dengan identitas Islam Dou Mbojo. Bupati Bima, Ferry Zulkarnaen, sadar akan hal itu dengan menyampaikan pesan dalam pidatonya bahwa: “Perayaan Hari Jadi Bima ini akan menggugah masyarakat agar mempertahankan jari diri dan menerapkan nilai-nilai luhur sebagai ciri khas Dou Mbojo sesuai dengan yang diwariskan para pendahulu daerah ini.” Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa peringatan Hari Jadi Bima setiap tanggal 5 Juli adalah peringatan tentang penegasan tonggak awal identitas Islam Dou Labo Dana Mbojo.

Link: http://www.bimakini.com/index.php/opini/item/1578-momentum-hari-jadi-ke-372-bima-mempertegas-identitas-islam-dou-labo-dana-mbojo

Fenomena Negeri Koruptor dan Budaya Baru Dou Mbojo (Renungan Menyambut Suci Bulan Ramadan)

Fenomena Negeri Koruptor dan Budaya Baru Dou Mbojo : Renungan Menyambut Suci Bulan Ramadhan


Oleh : Adi Hidayat Argubi, M.Si

Judul artikel ini begitu provokatif bagi sebagian pihak yang merasa dirugikan atau terlibat di dalam lingkaran korupsi. Tetapi, pada sisi lain sebagian orang akan berpikir “Apa iya Negeri ini sudah mengalami transformasi budaya ke arah budaya baru yang bernama korupsi?”. 


Di negeri ini, khususya di Bima, wajah korupsi ini sudah begitu menjelma dalam beribu wajah yang menakutkan dan mengerogoti setiap dimensi kehidupan masyarakat. Pelaku korupsi bukan lagi menjadi musuh bersama (common enemy), bahkan ketika sang tokoh atau pelaku keluar dari penjara karena melakukan korupsi, masyarakat masih menerima dan masih mengelu-elukan tokoh tersebut karena kekayaan yang masih dimilikinya. 

Coba bandingan dengan pelaku kejahatan lainnya seperti halnya pencuri/maling yang akan terus diingat sebagai “dou mpanga” di masyarakat serta seorang pezina yang akan terus melekat statusnya sebagai pezina sampai anak keturunannya. Pertanyaannya kemudian yang muncul adalah mengapa seorang koruptor yang telah merugikan orang banyak tidak diperlakukan sama dengan pencuri atau pezina sekalipun? Atau perlu dibuat redefinisi baru bagi istilah “koruptor” dengan istilah “dou mpanga na’e” agaar masyarakat akan terus menghakiminya dan mengingat perilakunya sampai kapanpun, sehingga efek jera terhadap koruptor akan muncul? Atau perlu dilakukan dengan lebih ekstrim lagi dengan mengarak koruptor di depan masyarakat Bima agar mengetahui dan tidak akan meniru perilakunya karena sangat memalukan? 

Penulis bahkan teringat dan setuju dengan ide yang dianggap “gila” dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang ingin membuatkan kebun bagi para koruptor layaknya kebun binatang, sehingga masyarakat dapat menonton dan melihat sang koruptor. Dalam artikel sebelumnya penulis selalu dibuat kaget dan malu dengan budaya orang Bima dengan kata-kata atau slogan yang sering saya dengar “Au di da loa di karawi ra ndawi ara mbojo? Sara’a loa diatur sura wara pitimpa”. Kata-kata atau slogan ini lebih kurang bermakna bahwa di Bima ini tidak ada yang tidak bisa dibuat dan diatur, hitam-putih bisa dibuat bolak-balik sesuai keinginan, tentu dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti menggunakan pelicin atau penyuapan yang dalam bahasa kerennya sekarang korupsi. 

Di lingkungan birokrasi pemerintahan, bukan hal yang dirahasiakan lagi bahwa praktik korupsi seperti pungutan liar dan manipulasi yang ujung-ujungnya berakhir dengan penyuapan dalam bentuk uang dan lainnya terjadi dalam penyelenggaraan birokrasi kita, seperti untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ada isu bisa masuk dengan jalur suap/uang, menjadi tenaga honor diinstansi pemerintahan di Kota dan Kabupaten Bima harus siap uang suap, ingin menjadi pejabat tertentu harus mampu bermain cantik dengan berapa yang harus dibayar serta bentuk praktik suap lainnya yang bahkan menyentuh level birokrasi di lingkup kelurahan seperti penarikan biaya tanda-tangan Lurah yang sangat “mahal” serta tidak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Seperti inikah mentalitas aparatur dan pejabat publik kita? 

Penulis mengajak semua masyarakat Kota dan Kabupaten Bima, apabila aparatur dan pejabat publik telah menyimpang dari kepercayaan masyarakat, maka kita dapat menggunakan people power untuk menurunkan secara paksa mereka yang seperti ini. Jadi jangan sombong dan congkak! Pada bidang hukum juga tidak jauh berbeda, seperti di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang seharusnya steril dari praktik yang tidak terpuji menjadi sarang besar praktik-praktik penyimpangan yang berujung dengan “sara’a loa diato warasi piti”. 

Ingin menjadi Polisi, maka hampir semua masyarakat sadar dan tahu bahwa harus menyediakan uang Rp 80 juta hingga Rp100 juta, ingin tidak di-tilang kendaraannya karena melakukan pelanggaran maka uang bisa bermain, ingin tidak atau ditangguhkannya penahanan seorang tersangka dan terdakwa maka uang memainkan peran penting, ingin satu perkara rendah tuntutannya di Kejaksaan maka uang menjadi jalan akhir, ingin perkara menang atau putusannya rendah di Pengadilan maka uang menjadi kuncinya. 

Lebih parah lagi, untuk mengunjungi kerabat atau keluarga yang di tahan di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bima, untuk “tiket masuk” kita harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2.000 per orang dan apabila masa penahanan berakhir, jika ingin dipercepat proses keluarnya maka “uang administrasi” wajib harus dikeluarkan. Padahal, sudah sangat jelas dan terang di Rutan Bima lebih kurang ditulis MALU MENERIMA SUAP. 

Mentalitas aparat dan digandengkan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat menjadikan praktik penyuapan atau korupsi tidak mudah dihapus. Inikah budaya yang diwariskan nenek-moyang Dou Mbojo tercinta? Dalam artikel ini yang akan penulis uraikan adalah bagaimana sejarah atau asal mula munculnya praktik penyuapan yang terjadi di masyarakat Bima, khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. 

Wahyudi Kumorotomo dosen UGM Yogyakarta dalam tulisannya menyatakan bahwa “kosakata yang menunjukkan praktik penyuapan sangat banyak. Dalam bahasa Inggris dikenal istilah bribe (suap), graft (pelicin), embezzlement (sogok), atau fraud (penggelapan). Dengan demikian dapat dipastikan bahwa masalah suap bukan hanya di Bima atau di negara-negara berkembang, tetapi juga terdapat di negara-negara maju. 

Hal yang menjadi masalah adalah suap di Indonesia sudah memiliki akar budaya yang demikian dalam. Di dalam bahasa Indonesia, kosakata selain suap sangat banyak. Tetapi, yang tampaknya paling memiliki akar budaya adalah istilah upeti, berasal dari kata utpatti dalam bahasa Sansekerta yang kurang-lebih berarti bukti kesetiaan. Menurut sejarah, “upeti adalah suatu bentuk persembahan dari adipati atau raja-raja kecil kepada raja penakluk”. Karena sudah mengakar dalam budaya birokrasi maka suap, atau yang dipahami masyarakat sebagai upeti, sangat sulit diberantas. 

Banyak orang mengatakan bahwa karena sistem upeti dianggap sebagai sesuatu yang biasa, maka korupsi sudah membudaya diantara bangsa Indonesia. Budaya upeti sudah menjadi semacam kutukan bagi bangsa ini sehingga sulit maju. Apakah memang benar demikian? Untuk memahami pengaruh budaya upeti terhadap merebaknya penyakit birokrasi di Indonesia, ada dua hal yang harus diperhatikan menurut Wahyudi Kumorotomo, yaitu: 1) sistem administrasi yang memungkinkan pertukaran antara jabatan resmi dengan imbalan material, dan 2) kekeliruan persepsi masyarakat tentang makna upeti atau gratifikasi. 

Sejak awal Arnold Laswell dan Harold Rogow (1963) dalam bukunya yang berjudul Power,Corruption and Rectitude menguraikan bahwa suap terjadi karena kecenderungan ini. Korupsi terjadi karena tatanan politik yang ada membuka peluang lebar bagi jual-beli jabatan publik, bahwa mereka yang memiliki uang atau modal besar dapat menguasai jabatan penting seperti halnya yang juga terjadi di Kota dan Kabupaten Bima. Terutama, situasi seperti ini diperparah oleh budaya dan persepsi masyarakat bahwa imbalan material yang tidak resmi adalah sesuatu yang sah dan wajar. 

Jadi seharusnya masyarakat Indonesia tidak terkaget-kaget ketika ada oknum DPR yang terlibat praktik korupsi dalam pengadaan Al-Quran yang sedang hangat diperbincangkan publik di media televisi nasional. Karena pada hakikatnya korupsi seharusnya tidak didudukkan pada perdebatan ranah agama, karena memang nilai-nilai ajaran agama jelas-jelas melarang dan mengharamkan praktik korupsi dan berbagai bentuknya. Lihat saja dalam pelaksanaan MTQ yang menjadi program atau agenda wajib pemerintah Kota Bima setiap tahun, tidak luput juga dari praktik penyimpangan yang mengarah pada korupsi. Wali Kota Bima sekali lagi harus mampu melihat dan mendengar isu-isu di tengah masyarakat terkait dengan penyimpangan seperti ini. Bila perlu pelaksanaan MTQ di Kota Bima ke depan tidak usah disediakan dana atau anggaran yang rawan praktik korupsi, karena pada dasarnya MTQ adalah upaya untuk syiar Islam yang melibatkan semua komponen masyarakat Kota Bima yang merasa bagian dari umat Islam sehingga mereka sudah pasti dan seharusnya terlibat dalam kerangka dan media syiar Islam ini karena mengharapkan pahala dari Allah SWT bukan karena ada dan tidaknya dana atau anggaran yang akan didapat. 

Jadi prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat (social empowerment) harus berjalan pada koridor yang baik dan mendidik masyarakat bukan menjadi media bagi kepentingan-kepentingan dan lahan baru untuk ladang korupsi. Melalui artikel ini, penulis ingin memberikan informasi kepada Wali Kota Bima bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Kota Bima yang dipusatkan di Rabadompu sangat miskin partisipasi masyarakat tuan rumah. Satu hari menjelang pembukaan MTQ hampir tidak terlihat masyarakat yang keluar rumah untuk bersama-sama menyiapkan arena MTQ, bahkan untuk pemasangan baliho besar dan kecil dipanggung utama dipasang oleh mahasiswa KKN STISIP Mbojo Bima yang sengaja diarahkan oleh panitia KKN untuk membantu persiapan arena MTQ. Untung saja ada H. Muhtar Yasin, M.AP yang anggota DPRD Kota Bima yang cekatan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Antara lain mendatangkan truk sampah untuk mengangkut peralatan dan perlengkapan arena MTQ dan juga mobil kebersihan untuk mengangkut air untuk menyirami dan mengisi kolam hiasan di arena utama MTQ. Masyarakat begitu cuek, padahal tidak ada alasan bagi masyarakat tidak membantu atau berpartisipasi karena kebetulan bertepatan dengan hari libur/minggu. 

Semua berujung pada aspek uang, karena Pemerintah Kota Bima menyediakan dana untuk kegiatan dan menyiapkan kepanitiaan yang sudah tentu ada imbalan honor dan sebagainya, sehingga masyarakat tuan rumah merasa tidak harus terlibat dan berpartisipasi karena meyakini semua akan selesai karena ada panitianya. Pengalaman ini menunjukkan bahwa uang dan dana ternyata bukan segalanya, memberdayakan masyarakat menjadi poin yang lebih penting dalam melihat dan mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin. MTQ saat penulis kecil dulu tidak mendapat biaya sepeser pun dari pemerintah, tetapi dapat berjalan baik dengan partisipasi dan dukungan masyarakat yang digerakkan oleh pemimpin yang hebat. 

Dana MTQ justru menjadi kurang tepat dalam konteks ini melihat hasil dan dampaknya bagi upaya membangun partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Bima tercinta. Pemerintah tidak berarti apa-apa tanpa dukungan penuh dari masyarakatnya yang dipimpinnya. Jangan mengajarkan dan membiasakan masyarakat dengan dana atau anggaran karena justru masyarakat akan menjadi “manja” dan tidak berdaya karena terbiasa disuap. Masyarakat tidak akan menjadi kreatif dan inovatif karena selalu berada dalam kondisi perut kenyang, justru dengan perut lapar masyarakat akan selalu berupaya melakukan berbagai terobosan kreatif dan inovatif. 

Keberadaan dana MTQ justru menjadi pergunjingan dan disinyalir oleh sebagian masyarakat tuan rumah MTQ di Rabadompu disalahgunakan atau dinikmati oleh sebagian pihak saja. Kembali pada konteks merajalelanya korupsi, apakah benar bahwa korupsi sudah menjadi semacam budaya baru di Indonesia pada umumnya dan di Kota Bima pada khususnya yang tengah berkembang ini? Apakah benar bahwa korupsi semata-mata hanya persoalan moralitas para penguasa atau oknum-oknum tertentu saja? 

Dari pengalaman sehari-hari tentang gambaran interaksi antara pejabat dan rakyat, antara penguasa dan yang dikuasai, korupsi ternyata merupakan penyakit sistemik yang melibatkan hampir semua unsur masyarakat. Oleh sebab itu, untuk bisa menghindarkan bangsa ini dari cengkeraman korupsi, hal mendasar yang harus dilakukan adalah dengan penyadaran menyeluruh bahwa kita harus keluar dari budaya upeti. Inilah saatnya untuk meyakinkan diri bahwa upeti sama saja dengan suap, dan suap adalah korupsi. Karena masyarakat umumnya tidak paham apa bedanya antara hadiah dan suap, kebiasaan untuk memberikan gratifikasi atau menyuap seolah-olah menjadi wajar atau bahkan menjadi prosedur standar. 

Pada saat yang sama, inilah saatnya untuk menyadari bahwa kita sehari-hari mungkin sudah terbiasa memberi uang ekstra kepada aparat, bahwa kita semua sudah berkontribusi bagi merebaknya suap-menyuap di negeri ini. Tanpa sadar kita telah mendukung terciptanya negeri tercinta ini sebagai negeri para “koruptor”. Ada jutaan pejabat publik yang sudah biasa menerima suap. Sebagian mungkin dilakukan tanpa rasa bersalah atau mungkin tanpa memahami bahwa yang dilakukannya sudah termasuk korupsi. Sebagian masyarakat yang berinteraksi dengan birokrasi publik juga sudah biasa melakukan praktik suap. 

Jadi, korupsi adalah wajah buruk kita bersama. Dari pengalaman sehari-hari, tampaknya keberhasilan bangsa kita memberantas korupsi masih sangat terkendala oleh perilaku masyarakat sendiri yang memiliki toleransi terlalu tinggi terhadap korupsi. Pada tataran mikro, menarik apa yang disampaikan oleh Wahyudi Kumorotomo menyatakan bahwa “penyadaran bagi kedua belah pihak, yaitu aparatur pemerintah dan masyarakat juga sangat penting artinya. 

Pada dasarnya setiap bentuk mekanisme administrasi yang melibatkan kekuasaan aparat birokrasi (discretionary power) selalu terdapat peluang adanya transaksi suap. Maka korupsi dalam bentuk suap bisa terjadi sejak tingkatan presiden hingga seorang kepala desa, dari tingkat menteri sampai petugas pelayan KTP di kecamatan. Hal yang menjadi masalah di Indonesia ialah bahwa hukuman seolah-olah hanya diberikan kepada pejabat yang disuap, bukan warga yang menyuapnya. Karena budaya upeti dan suap-menyuap yang sudah mengakar, seorang warga yang akan mengurus KTP, Kartu keluarga, IMB, atau urusan lainnya terkadang dari rumah sudah menyiapkan uang ekstra disamping biaya resminya. 

Bagaimana mungkin kita bisa mengendalikan penyuapan atau korupsi apabila dari urusan yang sangat kecil semua orang sudah biasa menyuap aparat?. Tanpa disadari, semua warga yang selalu menyediakan uang ekstra kepada para aparat birokrasi publik sebenarnya juga memperparah meluasnya korupsi di Indonesia. Publik di Indonesia tampaknya masih bersikap mendua ketika menyampaikan pendapat mereka tentang suap. Sebagian menganggap bahwa suap harus diberantas dan pelakunya harus dihukum berat. Tetapi, sebagian menganggap bahwa suap tidak ada bedanya dengan hadiah atau tanda terima kasih. Sebagian lagi menyatakan bahwa suap merupakan cara yang harus ditempuh untuk melancarkan urusan dengan lembaga-lembaga pemerintah. 

Momentum bulan Ramadan 1433 Hijriyah seharusnya menjadi media untuk muhasabah, karena memang sudah saatnya kita bermuhasabah dalam melihat dan melakukan praktik korupsi yang jelas-jelas dilarang oleh ajaran agama. Umat Islam adalah umat terbesar dan terbanyak di Indonesia, bahkan di Bima mayoritas besar masyarakat menganut agama Islam yang melarang praktek korupsi. Pertanyaannya kemudian adalah mengapa justru di negeri yang mayoritas Islam ini korupsi menjadi barang yang mudah ditemukan dimana-mana?. Hanya kita semua yang bisa menjawab pertanyaannya ini sembari bersama-sama mengucapkan “Selamat Datang di Negeri Korupsi”. Marhaban ya Ramadhan…. 

Penulis adalah guru Pariwisata UPW SMKN 1 Kota Bima, Dosen STISIP Mbojo Bima

Asi dan BO Mbojo: Refleksi Integritas Dou Labo Dana Mbojo

 Oleh : Muhammad Adlin Sila


Asi dan BO adalah representasi identitas Dou Mbojo. Keduanya iba­rat dua sisi koin emas. Jika salahsatunya cacat, maka hilanglah nilai koin itu. Asi adalah simbol integritas sebuah bangsa, sedangkan BO adalah rekaman tertulis perjalanan Dou Labo Dana Mbojo. Tanpa keduanya, integritas Dou Mbojo dipertanyakan. 


Saya kira Ina Kau Mari atau Dr. Hj. Siti Maryam sadar hal itu, sehingga tetap berdedikasi melestarikan Asi dan BO, meski usianya tidak lagi muda. Tentunya tanpa dukungan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, itikad itu mustahil dapat terpenuhi. Bagaimana dengan generasi muda Dou Mbojo? Apakah memiliki kepedulian yang sama? Pertanyaan ini memang tidak untuk dijawab, karena tujuannya hanya ingin mengajak untuk refleksi kolektif.

Pertanyaan lain adalah, jika ditanyakan berapa jumlah Asi (istana) di Bima kepada kebanyakan Dou Mbojo, mereka umumnya menjawab dua, Asi Mbojo dan Asi Bou. Mengapa? Karena itulah yang tampak terlihat ketika berkunjung ke Museum Asi Mbojo.

Konstruksi Asi Mbojo permanen, sedangkan Asi Bou berbahan kayu atau disebut Uma Ceko (siku). Keduanya memiliki Sambulayang (timpalaja ; Bugis) atau atap bersusun tiga pada kedua sisi bangunan. Di pintu masuk terdapat Lare-Lare, atau bangunan kayu berlantai dua dan bersegi enam. Mungkin tidak banyak yang mengetahui kalau masih ada Asi selain kedua Asi yang disebutkan tadi. Asi itu bernama Asi Kalende, berbahan kayu juga, tapi berbentuk Uma Pa’a (pahat).

Asi Mbojo yang permanen awalnya terbuat dari kayu pada zaman Sultan Ibrahim, kemudian dipugar dan dibangunlah Asi Mbojo sekarang oleh Sultan Muhammad Salahuddin. Asi Bou (baru) disebut ceko karena setiap tiangnya ditopang oleh kayu balok bersiku. Asi Kalende disebut Pa’a karena tiangnya dipahat tempat balok penyangga tiang.

Letak Asi Mbojo di Kelurahan Paruga, sebelah Utara Masjid Sultan Muhammad Salahudin dan sebelah Timur lapangan Merdeka. Lokasi Asi Kalende berada di Kelurahan Pane, tidak jauh dari kompleka Pemakaman Bata, Raja Bicara, dan diapit oleh jalan Datuk Dibanta dan jalan Patimura. Jika Asi Mbojo semakin memercantik diri, Asi Kalende semakin mengenaskan kondisinya, untuk tidak mengatakannya terbengkalai.

Keberadaan Asi Kalende terkait dengan Bicara Quraish. Bicara atau Mangkubumi ini berkuasa di zaman Sultan Ibrahim. Bicara Quraish bertempat tinggal di Asi Kalende sedangkan Sultan Ibrahim di Asi Mbojo. Konon, Asi Kalende, istana Bicara, diyakini sebagai istana pertama. Hal itu dibuktikan dengan keberadaan patung Naga yang terbuat dari kayu dan masih terpasang di ujung atap teras istana.

Kalau menelisik kembali sejarah, lambang bendera Bima pada zaman pra-Islam adalah Naga. Kalau tidak percaya, datanglah ke lantai dua Museum Asi Mbojo untuk melihat bendera kerajaan Bima yang terpajang di dinding ruang tamu. Sementara itu, istana Sangaji (Asi Mbojo) memiliki simbol burung garuda berkepala dua yang terkait dengan cerita mitos asal-usul Keris La Gunti Rante. Tetapi saat ini, simbol burung Garuda berkepala dua menjadi simbol kerajaan (kesultanan) Bima.

Apa makna keberadaan Asi Mbojo dan Asi Kalende ini bagi Dou Mbojo (orang Bima)? Maknanya adalah bahwa Asi inilah yang menjadi simbol budaya pembelahan sosial (social classification) Dou Mbojo, yaitu Sangaji atau sultan di zaman Islam dan Bicara atau Mangkubumi.

Sangaji adalah keturunan Manggampo Donggo dan Bicara adalah keturunan Bilmana. Keduanya adalah adik kakak. Anak keturunan Manggampo Donggo atau Sangaji bertempat tinggal di Asi Mbojo sementara anak keturunan Bilmana berdiam di Asi Kalende. Tadinya, Bilmana duduk sebagai Sangaji. Tetapi, karena suatu dan lain hal, Bilmana menyerahkan tahtanya kepada adiknya Manggampo Donggo. Lahirlah kemudian ikrar sumpah yang harus dipatuhi oleh anak-cucu keduanya kelak yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Bilmana”.

Hingga berakhirnya masa kekuasaan Sultan Muhammad Salahuddin tahun 1951, pembelahan sosial ini masih berlaku sampai sekarang. Dari kedua kelompok sosial itu, terdapat kelompok lain yang disebut ma kalosa weki (atau orang yang memisahkan diri). Kelompok ini berasal dari Sangaji atau anak keturunan Manggampo Donggo. Mereka memisahkan diri dari kerajaan, karena ada kebijakan yang tidak disetujui. Akhirnya keluarganya itu digiring keluar, meski masih sah secara darah keturunan. Keturunannya yang paling terkenal adalah Daeng Pabeta dan Daeng Manasa.

Bagaimana dengan naskah BO. Naskah kuno beraksara Pegon atau Jawi yang bernama BO itu jumlahnya juga ada dua; BO SANGAJI KAI dan BO BICARA KAI, yang pertama ditulis oleh Sultan, sementara yang kedua oleh Bicara. Naskah pertama berkaitan dengan surat menyurat Sultan dengan pihak luar seperti dengan kerajaan atau kesultanan lainnya di Nusantara, atau dengan pihak Belanda. Misalnya, surat-menyurat Sultan Ibrahim dengan Kerajaan Belanda yang termuat dalam buku “Iman dan Diplomasi”.

Naskah yang kedua lebih banyak berkaitan dengan masalah rumah tangga Kesultanan Bima. BO itu sebenarnya kumpulan catatan-catatan yang terpisah-pisah dalam bentuk lembaran. Kitab BO SANGAJI KAI yang tebalnya setebal 712 halaman itu sumbernya berasal dari lembaran-lembaran yang terpisah lalu dikompilasi menjadi satu buku. BO ini kemudian ditransliterasikan ke huruf latin oleh Professor Henry Chambert-Loir dan Hj. Siti Maryam yang keberadaannya dapat kita akses dengan mudah di Perpustakaan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.

Tetapi, perlu dicatat bahwa naskah BO yang terbit itu baru sebagian kecil dari naskah yang dimiliki oleh kelompok Sangaji. Pada zaman kesultanan, setiap pejabat yang memiliki gelar pasti menyimpan BO, misalnya Lebe Na’e (imam besar di masjid agung) memiliki BO yang isinya tentang Nika Ra Neku (catatan pernikahan-pernikahan di masyarakat). Terkadang pejabat lain menulis BO di tiang-tiang rumah kayu. Dengan begitu, BO SANGAJI KAI adalah semacam laporan pertanggungjawaban setiap Jeneli (Kecamatan) kepada Sultan. Sedangkan waktu pengumpulannya dilakukan pada tanggal 17-18 Ramadhan setiap tahun.

Mengapa dalam bulan Ramadhan? Agar setiap jeneli memberikan laporan yang jujur, tidak berani berdusta (fiktif) dan tidak mengada-ada (mark up). BO BICARA KAI ditulis oleh Sakuru yang juga adalah adik Bicara. karena bertanggungjawab dalam masalah dalam negeri, aspek yang ditulis dalam naskah ini sangat luas mulai dari masalah agama, perayaan Hanta U’a Pua, hukum dan adat istiadat Dou Labo Dana Mbojo. Karakteristiknya sama yaitu berupa lembaran-lembaran terpisah dan dimiliki beberapa orang keturunan Bilmana.

Hanya saja, keberadaannya belum terkompilasi dengan baik seperti BO SANGAJI KAI. Pernah seorang filolog (ahli naskah) dari Bandung, namanya Helius Syamsuddin, melakukan inventarisasi naskah BO BICARA KAI dengan merujuk pada naskah yang dimiliki Lalu Maisir Abdullah. Tetapi, keberadaan inventarisasi tersebut tidak pernah diketahui dengan pasti, karena tidak dipublikasikan.

Kesimpulannya, meski sempat dikritik keberadaannya terutama oleh kelompok yang anti dengan perilaku-perilaku feodal dan anak keturunan bangsawan, Asi dan BO sudah menjadi milik masyarakat dan bukan semata-mata milik Sangaji maupun Bicara. Terdapatnya dualitas dalam klasifikasi keduanya tidaklah terlalu fatal sifatnya, karena keduanya saling melengkapi dalam merepresentasi integritas segenap Dou Labo Dana Mbojo. (*)

Link: http://www.bimakini.com/index.php/opini/item/1651-asi-dan-bo-mbojo-refleksi-integritas-dou-labo-dana-mbojo

SELAMAT DATANG ‘PROSTITUSI TERSELUBUNG’ DI KOTA BIMA

Ditulis Pada Hari Senin, 18 Juni 2012 | Oleh: Babuju.com


Oleh: JULHAIDIN, SE



Dalam paradigma kritis, prostitusi merupakan dampak logis dari ketidakmampuan Negara (Pemerintah) dalam menjalankan kewajiban memenuhi hak-hak masyarakatnya. Maka logisnya, seluruh mimpi pembumihangusan persoalan pelacuran ini tidak boleh lepas dari paradigma tersebut. Jika tidak, maka yang akan terjadi tidak lebih dari sekedar upaya ‘cuci tangan’ negara (Pemerintah) dengan cara yang khas; stigmatisasi dan dehumanisasi pelacur melalui kebijakan publik. 

Labeling kemungkaran dari kaum agamais begitu kuat diberikan terhadap pelacuran, tanpa merasa perlu terlebih dulu diverifikasi secara kritis atas latar belakang terjadinya dari berbagai perspektif, termasuk HAM dan keadilan gender. Penulis tergelitik ketika mendengar pemaparan KPA (Komisi Penanggulan Aids) Indonesia Wilayah Indonesia Timur yang didampingi oleh KPA NTB dan Kadinkes Kota Bima di aula Kantor Pemkot Bima, Rabu (16/6) yang lalu.

Dalam presentasi tersebut dikatakan bahwa 5.600 laki-laki Kota Bima pernah ‘memakai’ PSK. Ironinya, 2.750 diantaranya adalah berstatus Suami. Dalam data yang diekspos tersebut dinyatakan pula bahwa 280 perempuan di Kota Bima bekerja sebagai PSK. Meskipun menurut data yang dibeberkan bahwa 120 diantaranya adalah PSK aktif. Lebih ironi lagi dan menjadi ‘tamparan’ bagi warga Kota Bima, dinyatakan bahwa 900 lelaki di kota Bima adalah Penyuka sesame jenis. Bagi Penulis, hal ini sudah sangat Kronis dan diambang ketidakwajaran. Sebab, luas Kota Bima hanyalah 22 km persegi dengan populasi penduduk yang tidak mencapai 150 ribu jiwa. Penduduk Kota Bima terbagi di 38 Kelurahan pada 5 Kecamatan.

Meski data tersebut dibantah mentah-mentah oleh Pemkot Bima melalui Kabag Humas, sehari setelah KPA mengekspos data yang mereka miliki. Begitupun MUI Kota Bima yang gerah dengan menyatakan bahwa keparahan ini semakin menjadi-jadi.

Penulis teringat dengan Presentasi hasil Penelitian yang dilakukan oleh Ani Mariani, guru Pembimbing Konseling SMPN 7 Mataram yang juga adalah Dosen Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Mataram, pada pertengahan tahun 2009 yang lalu. Ani Mariani membongkar melalui hasil penelitiannya bahwa 91 Porsen Siswa/i di Mataram, Melek pornografi.  Kemudian Penulis juga pernah membaca pada media cetak harian Amanah di Kota Bima bahwa Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dikes Kota Bandung Fetty Sugiharti, tercatat ada 1.744 orang yang positif mengidap HIV-AIDS sebagian besar berstatus sebagai pelajar. Dari 1.744 kasus tersebut, 885 orang diketahui mengidap HIV dan 859 orang adalah penderita AIDS. 3,2 % adalah kalangan siswa berumur 15-19 tahun. 62 % adalah kalangan Mahasiswa berumur 20-25 tahun. Umumnya, pengidap HIV-AIDS yang berusia dewasa, telah tertular sejak bangku SMP atau SMU. (amanat, 20/06/09)

Dan, kita juga tercengang atas hasil survei Pada tahun 2008, yang di-releas oleh Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN), M Masri Muadz, sebanyak 63 persen remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Begitupun releas yang dikeluarkan oleh Direktur Annisa Foundation, Laila Sukmadevi, sebuah lembaga independent yang bergerak di bidang kemanusian dan kesejahteraan gender pada tahun 2010 lalu menyebutkan sebanyak 42,3 persen pelajar di Cianjur (Jawa Barat) sudah hilang keperawanannya saat duduk di bangku sekolah (SMP & SMU). Yang lebih ironi, diantara responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan atau atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada beberapa responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersil. Meskipun Cianjur (Jawa Barat) dikenal sebagai kota Gerbang Marhamah (Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah) ternyata hasil survei Annisa Fondation tersebut menunjukkan lebih dari 40 persen pelajar perempuan di kota santri itu telah melakukan hubungan seks pra-nikah.

Dikota Bima, Komunitas Babuju pernah melakukan Advokasi terhadap 100 orang remaja dan mahasiswa pada 3 Warnet di Kota Bima (17-20 juni 2009) mendapatkan hasil bahwa 80 persen pengunjung warung internet (Warnet) menyatakan 1/3 waktu mengujungi warnet dihabiskan untuk membuka situs pornografi dan pornoaksi. Advokasi ini dilanjutkan dengan investigasi Komunitas BABUJU pada malam Valentine days (14/2/2010) dan mendapatkan kenyataan bahwa, 6 dari 8 Apotik se-Kota Bima yang dikunjungi menyatakan peningkatan permintaan Kondom pada malam tersebut mencapai 20 – 40 Porsen dari hari-hari lain. (www.babuju.com; Malam Valentine Di Kota Bima, Kondom Diburu Habis)

Kenyataan pahit lainnya, hingga akhir tahun 2010 yang lalu, tercatat 28 kasus mesum tertangkap basah maupun terkena razia aparat yang berwenang. Setidaknya, 12 kasus diantaranya dilakoni oleh mahasiswa dikota Bima. Kenyataan lain, Setidaknya telah terjadi pergeseran moral terhadap kehidupan remaja dan Mahasiswa Bima hari ini. Sehingga seks pra-nikah adalah hal yang biasa dan mewabah dikalangan remaja Bima. Dan kehidupan remaja/mahasiswa Bima tidak jauh beda dengan Cianjur, Bandung, Bali, Makassar maupun kota-kota besar lainnya.

Fakta lain yang bisa dijadikan rujukan, setidaknya di Bima sendiri sejak tahun 2008 hingga pertengahan 2012 ini pernah beredar 5 Video Porno dalam bentuk 3gp. Dan video terakhir yang menghebohkan Dana Mbojo adalah Video Panas ‘Ora Ari’ yang kini menjadi trend linguistic ‘keisengan’ warga Bima.

Sehingga bagi Penulis, data yang diekspos oleh KPA pada 16 juni yang lalu, tidak perlu diherankan lagi. Setidaknya yang perlu dicatat pula oleh kita semua bahwa jumlah Mahasiswa aktif yang in the kost di Kota Bima saat ini telah menembus angka 15.000 orang, 62 Porsen diantaranya adalah Mahasiswi dari 8 PTS & 1 PTN yang ada se-Kota Bima saat ini. Oleh sebab itu, MUI Kota Bima harus segera mengambil tindakan tegas atas persoalan ini. Minimal dengan melakukan kerjasama dengan instansi maupun  lembaga terkait dalam rangka meminimalisir prilaku amoral ditempat-tempat umum. Selain itu, perlu kiranya memperketat aturan kos-kosan, dengan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat maupun aparat yang berwajib. Mencontoh daerah Kab Jember, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat setempat segera menuntaskan peraturan daerah tentang anak kos. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, fenomena "sex in the kos", di kalangan mahasiswa Jember semakin marak (Kompas, 17 april 2009).

Semakin kuat dugaan penulis, bahwa fenomena seks pra-nikah bermuara pada pernikahan sirri, atau perselingkuhan yang tiada akhir serta Peningkatan ’jajan’ diluar rumah, menjadi suatu fenomena yang tidak habis dibahas. Hal ini bisa ditinjau dari angka perceraian yang cukup tinggi. Dari tahun 2009 hingga 2011 yang lalu, angka cerai tidak pernah dibawah angka 1.000 pasangan bercerai di PA Bima.

Menurut penulis, ini perlu disikapi bersama. Pendidikan normatif, budi pekerti dan agama memang sangat perlu buat bisa mencegah berbuat yang yang bertentangan dengan norma umum. Tetapi jauh lebih strategis juga adalah pentingnya pendidikan seks itu sendiri. Supaya remaja punya pemahaman akan risiko tindakan yang dilakukan dan membawa remaja menjadi remaja bertanggung jawab dan ini tugas kita bersama.

Dari kondisi, dinamika maupun fenomena seksualitas dikalangan para remaja dan mahasiswa diatas, penulis kembalikan sepenuhnya pada kesadaran diri, orang tua, lingukungan pergaulan serta media yang ada. Segala sesuatunya berdampak positif jika diarahkan pada hal-hal yang postif dan akan negatif bila dimanfaatkan secara negatif. Diri kita sendirilah yang akan memilah untuk keberlanjutan kehidupan kita dimasa yang akan datang.

Mahasiswa masa kini seharusnya telah mengetahui dan memilih lingkungan baik bagi dirinya dan mempunyai prinsip yang jelas dalam dirinya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif, yang salah satunya adalah seks bebas. Perlu disadari bahwa menghargai dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan demi masa depan yang cerah. Mahasiswa perlu menumbuhkan kesadaran akan perlunya suatu sikap menghargai dan tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungan melalui informasi tentang hakikat seksualitas pada diri mereka dan pada diri manusia pada umumnya secara benar.

Komunitas BABUJU

Komunitas BABUJU

Pesan Layanan Komunitas BABUJU
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.