BABUJU Report,-
Tak ingin kecolongan seperti sebelumnya, Polres Bima Kota menyiapkan personil
tidak kurang 200 orang dalam rangka mengamankan Aksi yang dilakukan oleh Forum
Perjuangan Utama Rakyat Penegak
Demokrasi Keadilan Bersama Kabupaten Bima (FPURPDKB), hari Rabu pagi (6/6)
kemarin didepan Gedung DPRD Kab Bima.
Aksi FPURPDKB yang digelar minggu yang lalu, kamis (31/5)
menyisakan persoalan. Dinding ruangan Ketua DPRD Kab Bima, baik didalam maupun
diluar dicoret dan pilox dengan bahasa yang menghina dan mengancam. Hingga saat
ini, coretan tersebut masih ada.
Berdasarkan surat Konfirmasi Pemberitahuan aksi yang
diajukan oleh FPURPDKB, bahwa pada hari rabu tanggal 6 Juni 2012, massa FPURPDKB
akan turun lebih banyak lagi dari aksi yang dilakukan sebelumnya. Rencana awal,
aksi tersebut akan diikuti oleh ratusan massa aksi yang didominasi oleh simpatisan
Zaman (Zainul-Usman), kandidat yang kalah dalam Pemilukada Kab Bima 2010 yang
lalu.
Massa FPURPDKB yang diketuai oleh Abdullah Kalate ini tiba
di gedung DPRD Kabupaten Bima pada pukul 11.30 Wita. Massa yang direncanakan
tidak turun, FPURPDKB hanya tiba dengan massa tidak kurang dari 20 orang. Sedangkan
aparat kepolisian Resort Bima kota sudah menyiagakan 2 dalmas Anti Huru Hara,
Mobil Baracuda serta satuan Lantas yang sudah memblokade jalur yang dari dan
menuju Gedung DPRD Kab Bima, sejam sebelum massa hadir.
Perwakilan massa berjumlah 6 orang diterima oleh beberapa
anggota DPRD kab Bima Komisi I, antara lain, Abdullah. S.Ag, Wahyudin, S.Ag dan
Samson, SH diruang pertemuan komisi I DPRD kab Bima. Dalam pertemuan tersebut,
Abdullah Kalate sebagai juru bicara massa menyatakan bahwa kehadirannya dalam
menyuarakan aspirasi selama ini bukan terkait Politik Pemilukada Bima 2010 yang
lalu, namun terkait Penegakan Supremasi Hukum Pemilukada 2010 yang sudah
Incrach oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. “Kehadiran kami disini bukan mengungkit
masalah politik pemilukada lagi, namun terkait penegakan supremasi hukum pasca
pemilukada tersebut” Tegasnya.
Disamping itu, Massa aksi menyayangkan sikap Komisi I yang
membidangi masalah hokum karena tidak memanggil KPUD kab Bima dalam rangka
menjelaskan apa yang selama ini dituntut. Namun, Wahyudin, S.Ag membantahnya,
bahwa Komisi I telah memanggil KPUD kab Bima untuk menjelaskan terkait hal yang
dituntut oleh FPURPDKB selama ini. Namun belum bisa hadir diruangan komisi I. “Kami
sudah melayangkan surat resmi kepada KPUD kab Bima, namun mereka belum datang,
dan kami akan kirim lagi surat panggilan untuk memberikan penjelasan terkait
apa yang disuarakan oleh massa FPURPDKB” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa FPURPDKB sangat
kecewa karena Ketua DPRD Kab Bima enggan bertemu dengan massa Aksi pada aksi
yang dilakukan kamis yang lalu. Kemudian akibat kekecawaan tersebut diluapkan
dengan mencoret dinding ruangan ketua DPRD kab Bima. (RB)