![]() |
| Plt Kepala BKD Kota Bima, Mariamah, SH |
Seperti dijelaskan Plt Kepala BKD, Mariamah SH, kategori II yang berjumlah 2.565 orang yang tersebar disejumlah dinas dan badan yang ada di lingkup Pemkot Bima, sesuai Suarat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 03/12, tersurat baru dalam batasan memerintahkan untuk mendata sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang diusulkan pemerintah Kabupaten Kota se Indonesia sebagaimana data jumlah tenaga honorer yang ada di Badan Adiministrasi Kepegawaian Negara (BAKN) atau diaplikasi sesuai data yang ada di BAKN.
Menyinggung apakah ada perubahan nasib dari tenaga honorer kategori II tersebut, dalam penjelasannya, Mariamah, mengaku belum ada informasi lebih lanjut atau belum bisa dipastikan akan diproses seperti apa nantinya. Terkait itu, pihaknya akan mengikuti Rakor di BAKN Denpasar Bali, sebagai wujud untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut soal itu. ”Memang ada di internet soal tenaga honorer dimaksud. Bahkan terkait itu sudah kami konsultasikan dengan teman-teman Kabupaten Bima pun pihak Propinsi. Intinya sama-sama menunggu kepastian lebih lanjut dari BAKN, “ujarnya.
Sementara disis lain, 11 tenaga honorer yang masuk kategori I sesuai dengan SE yang sama, justru mendapat angin segar dan dipastikan lolos pada proses perekerutan menuju Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
Sebelumnya, saat apel gabungan lingkup Pemkot dihari yang sama, Wakil Walikota Bima, H Arahman H Abidin SE, menegaskan dan meminta pada BKD setempat untuk segera menjelaskan dan merespon kegamangan yang tengah berkembang di sejumlah tenaga honorer, soal nasib mereka. Yang pasti kata H. Man, (Sapaan Akrab Wakil Walikota Bima, H. A.Rahman H. Abidin) dalam sambutan saat apel, Pemkot tidak akan menutupi informasi semisal nasib tenaga honorer.
(Sumber: Harian Suara Mandiri: 08)

