BABUJU Report,- Aksi Menolak Pertambangan di Bima kembali memanas. Aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Wera, Ambalawi, Sape dan Lambu tersebut berlangsung didepan Gedung DPRD Kabupaten Bima, senin (14/11) kemrin. Aksi massa lebih kurang 1.500 orang iu dijaga ketat oleh aparat Polres Kota Bima. Massa aksi hadir jam 11.35 Wita dengan menggunakan 5 Truck, 16 carry Openkap serta 3 Minibus.
Dalam orasi yang diampaikan depan gedung dewan (DPRD) kabupaten Bima, massa aksi Menuntut pencabutan SK Bupati Bima nomor 188.45/357/004/2011. Tentang ijin eksplorasi pertambangan emas di Sape, Lambu dan Kanggudu. Kemudian juga meminta untuk segera mencabut SK Bupati Bima nomor 406 tahun 2004 tentang ijin pertambangan pasir besi di Wera dan Ambalawi. Massa aksi mengatasnamakan Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT) Kabupaten Bima.

Menurutnya bahwa ketika pertambangan itu beroperasi (eksploitasi), maka lima puluh tahun kedepan, tidak akan ada lagi kehidupan di kabupaten Bima khususnya diwilayah tambang. Sebab, hampir seluruh daerah pergunungan menjadi wilayah tambang, tentu mengakibatkan hilangannya sumber mata air, erosi. longsor, hancurnya ekosistem (baik biota darat, maupun biota laut), global warming serta pencemaran lingkungan. Jika hal tersebut terjadi maka akan melahirkan ‘efek domino’ bagi masyarakat, yaitu kemiskinan , kemeleratan, penyakit dan lain-lain.
Orator Aksi, Emen, mensinyalir ada kepentingan politis antara pihak eksekutif dan legislatif dengan para investor tambang, sehingga masyarakat dikorbankan. “Masyarakat dipaksa berpindah profesi dari Petani menjadi Penjaga kios dan warung apa bila Tambang di buka, rakyat dipaksa menjadi kuli dan budak tambang ketika mereka saat ini menjadi saudagar bawang dan hasil pertanian lainnya” Ungkapnya.
Pada jam 14.20 Wita, DPRD Kab Bima, meminta perwakilan aksi untuk mendialog-kan masalah tersebut. Massa pun mengirim 10 utusan untuk dialog didalam ruangan sidang DPR. Dalam dialog yang berlangsung alot tersebut, pihak DPRD Kabupaten Bima, menerima baik apa yang menjadi tuntutan tersebut massa aksi dan meminta tenggang waktu guna bisa menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan tersebut.
Aksi berlangsung hingga pukul 17.10 Wita, meski ada sedikit perdebatan antar massa pendemo terkait kelanjutan gerakan, namun dapat ditengahi oleh Penanggungjawab aksi. Massa pun membubarkan diri dengan tertib dan berkonvoi menuju Lambu.
Aksi yang berlangsung ramai tersebut sempat memunculkan tudingan bahwa, Drs, H, Nadjib lah yang berada dibalik gerakan tersebut. Hal ini, dikaitkan dengan penolakan Partai Hanura atas Raperda Pertambangan Kab Bima yang sedang disusulkan saat ini. rumor yang beredar ditengah massa aksi, bahwa H. Nadjib yang juga sebagai ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, juga kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Bima yang mendanai aksi Tolak Tambang Bima.
Namun, dengan tegas, H. Nadjib menepisnya. “untuk apa saya dalangi dan biayai aksi Tolak tambang kemarin? pekerjaan lain saya untuk masyarakat Bima masih banyak yang saya urus. Aksi kemarin itu adalah murni gerakan mereka (Rakyat) yang merasa rugi bila tambang ada diwilayah mereka” sanggahnya saat ditemui diruangannya selasa kemrin (15/11)
Kepada BABUJU Report, H. Nadjib menjelaskan, bahwa yang didengar selama ini memang masyarakat Lambu menolak adanya Tambang karena mereka menyadari atas kerugian dan dampak negatif yang akan dialami oleh anak cucu nya kelak. “Ini adalah murni gerakan mereka, jangan dikait-kaitkan dengan penolakan Partai Hanura atas Raperda Tambang yang diusulkan oleh Eksekutif minggu yang lalu” paparnya.
[caption id="attachment_1929" align="alignright" width="300" caption="Nampak, Kapolresta Bima, AKBP, Kumbul, S.IK memantau langsung Aksi Tolak Tambang diepan DPRD Kab Bima, Senin (14/11)"]

Ditanya terkait latarbelakang Hanura menolak Tambang, H. Nadjib menyatakan bahwa, wajar jika kami tolak, sebab, jangankan sosialisasi kepada masyarakat berkoordinasi dengan kami selaku anggota dewan saja tidak ada. Jikapun ada, itu hanya pembicaraabn lisan mereka (eksekutif). “Karena ini berbicara sistem dan prosedural, maka, apapun terkait tambang yang pro kontra tersebut, harus dijelaskan dan berkonsultasi dengan kami agar kami juga memahami apa yang diinginkan oleh pemerintah dan yang diharapkan oleh rakyat, jangan asal nyerobos lahan rakyat begitu” ujarnya. (Liputan: Rangga)