http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Belum Berijin, UBS Me-Wisuda 250 Sarjana | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Belum Berijin, UBS Me-Wisuda 250 Sarjana

Belum Berijin, UBS Me-Wisuda 250 Sarjana

Ditulis Pada Hari Kamis, 17 November 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Meski diterpa persoalan hukum, namun nyali Universitas Bima sakti (UBS) untuk melaksanakan program  tak pernah surut. Hari minggu kemrin (13/11). sedikitnya 250 sarjana angkatan ke-IV di wisuda di Paruga Na’e Woha. Rektor UBS, Syukrin M.Saleh yang dikonfirmasi, Senin kemarin (14/11), mengatakan, sarjana baru yang diwisuda tersebut, 150 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 50 orang Fakultas Hukum, 25 orang dari Fakultas Sosial dan Politik dan 25 oarang dari Fakultas Ekonomi.

Semenjak tahun 200 lalu, sambungnya, mulai angkatan pertama hingga angkatan ke-IV saat ini, UBS sudah mewisuda 1.300 orang sarjana dari empat Fakultas. Sekarang ini masih ada 300 sarjana lagi yang masih dibina. Rencananya, 300 orang tersebut akan diwisuda pada tahun 2013 mendatang. ”Karena kita masih harus perjuangkan dulu ijin dari Menteri Pendidikan Nasional,” tuturnya.

Diakui Sukrin, para sarjana yang diwisuda hingga angkatan ke-4 tahun 2011 sekarang ini, UBS belum mengantongi ijin dari Menteri Pendidikan Nasional dan baru memiliki ijin operasional Pemerintah Daerah. Diakuinya, para sarjana yang diwisuda hari minggu kemarin, sudah melalui tahapan dan tata cara pelaksanaan wisuda, termasuk acara yudisium. Para Sarjana yang sudah diwisuda, merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan beberapa perguruan tinggi di pulau jawa. salah satunya, MoU (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Tritunggal Surabaya.

Diakuinya bahwa UBS telah mengantongi ijin pelaksanaan acara wisuda angkatan ke-IV dari Kepolisian Resort Bima. Bahkan, saat proses wisuda berlangsung, dikawal anggota Patroli Polres Bima.

Bagaimana proses perkuliahan berlangsung? Sukrin menjelaskan, pihaknya telah mendirikan kampus induk yang berlokasi sebelah timur Paruga Na’e Woha Desa Talabiu Kecamatan Woha. Saat ada kuliah umum, mereka gabung dikampus induk. “saat kuliah gabungan, kami buka dikampus induk ini” Ujarnya menjelaskan.

Mahasiswa yang menimba ilmu pada UBS Bima tidak tanggung-tanggung, kata Syukrin, ada yang dari kalangan PNS, tenaga Honda, Sukarela, masyarakat umum dan bahkan ada juga dari kalangan LSM. Soal legalitas UBS yang menjadi buah bibir dan bahkan sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Raba Bima yang memastikan UBS ilegal, Sukrin mengakuinya. ”Kehadiran UBS untuk memberdayakan masyarakat kabupaten dan kota Bima. Hal-hal yang menjadi kekurangan UBS, mari kita selesaikan bersama sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ajaknya. (Sumber: Harian Suara Mandiri).

Kita telah ketahui bersama bahwa UBS didirikan pada tahun 2009 yang lalu dan kuliah di Kampus Doridungga – kecamatan Donggo. Pada April 2009, UBS melakukan prosesing Wisuda Perdana di Gedung Serbaguna Muhamadiyah Kota Bima. Sebanyak 314 peserta diwisuda, namun, ditengarai bermasalah, sebab, kuliah 6 bulan langsung diwisuda. Selain itu, banyak Guru yang mengajukan sertifikasi dari alumni UBS ditolak oleh Diknas karena sarjana yang disandang belum terdata di Kopertis VIII Wilayah Nusra.

Beberapa waktu kemudian, pertengahan tahun 2010, Rektor UBS ditangkap oleh Pihak yang berwajib dirumahnya di Desa Nggembe Kecamatan Bolo karena diduga melakukan penipuan. Hal tersebut diketahui ketika ada beberapa alumni UBS melaporkan dugaan Penipuan lantaran ditolak ijazah nya saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta test CPNSD 2010. BKD Kabupaten Bima dan Kota Bima menolak mentah-mentah Alumni UBS karena ditengarai belum mendaptkan ijin dari Kopretis VIII, Nusa Tenggara.

Kini, dalam waktu 3 tahun berjalan, UBS belum mengantungi ijin dari Kopertis VIII dan legalitas dari Diknas. Namun, telah memiliki 1.300 Alumni yang tersebar diwilayah Pulau sumbawa.
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.