
Pihaknya pun telah menerima surat dari kepala Inspektorat dan bahkan membentuk tim untuk memanggil ratusan orang PNS yang tersebar disejumlah Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bima. ”kapasitas dua tim yang dibentuk tersebut hanya memfasilitasi permintaan dari BRI Cabang Bima, kaitan pembayaran kredit macet PNS Kota Bima secara keseluruhan. Dan kami tengah memanggil PNS yang bersangkutan,” terangnya.
kata dia, jumlah uang keseluruhan yang belum dilunasi oleh ratusan PNS sebanyak Rp 872.255.315. Sedangkan jumlah PNS yang bermasalah pada proses pengembalian pinjaman itu sekitar lebih kurang 200 orang PNS. yang sudah dipanggil pun, sudah puluhan orang. ”Jumlah ratusan itu merupakan data yang diberikan oleh BRI Cabang Bima. Pedoman inilah yang menjadi dasar kami untuk memanggil PNS tersebut,” katanya.
Setelah pemerikasaan dilakukan, PNS yang dipanggil harus menandatangani surat pernyataan sanggup melunasi. Kemudian PNS yang mengaku sudah tidak ada urusan dengan BRI Cabang Bima, juga dibuatkan surat pernyataan telah melunasi pembayaran. Untuk kemudian surat tersebut diserahkan kepada pihak Bank. ”Alhamdulillah, yang sudah dipanggil, dan belum melunasi, menyatakan sanggup untuk membayar tunggakan tersebut,” terang Mukhlis.
Dia mengakui, tibanya surat dari BRI Cabang Bima itu lantaran persoalan macetnya pembayaran kredit di UPTD Rasanae Timur yang menyeret nama bendaharanya, dengan nominal ratusan juta rupiah. Tunggakan tersebut, oleh sebagian PNS belum ada yang melunasinya. Ditambah lagi dengan PNS lain diluar dari urusan UPTD Kecamatan Rasanae Timur yang juga melakukan hal yang sama. (Sumber: Harian Suara Mandiri: 07)