http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt NTB Urutan Empat Penderita Gangguan Jiwa Berat | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » NTB Urutan Empat Penderita Gangguan Jiwa Berat

NTB Urutan Empat Penderita Gangguan Jiwa Berat

Ditulis Pada Hari Rabu, 23 November 2011 | Oleh: Babuju.com

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB, dr Elly Rosila Wijaya SpKJ

BABUJU Report,- Nusa Tenggara Barat (NTB) yang warganya mengalami gangguan jiwa berat menduduki urutan ke empat nasional, setelah DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Barat. Malah angka penderita gangguan jiwa berat di NTB sejumlah satu persen dari jumlah penduduknya (4 juta), atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 0,5 persen.


Karena data resmi tahun 2011 belum ada, kami pakai data hasil riset tahun 2007 yang dilakukan Kementrian Kesehatan, kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB, dr Elly Rosila Wijaya SpKJ, Senin (14/11/2011) di Mataram, tentang data sebagai gambaran kesehatan jiwa di Provinsi yang meliputi Pulau Lombok dan Sumbawa itu.

Menurut Elly, gangguan jiwa disebabkan banyak faktor seperti faktor genetik dan kemiskinan. Di NTB penyebab dominan adalah soal kemiskinan, seperti terindikasi di RSJ NTB, dari 100 tempat tidur, 70 persen adalah pasien warga miskin yang biaya perawatannya dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Begitu pun di eks RSJ Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, 100 tempat tidur umumnya diisi penderita dengan latar belakang ekonomi kelas bawah. Jumlah itu belum termasuk penderita gangguan jiwa berat yang dirawat sendiri oleh keluarganya dengan cara dipasung. Mereka ini bisa dirawat di RSJ NTB dan Puskesmas asalkan sudah terdaftar sebagai anggota Jamkesmas. Hanya saja soal perawatan di luar rumah penderita seperti RSJ, dinilai sangat dilematis.

Elly memberi contoh, seorang lelaki penderita gangguan jiwa berat di Desa Buer, Kabupaten Sumbawa, yang dipasung. Penderita yang memiliki seorang anak, ditinggal isterinya menjadi buruh migran, itu dirawat sendiri oleh ibunya.

Petugas RSJ NTB yang hendak membawa penderita itu untuk dirawat ke Mataram, tidak diberi izin oleh orang tuanya (ibu penderita). Ibu si pasien menangis, kalau (penderita) dibawa. saya mesti ikut. Lalu kalau saya pergi, siapa yang merawat cucu saya, ujar Elly mengutip pengakuan ibu si penderita tadi.

Gangguan jiwa berat terbanyak ada di Kabupaten Bima (1,5 persen), disusul Lombok Timur (1,2 persen), Kota Mataram (0,9 persen), Dompu (0,8 persen), sedang kabupaten lain seperti Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Kota Bima lebih rendah (rata-rata 0,6 persen).

Elly juga mengungkapkan, gangguan jiwa ringan (gangguan emosional) di NTB, angkanya lebih tinggi (12,8 persen) dibanding nasional (11,6 persen). Di Lombok Tengah mencapai 23 persen, Lombok Barat 15 persen, Kabupaten Bima dan Dompu 13 persen, Lombok Timur 13 persen, dan kabupaten lain masih rendah.

(Sumber: http://regional.kompas.com)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.