http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Mantan Mahasiswa UHABI Tuntut Kembalikan Uang | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Mantan Mahasiswa UHABI Tuntut Kembalikan Uang

Mantan Mahasiswa UHABI Tuntut Kembalikan Uang

Ditulis Pada Hari Kamis, 10 November 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Proses akademik UHABI kini sudah tidak beroperasi lagi sehingga menggugah hati mantan mahasiswa yang pernah menimba ilmu di kampus setempat untuk meminta pada pihak lembaga UHABI agar mengembalikan anggaran perkuliahan yang telah dibayar oleh mereka.

M. Saleh Maman, orang tua Fitrah mantan mahasiswa UHABI pada wartawan beberapa waktu yang lalu mengatakan, bahwasanya untuk biaya perkuliahan anaknya sampai semester IV di UHABI telah mengeluarkan biaya sebanyak Rp. 5,5 juta plus uang pembangunan, belum termasuk biaya lainnya. ”Karena UHABI tidak lagi melakukan proses akademik, dengan terpaksa saya memindahkan anak saya untuk kuliah dari awal lagi di kampus lain yang ada di wilayah Kabupaten Bima,” terangnya.

Lanjutnya, karena anaknya sudah kuliah di kampus lain,  atas nama orang tua Fitri mantan mahasiswa meminta pada pihak lembaga UHABI  untuk secepatnya mengembalikan sejumlah uang yang pernah dibayar para mahasiswa. ”kami minta UHABI  mengembalikan uang yang pernah kita bayar”, tegasnya.

Hal yang sama juga harapkan Nurul, salah seorang mantan mahasiswa yang mengaku telah pindah kampus hingga semester  akhir. Kata dia, jika UHABI tidak lagi melakukan proses akademik berikut tidak bisa mendapatkan ijin operasional dari Dikti untuk itu diminta dengan sangat agar pihak lembaga bisa mengembalikan sejumlah uang perkuliahan yang telah dibayar dirinya. ”Kami minta pihak lembaga untuk mengembalikan uang yang pernah di bayar untuk proses akademik di UHABI sekitar Rp 5 juta lebih”, harapnya tegas.

Menurutnya, harapan yang sama juga tersirat pada mantan mahasiswa lainya, dan jika pihak lembaga tidak ingin mengembalikan sejumlah uang mahasiswa maka secepatnya lembaga harus bisa mengupayakan  izin operasional bagi UHABI. ”Simpel saja, jika lembaga tidak mau mengembalikan uang sejumlah mahasiswa secepatnya, maka harusnya ijin operasional tersebut segera di upayakan”, pintanya. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh mantan mahasiwa UHABI untuk sama-sama memperjuangkan pada lembaga agar pihak lembaga UHABI bisa mengembalikan  sejumlah biaya perkulihan.

Sementara itu, pembantu Rektor (Purek) I UHABI, Suherman, S. Pd, M.Pd  maupun selaku Dekan, Lukman, S. Pd ,M.Pd  yang dikonfirmasi  via selulernya masing-masing untuk diminta tanggapannya atas permintaan orang tua dan mantan mahasiswa tersebut tidak mengangkat HP meskipun HP keduanya aktif. (Sumber: Harian Suara Mandiri; 11)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.