http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Kadistamben: Kalaupun Ada Yang Menolak Tambang, Hanya Sedikit Saja | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Kadistamben: Kalaupun Ada Yang Menolak Tambang, Hanya Sedikit Saja

Kadistamben: Kalaupun Ada Yang Menolak Tambang, Hanya Sedikit Saja

Ditulis Pada Hari Sabtu, 26 November 2011 | Oleh: Babuju.com

Suasana Rapat Komisi III DPRD Kab Bima dengan distamben Kab Bima terkait Pertambangan, Foto: Garda Asakota

BABUJU Report,- Menyikapi aksi demonstrasi elemen masyarakat dari tiga Kecamatan di Kabupaten Bima yang menyuarakan penolakan hadirnya pertambangan pada Senin lalu (14/11), para Wakil Rakyat di lembaga Legislatif Kabupaten Bima langsung memanggil Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu dilakukan Rabu kemrin, dan dihadiri Kadis Tamben, Drs. Ilham Sabil. Tampak hadir dalam ruangan anggota Komisi III tersebut Ketua Komisi III, Ir. Achmad, Wakil Ketua, Dra. Hj. Moelyati, beserta anggota dewan lainnya seperti, M. Aminurlah SE, Drs. H. Mustahid H. Kako, Baharudin, Fahrirahman, ST, dan anggota Komisi III lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Ir. Achmad, mempertanyakan kinerja Distamben yang dinilainya tidak transparan dan tidak berpihak pada rakyat. Sebagai ketua Komisi III, pihaknya mengaku akhir-akhir ini terus mendapat laporan dari warga masyarakat di tiga Kecamatan yakni Lambu, Wera, dan Ambalawi, terkait dengan sikap penolakan warga terhadap rencana aksploitasi pertambangan emas di wilayah mereka. “Pada prinsipnya masyarakat tetap menolak keras kehadiran pertambangan. Karena investor hadir hanya untuk menyengsarakan rakyat, merusak lingkungan, dan hanya sebatas memenuhi kepentingan oknum tertentu,” akunya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III lainnya, M. Aminurlah, SE. Bahkan dikatakannya bahwa, dari awal sebelum insiden penolakan pertambangan, pihak Eksekutif ditudingnya tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya selaku Legislatif. “Kami selaku wakil rakyat tidak pernah dilibatkan untuk turun langsung ke masyarakat untuk membantu mensosialisasikannya. Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga masyarakat itu murni karena mereka merasa bahwa pertambangan sama sekali tidak membawa manfaat. Yang ada hanyalah kesengsaraan, selain itu pula beredar kabar bahwa pertambangan ini disalahgunakan untuk menjual beli ijin tambang?,” bebernya.

Duta PKB yang juga anggota Komisi III, H. Mustahid H. Kako, juga mengungkapkan perihal serupa. Ditegaskannya, persoalan pertambangan semestinya melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya peran pemerintah daerah. “Saat melakukan sosialisasi, yang mempunyai peran penting adalah wakil rakyat juga, bukan saja pemerintah. Namun yang terjadi selama ini, Pemerintah Daerah sama sekali tidak pernah mengajak kami untuk bersama mensosialisasikan kepada masyarakat,” cetusnya.

H. Mustahid justru mensinyalir adanya kepentingan tertentu atas kehadiran investor tersebut, dan cenderung mengabaikan kepentingan rakyat banyak. “Bagaimana tidak, sosialisasi tidak dilakukan berdasarkan aturan yang ada, justeru pemerintah cenderung mengabaikan jeritan dan kepentingan rakyat. Padahal, Pemerintah telah memiliki sejarah buruk, dimana insiden pembakaran kantor Camat dan kendaraan di Kecamatan Lambu, serta pembakaran base-camp di Kecamatan Parado. Lalu kenapa ini tidak dijadikan pengalaman dan pelajaran atas musibah tersebut,” tegasnya.

Untuk itu dirinya kembali mempertanyakan bahwa, Pemerintah Daerah seharusnya sudah mengetahui mengapa masyarakat menolak keras hadirnya pertambangan. “Karena mereka belum paham apa yang telah disosialisasikan, malah sekarang pemerintah memperpanjang lagi ijin tambang di Kabupaten Bima. Apa tidak takut mendapat perlawanan lebih besar lagi dari rakyat?. Soalnya, masalah sebelumnya belum tuntas, Pemerintah lagi memperpanjang ijin tambangnya, ini justeru menambah masalah baru lagi,” tukasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan SK Tim Sosialisasi yang diterbitkan pada tanggal 4 Mei 2011, sementara kejadian pembakaran kompleks di Kecamatan lambu sekitar bulan Januari 2011. Artinya, kata dia, bila SK pada 4 Mei itu merupakan SK pertama terbentuknya Tim Sosialisasi, dinilainya wajar masyarakat mengamuk pada bulan Januari tersebut, karena tim baru dibentuk setelah kerusuhan terjadi.

“Seharusnya pemerintah berkoordinasi lebih awal dengan anggota dewan selaku wakil rakyat.  Tapi justeru koordinasi terjadi setelah kerusuhan terjadi, inikan terlambat. Ini harus diakui bahwa pemerintah tidak maksimal melakukan sosialisasi,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan yang bertubi-tubi dari wakil rakyat tersebut, Kadis Tamben Kabupaten Bima, Drs. Ilham Sabil, menjelaskan bahwa upaya sosialisasi telah maksimal dilakukan oleh pihaknya. Bahkan dalam kegiatan sosialisasi itu, kata dia, banyak elemen masyarakat yang dilibatkan. “Hanya saja ada warga di dua desa yang sempat menolak, yaitu warga Desa Sumi dan Desa Rato. Tapi sekarang semua desa di Kecamatan lambu telah menerima baik kehadiran investor tersebut, sudah tidak ada masalah. Kalaupun ada yang demo menolak sekarang hanya segelintir saja, mereka yang tidak paham dan tidak mengerti makna dan manfaat kehadiran investor,” jelasnya.

Pihaknya berharap, agar anggota dewan dapat melibatkan diri dalam menyukseskan kedatangan investor di Kabupaten Bima, apalagi Pemeritah Daerah telah berupaya sekuat mungkin bagaimana investor berinvestasi sebanyak mungkin di Kabupaten Bima. “Tapi dengan adanya aksi demo saat ini, menjadi kendala. Karena itu keterlibatan semua pihak termasuk wakil rakyat untuk turun sosialisasi pada rakyat, sangat diharapkan. Sebab hadirnya investor tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandas Ilham Sabil, seraya menepis beredarnya rumor jual beli ijin pertambangan di Kabupaten Bima. “Itu tidak ada,” bantahnya. (Sumber: Garda Asakota: 334)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.