[caption id="attachment_1117" align="alignleft" width="250" caption="Wakil Bupati Bima: Drs. H. Syafrudin H.M.Nur, M.Pd"]
[/caption]
BABUJU Report, Humas Pemkab Bima,- Rapat Koordinasi tentang Tindak Lanjut Rencana Eksplorasi Tambang Batu Mangan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu dan Sape, digelar Rabu kemarin (7/9) di Aula Paruga To'i Polresta Bima.
Kapolresta Bima AKBP Kumbul, S.IK selaku fasilitator pertemuan menyatakan, "Rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatan tersebut. Terkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan. Menurut Kumbul, Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi dan pandangan agar semua pemangku kepentingan memahami tugas, peran dan tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin, H.M.Nur, M.Pd dalam pemaparannya menyatakan, "Kegiatan yang dilakukan PT.SMN diharapkan dapat berlangsung dengan baik, karena itu pemahanan yang baik dari masyarakat yang disampaikan dalam berbagai forum seperti sosialisasi ini amat penting” Ungkapnya.
Pada Rakor yang dihadiri Kapolresta Bima AKBP Kumbul, S.IK, Dandim 1608, Komisi III DPRD kabupaten Bima, Managemen PT. SMN, Camat Sape, Camat Lambu dan para Kades di Kecamatan Sape dan Lambu tersebut, Wabup berharap agar kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kawasan lingkar tambang, "PT. SMN diharapkan dapat merekrut sebanyak mungkin tenaga kerja lokal, bila perlu diprioritaskan".
Disamping pemaparan Wakil Bupati, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima Ir. Ilham Sabil yang turut mendampingi Wabup menyatakan, "kegiatan sosialisasi ini sudah dirumuskan dalam SK Bupati Bima nomor : 188.45.254.02. tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Wilayah Terpadu (TWT), sosialisasi ini juga telah dilakukan tanggal 15 s/d 25 Juli 2011 dan dihadiri Kapolsek Sape, Danramil, Dinas Pertambangan dan pihak perusahaan".
Pihak Manajemen PT SMN melalui Max Supardi memaparkan, Ijin eksplorasi perusahaannya mengacu pada. SK Bupati Bima nomor .621 tahun 2008 tentang pemberian kuasa pertambangan terkait penelitian bahan tembang emas dan mineral di kedua wilayah kecamatan tersebut.
Eksplorasi ini sendiri lanjut Max, merupakan tahapan kegiatan untuk memperoleh data dan informasi terperinci kandungan, sebaran dan perkiraan volume mineral tambang. Penelitian untuk mengetahui kondisi batu mineral juga dilakukan dengan menggunakan alat survey geofisika magnetik". Ungkapnya.(Humas 03, 01).

BABUJU Report, Humas Pemkab Bima,- Rapat Koordinasi tentang Tindak Lanjut Rencana Eksplorasi Tambang Batu Mangan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu dan Sape, digelar Rabu kemarin (7/9) di Aula Paruga To'i Polresta Bima.
Kapolresta Bima AKBP Kumbul, S.IK selaku fasilitator pertemuan menyatakan, "Rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatan tersebut. Terkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan. Menurut Kumbul, Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi dan pandangan agar semua pemangku kepentingan memahami tugas, peran dan tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin, H.M.Nur, M.Pd dalam pemaparannya menyatakan, "Kegiatan yang dilakukan PT.SMN diharapkan dapat berlangsung dengan baik, karena itu pemahanan yang baik dari masyarakat yang disampaikan dalam berbagai forum seperti sosialisasi ini amat penting” Ungkapnya.
Pada Rakor yang dihadiri Kapolresta Bima AKBP Kumbul, S.IK, Dandim 1608, Komisi III DPRD kabupaten Bima, Managemen PT. SMN, Camat Sape, Camat Lambu dan para Kades di Kecamatan Sape dan Lambu tersebut, Wabup berharap agar kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kawasan lingkar tambang, "PT. SMN diharapkan dapat merekrut sebanyak mungkin tenaga kerja lokal, bila perlu diprioritaskan".
Disamping pemaparan Wakil Bupati, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima Ir. Ilham Sabil yang turut mendampingi Wabup menyatakan, "kegiatan sosialisasi ini sudah dirumuskan dalam SK Bupati Bima nomor : 188.45.254.02. tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Wilayah Terpadu (TWT), sosialisasi ini juga telah dilakukan tanggal 15 s/d 25 Juli 2011 dan dihadiri Kapolsek Sape, Danramil, Dinas Pertambangan dan pihak perusahaan".
Pihak Manajemen PT SMN melalui Max Supardi memaparkan, Ijin eksplorasi perusahaannya mengacu pada. SK Bupati Bima nomor .621 tahun 2008 tentang pemberian kuasa pertambangan terkait penelitian bahan tembang emas dan mineral di kedua wilayah kecamatan tersebut.
Eksplorasi ini sendiri lanjut Max, merupakan tahapan kegiatan untuk memperoleh data dan informasi terperinci kandungan, sebaran dan perkiraan volume mineral tambang. Penelitian untuk mengetahui kondisi batu mineral juga dilakukan dengan menggunakan alat survey geofisika magnetik". Ungkapnya.(Humas 03, 01).