[caption id="attachment_1111" align="alignleft" width="250" caption="Kabag Humas Kota Bima M. Hasyim, S.Sos, SH, Mec.dev"]
[/caption]
BABUJU Report, Harian Suara Mandiri (SM).- Drama pemblokiran APBD Pemerintah Kota Bima sebesar Rp 8 miliar yang diagunkan pada BRI Cabang Bima, nampaknya berujung tragis. Kabarnya, Rp 7 dari Rp 8 miliar dana yang dimaksud, raib. Ironisnya, transaksi pencairan uang dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji PNS dan pegawai, tidak diketahui pihak BRI maupun Pemkot. Informasi yang berhasil dihimpun Suara Mandiri dari beberapa sumber terpercaya, dana Rp 7 miliar yang raib dalam rekening Koran milik Pemkot Bima di BRI cabang Bima itu, bagian dari dana Rp 8 miliar yang diagunkan Pemkot Bima. Menurut sumber, dana Rp 7 miliar itu ditarik oknum eks pejabat lingkup Pemkot Bima melalui rekening Pemkot pada Bank BPD Cabang Bima tahun 2007 lalu.
Terungkapnya tabir atas raibnya dana Rp 7 miliar tersebut, diketahui setelah kunjungan Tim Kejaksaan yang dikuasakan Pemkot Bima untuk menyelesaikan pemblokiran dana Rp 8 miliar di BRI Cabang Bima. Sumber memastikan,pejabat berwenang lingkup BRI Cabang Bima yang pertama kali mengutarakan raibnya dana Rp 7 miliar pada pihak luar, sedangkan Pemkot Bima baru mengetahui belakangan. Kabarnya, raibnya dana senilai Rp 7 miliar, telah disepakati bersama Tim Kejaksaan, BRI dan Pemkot untuk membahas lebih lanjut di Denpasar pekan depan. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Muhammad Hasyim yang dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan raibnya dana Pemkot Bima senilai Rp 7 miliar di BRI Cabang Bima. Kata Hasyim, pihaknya baru mengetahui hal dimaksud, setelah ada kunjungan Tim Kejaksaan ke BRI Cabang Bima dua hari lalu. ”Sebelum pertemuan berlangsung, pihak BRI belum pernah menyampaikan secara langsung pada Pemkot Bima terkait dana Rp 7 miliar yang hilang itu,” jelas Hasyim.
Disinggung kebenaran dana Rp 7 miliar yang raib bagian dari dana Rp 8 miliar yang diblokir BRI, Hasyim membantahnya. Menurut dia, dana tersebut bukan bagian dari APBD yang diagunkan sebesar Rp 8 miliar. ”Kita tidak tau menahu adanya ranah lain. Yang kita tahu dan bicarakan dana Rp 8 miliar yang masih diblokir BRI,” tegasnya. Munculnya informasi kehilangan dana Pemkot senilai Rp 7 miliar, ungkapnya, telah disepakati bersama akan ditempuh melalui proses hukum untuk mengusut dan melakukan penyelidikan. Sementara dana senilai Rp 8 miliar yang diblokir BRI, jelasnya,bersumber dari DAK Rp 5 miliar dan DAU Rp 3 miliar. Sedangkan dana Rp 7 miliar yang raib dikabarkan bersumber dari DAU. Tetapi Hasyim belum bisa memberikan kejelasan secara detail sumber DAU Pemkot Bima pada tahun berapa. ”Kami belum tau dana DAU tahun berapa. Intinya dana itu untuk pembayaran gaji”, urainya.
Lanjut Hasyim, pihaknya belum tahu kapan dana dimaksud dicairkan dan disimpan pada BRI tahun berapa, karena itu pihaknya masih menunggu dukumen dari BRI guna membuka tabir jejak raibnya dana RP 7 miliar tersebut. ”BRI berjanji akan menyerahkan dalam waktu dekat ini”, cetus Hasyim.
Hasyim pun membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan di Denpasar membahas lanjut hasil pertemuan pertama Tim Kejaksaan dengan BRI, tapi pertemuan nanti, tidak ada kaitannya dengan dana yang Rp 7 miliar. Pimpinan BRI Cabang Bima yang dikonfirmasi, enggan menemui wartawan. Asisten Pimpinan BRI, Rita Lestari melalui Satpam jaga, Hajairin, Jumat kemarin mengatakan, Pimpinan BRI belum bersedia menerima wartawan. (SM.06)

BABUJU Report, Harian Suara Mandiri (SM).- Drama pemblokiran APBD Pemerintah Kota Bima sebesar Rp 8 miliar yang diagunkan pada BRI Cabang Bima, nampaknya berujung tragis. Kabarnya, Rp 7 dari Rp 8 miliar dana yang dimaksud, raib. Ironisnya, transaksi pencairan uang dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji PNS dan pegawai, tidak diketahui pihak BRI maupun Pemkot. Informasi yang berhasil dihimpun Suara Mandiri dari beberapa sumber terpercaya, dana Rp 7 miliar yang raib dalam rekening Koran milik Pemkot Bima di BRI cabang Bima itu, bagian dari dana Rp 8 miliar yang diagunkan Pemkot Bima. Menurut sumber, dana Rp 7 miliar itu ditarik oknum eks pejabat lingkup Pemkot Bima melalui rekening Pemkot pada Bank BPD Cabang Bima tahun 2007 lalu.
Terungkapnya tabir atas raibnya dana Rp 7 miliar tersebut, diketahui setelah kunjungan Tim Kejaksaan yang dikuasakan Pemkot Bima untuk menyelesaikan pemblokiran dana Rp 8 miliar di BRI Cabang Bima. Sumber memastikan,pejabat berwenang lingkup BRI Cabang Bima yang pertama kali mengutarakan raibnya dana Rp 7 miliar pada pihak luar, sedangkan Pemkot Bima baru mengetahui belakangan. Kabarnya, raibnya dana senilai Rp 7 miliar, telah disepakati bersama Tim Kejaksaan, BRI dan Pemkot untuk membahas lebih lanjut di Denpasar pekan depan. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Muhammad Hasyim yang dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan raibnya dana Pemkot Bima senilai Rp 7 miliar di BRI Cabang Bima. Kata Hasyim, pihaknya baru mengetahui hal dimaksud, setelah ada kunjungan Tim Kejaksaan ke BRI Cabang Bima dua hari lalu. ”Sebelum pertemuan berlangsung, pihak BRI belum pernah menyampaikan secara langsung pada Pemkot Bima terkait dana Rp 7 miliar yang hilang itu,” jelas Hasyim.
Disinggung kebenaran dana Rp 7 miliar yang raib bagian dari dana Rp 8 miliar yang diblokir BRI, Hasyim membantahnya. Menurut dia, dana tersebut bukan bagian dari APBD yang diagunkan sebesar Rp 8 miliar. ”Kita tidak tau menahu adanya ranah lain. Yang kita tahu dan bicarakan dana Rp 8 miliar yang masih diblokir BRI,” tegasnya. Munculnya informasi kehilangan dana Pemkot senilai Rp 7 miliar, ungkapnya, telah disepakati bersama akan ditempuh melalui proses hukum untuk mengusut dan melakukan penyelidikan. Sementara dana senilai Rp 8 miliar yang diblokir BRI, jelasnya,bersumber dari DAK Rp 5 miliar dan DAU Rp 3 miliar. Sedangkan dana Rp 7 miliar yang raib dikabarkan bersumber dari DAU. Tetapi Hasyim belum bisa memberikan kejelasan secara detail sumber DAU Pemkot Bima pada tahun berapa. ”Kami belum tau dana DAU tahun berapa. Intinya dana itu untuk pembayaran gaji”, urainya.
Lanjut Hasyim, pihaknya belum tahu kapan dana dimaksud dicairkan dan disimpan pada BRI tahun berapa, karena itu pihaknya masih menunggu dukumen dari BRI guna membuka tabir jejak raibnya dana RP 7 miliar tersebut. ”BRI berjanji akan menyerahkan dalam waktu dekat ini”, cetus Hasyim.
Hasyim pun membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan di Denpasar membahas lanjut hasil pertemuan pertama Tim Kejaksaan dengan BRI, tapi pertemuan nanti, tidak ada kaitannya dengan dana yang Rp 7 miliar. Pimpinan BRI Cabang Bima yang dikonfirmasi, enggan menemui wartawan. Asisten Pimpinan BRI, Rita Lestari melalui Satpam jaga, Hajairin, Jumat kemarin mengatakan, Pimpinan BRI belum bersedia menerima wartawan. (SM.06)