http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Lagi-Lagi Sandiwara Para Oknum PNS Kota Bima Di Pertontonkan | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Lagi-Lagi Sandiwara Para Oknum PNS Kota Bima Di Pertontonkan

Lagi-Lagi Sandiwara Para Oknum PNS Kota Bima Di Pertontonkan

Ditulis Pada Hari Sabtu, 24 September 2011 | Oleh: Babuju.com

[caption id="attachment_1214" align="aligncenter" width="350" caption="Kemegahan Kantor Walikota Bima, ditengah pasang surut ketidakdisiplinan para oknum PNS Kota Bima"][/caption]

BABUJU Report,- Ada-ada saja sikap dan prilaku oknum aparat birokrasi yang ber-status PNS di kota Bima. Beberapa minggu terakhir, sorotan demi sorotan tertuju pada sikap dan prilaku Oknum PNS. Berbagai spekulasi berkembang ditataran masyarakat. Pegawai yang digaji oleh Negara untuk mengurus warga kota yang berjumlah 4.972 orang, yang tersebar di 18 Dinas/Badan/Kantor, pada 38 Kelurahan di 5 Kecamatan se Kota Bima. Dengan luas wilayah kurang lebih 22.000 km persegi dan jumlah penduduk lebih kurang 130.000 jiwa.

Belum selesai kasus SR yang sengaja menceraikan istrinya, Nrn tanpa alasan yang jelas, karena keterlibatan hubungan perselingkuhan serius dengan perempuan lain. Bahkan, SR, adalah PNS yang bertugas sebagai Staf Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur ini, berani memalsukan surat cerai yang ditujukan kepada istri syahnya. Hal ini diketahui setelah warga Jatibaru datang berdemonstrasi ke kantor Pemkot Bima dan meminta memecat SR, pada jumaat yang lalu (9/9). Kini kasus tersebut menjadi atensi khusus Inspektorat dan BKD Kota Bima dibawah koordinasi Asisten III Kota Bima.

Masih hangat pembicaraan tentang SR, muncul berita heboh, Suci, mahasiswi salah satu PTS Kesehatan di Kota Bima meninggal di RSUD Bima. Menurut Dokter Ali, yang menangani Suci, bahwa telah terjadi pendarahan hebat akibat Aborsi yang dilakukan oleh Suci. Setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak RSUD Bima, Kapolresta Bima, AKBP, Kumbul SH, SIK memerintahkan anggotanya untuk segera mencari tahu motif aborsi & Pembuangan Janin yang diperkirakan telah berumur 7 bulan tersebut, hingga Suci meninggal di RSUD Bima.

Usut punya usut, terungkap bahwa janin yang diaborsi adalah hasil dari hubungan tidak syah antara Suci dengan FA, seorang PNS yang bekerja dilingkup pemerintahan kelurahan Na’e – Kota Bima. Menurut penuturan FA, bahwa suci adalah wanita yang dipacarinya sejak dibangku SMU. “Tidak ada keinginan saya untuk menggugurkan kandungan Suci, itu adalah kemauan sendiri Suci. Saya sudah mengajaknya menikah namun ia belum siap” Ungkap FA di Polresta Bima kota kepada BABUJU Report.

Keberadaan FA di Mapolresta Kota Bima adalah mengamankan diri dari intimidasi keluarga Suci. Dan hingga saat ini FA masih dalam cuti kerja. Sedangkan dari pihak keluarga FA terpukul oleh adanya kasus tersebut.

Guna mengungkap kebenaran aborsi hingga menyebabkan kematian Suci, Polresta Bima melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan yang diambil dari berbagai pihak. Unit identifikasi memeriksa rumah orang tua Suci, Rahma, yang menurut beberapa keterangan bahwa janin hasil aborsi dari rahim suci dikubur pekarangan  belakang rumah orang tua Suci. Di Penaraga Kota Bima.

Orang tua Suci telah bercerai beberapa tahun yang lalu, Bapaknya ke Sumbawa dan menikah lagi, sedangkan Ibunya tinggal bersama orang tuanya (Neneknya Suci) sehingga Suci dibesarkan oleh neneknya. Hingga saat ini Polresta Bima masih bekerja keras membongkar kasus Aborsi hingga menyebabkan pendarahan parah dan korban meninggal.

Setelah BABUJU Report menggali informasi lebih jauh terkait FA, ternyata FA telah menikah cerai 2 kali. Istri pertamanya, dinikahi sekitar tahun 2006-2007, semasih berpacaran dengan Suci. Kemudian ia ceraikan pada tahun 2009, dan menikah lagi dengan perempuan yang bekerja disalah satu Bank yang ada di kabupaten Dompu. Usia pernikahan kedua nya pun hanya berlangsung beberapa bulan. Alasannya adalah ketidak cocokan, kemudian bercerai lagi dan melanjutkan hubungan pacaran dengan Suci. Hubungan FA dan Suci diketahui oleh pihak keluarga namun oleh paman dari keluarga Suci tidak merestuinya hingga ajal menjemput Suci. Dan kini, FA dilaporkan oleh pihak Keluarga Suci atas dugaan turut membantu proses Aborsi. HP (Handphone) FA yang memuat video proses Aborsi telah menjadi barang bukti kepolisian.

Tak selang beberapa lama kemudian, selasa lalu (20/9) Pemerintah Kota Bima melakukan Sidak untuk memastikan kedisiplinan Pegawai ditengah hangatnya sorotan masyarakat terkait prilaku PNS Kota Bima. Oknum PNS yang berstatus Lurah salah satu kelurahan di kecamatan Mpunda, Kota Bima diketahui jarang masuk kantor, Ironisnya, lurah tersebut ‘memborong’ tandatangan kehadiran dalam setiap bulan. Menurut keterangan dari Pegawai kelurahan. Jikapun lurah masuk kantor tidak pernah sebelum jam 10 pagi, dan tidak pernah pulang setelah jam 1 siang. Kondisi ini sudah berlangsung lama, kurang lebih 4 – 5 bulan terakhir.

Tidak hanya terkait persoalan Lurah, Kadis Dikpora Kota Bima, juga kini sedang disorot, lantaran masih menjabat sebagai Kadis Dikpora. Seharusnya Kadis Dikpora kota Bima telah memasuki usia Purna Tugas (Pensiun) sejak tanggal 13 September 2011 ini. “Sebenarnya Kadis Dikpora sudah Purna Tugas sejak 13 September 2010, namun karena tenaganya masih dibutuhkan dilingkup pemerintah kota Bima, maka Walikota Bima memperpanjang hingga setahun (13 September 2011), namun hingga kini Pak Kadis masih bertugas” Ungkap salah satu Sumber yang dimintai tanggapan tentang Purna Tugas Kadis Dikpora Kota Bima.

Walikota Bima, diberbagai kesempatan berpidato menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan hanya bisa dilakukan satu kali dengan waktu satu tahun saja. Bila Kadis Dikpora masih menjabat hingga 13 september 2012, maka, Walikota Bima, H. Quirais H. Abidin bersilat lidah atas beberapa kali pernyataan yang dikemukakan pada beberapa kali upacara diberbagai kesempatan.

Persoalan ketidak disiplinan dan sikap ‘semau gue’ yang diperlihatkan oleh oknum birokrasi kota Bima juga menjangkiti PGRI kota Bima, seorang guru enggan pindah dari tempat ajarnya. Guru yang berinisial Drs. AH tersebut mengajar di SMA PGRI Kota Bima dimutasi melalui SK Walikota Bima ke SMPN 6 Kota Bima tahun 2010. Namun tidak mau pindah dan menganggap bahwa SK walikota tersebut Palsu. Seharusnya menurut SK yang diterbitkan, Drs, AH sudah harus mengajar di SMPN 6 Kota bima sejak 2010 yang lalu. Namun hingga kini, yang bersangkutan ngotot tidak mau pindah dan tetap mengajar di SMA PGRI Kota Bima.

Akhirnya, Ketua PGRI Kota Bima, H. Sudirman, melaporkan Drs AH ke Dikpora Kota Bima. Dan atas petunjuk Kadis Dikpora Kota Bima, Ketua PGRI Kota berhak bertindak tegas karena hal tersebut merupakan kewenangan Yayasan PGRI.

Ketidakberesan lain muncul dari oknum kepala SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kota Bima. Badan ini merupakan bagian dari Dikpora Kota Bima. Menurut informasi yang diendus dan ditelusuri oleh BABUJU Report, bahwa kepala SKB Kota Bima sering menyelewengkan anggaran dan menyalahgunakan jabatan. Diakui oleh beberapa pegawai yang ada di SKB bahwa, kepala SKB Kota Bima yang berinisial ‘Y’ jarang masuk kantor dengan alasan urusan dinas luar.

Tercium dugaan, bahwa Y oknum PNS Kota Bima ini, membeli Boath yang diparkir dibelakang rumahnya (sungai Dara) dari dana kantor dan dana kesra untuk pegawai honor yang berkerja dikantor tersebut. Y juga pernah mengangkat Bendahara SKB tanpa di SK kan dilingkup SKB Kota Bima yang tiada lain adalah Ponaannya sendiri yang kebetulan sebagai tenaga Sukarela dikantor tersebut. Kini ponaannya tersebut yang berinisial ‘F’ sudah keluar dari SKB Kota Bima sebagai tenaga sukarela dan menjadi Pramuniaga disalah satu pertokoan Bima.

Dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa anggaran tahun 2010 utk SKB Kota Bima senilai Rp 375 Juta dan tahun 2011 sebesar Rp 190 juta lebih. Namun dalam kegiatan dan program yang dijalankan banyak yang tidak mengenai sasaran. Adapula daerah percontohan yang di Bina oleh SKB yaitu kolo, juga diduga 80 porsen datanya adalah fiktif.

Satu persatu kasus yang menyeret oknum PNS Kota Bima kemeja hukum atas perbuatan amoralitas, ketidak disiplinan maupun penyimpangan terkuak dari hari ke hari. Oknum Pegawai Negeri Sipil yang sejatinya adalah ‘pelayan rakyat’ dan digaji tinggi oleh Negara belum mampu benar-benar melayani rakyatnya. Dari kenyataan dan kenyataan yang ada, beberapa oknum PNS malah dipelihara oleh Negara dari jeratan Hukum. Contohnya saja, TPTGR dibentuk untuk menyelamatkan para oknum elit PNS di Kota Bima dari balik jeruji besi. Untuk selanjutnya, mari kita nanti, gebrakan sandiwara apalagi yang akan dipertontonkan oleh ‘Pelayan’ Kita ini dalam episode-episode berikutnya. (Liputan: Tim Investigasi BABUJU)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.