
Namun malangnya, hingga ramadhan tahun 2011 ini, impian warga Desa O’o, Mpili, Kala, Doridungga, untuk menikmati air bersih harus pupus karena air bersih yang diharapkan senilai Rp 5 Milyar tersebut belum kunjung keluar. Saat warga memutar kran dari bak penampungan air yang dipasang oleh pihak pelaksana proyek.
“Air bersih itu pun tidak kunjung menetes. Mungkin uang sebesar Rp 5 Milyar untuk menghadirkan air bersih ini juga ikut-ikutan bocor pak seperti kebanyakan pipa yang dipasang ditempat ini yang juga ikut-ikutan mengalami kebocoran,” cetus salah seorang warga kepada Garda Asakota. Hampir keseluruhan pipa yang dipergunakan juga ditengarai menggunakan pipa plastik. Pipa plastik ini, tentu saja diperkirakan tidak akan berumur panjang karena kuatnya tekanan air yang dialirkan dari sumber mata air sepanjang 17 Kilometer, Sura Ncora, akan membocorkan keberadaan pipa tersebut. Bahkan ditengarai, pemasangan pipanya pun dikerjakan dengan asal-asalan, tidak ditanam dengan baik sehingga banyak pipa yang ikut menyembul keluar tanah dan pecah akibat diinjak oleh ternak yang banyak berkeliaran di tempat itu.
“Ini merupakan sebuah bukti yang sangat kuat bahwa pihak PT. JBP tidak becus mengerjakan proyek air bersih senilai Rp 5 Milyar ini sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Dan apa yang dilakukan oleh PT. JBP ini sangat-sangat merugikan kami yang hingga saat ini belum bisa menikmati air bersih,” tuding warga lagi. Camat Donggo yang dihubungi Garda Asakota pun mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait terhadap pelaksanaan proyek ini. “Kami di Kecamatan sendiri tidak tahu menyangkut proyek ini pak,” cetus Camat Donggo, Muhammadin, S. Sos., kepada Garda Asakota.
Begitu pun dengan pihak UPTD Kehutanan Kecamatan Donggo mengakui hal yang sama menyangkut pelaksanaan proyek air bersih yang menghabiskan anggaran Negara sebesar Rp 5 Milyar ini. “Padahal banyak hasil hutan yang dimanfaatkan akibat dari pelaksanaan proyek air bersih,” terang UPTD Kehutanan Kecamatan Donggo, Syamsuddin, HS., SP., kepada Garda Asakota beberapa waktu lalu.
Pihak DPRD Kabupaten Bima dalam hal ini Komisi III yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah juga mengaku tidak tahu menahu tentang adanya proyek ini. “Tiba-tiba saja masyarakat mengeluhkan adanya pelaksanaan proyek ini. Selama ini setiap proyek dari pusat, kerap tidak pernah dikoordinasikan dengan dewan. Ketika ada masalah, baru kita tahu ada proyek yang masuk. Padahal orang daerah harus mengetahui tentang keberadaan proyek-proyek yang masuk kedaerah agar bisa mengawasi pelaksanaan pekerjaannya,’’ keluh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Ir. Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT. JBP belum berhasil dikonfirmasi wartawan guna mengklarifikasi dan mengkonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan proyek air bersih di Kecamatan Donggo yang disinyalir dikerjakan asal-asalan tersebut. Namun, melalui salah satu wartawan dari media regional didaerah, pihak penanggungjawab PT Jasuka Bangun Pratama (JBP) Hidayat atau akrab dipanggil Yayat yang dihubungi via ponsel mengaku saat ini yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek itu bukan lagi dia, tapi atas nama Cecep. ‘’Saya ndak tahu, silakan hubungi pak Cecep,’’ elaknya, karena saat itu dia sedang ada di Kalimantan. Diakuinya, proyek air bersih di wilayah Kecamatan Donggo harusnya selesai awal tahun 2011 lalu. Karena ada beberapa kekurangan, termasuk banyak pipa yang bocor. Proyek itu sedang dilakukan perbaikan. ‘’Soal koordinasi dengan daerah, kita selalu koordinasi dengan PU dan PDAM,’’ katanya. (GA.211*)