http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Cara PNPM Mandiri Perkotaan Membodohi Masyarakat Panggi | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Cara PNPM Mandiri Perkotaan Membodohi Masyarakat Panggi

Cara PNPM Mandiri Perkotaan Membodohi Masyarakat Panggi

Ditulis Pada Hari Sabtu, 20 Agustus 2011 | Oleh: Babuju.com



Oleh : Luken Panggi

(Pengamat Dinamika Sosial Perkotaan Bima)

 

PNPM Mandiri sebuah Program kebanggaan Pemerintahan sekarang. Kebanggaan itu terlihat dengan dijadkannya program tersebut sebagai salah satu faktor yang ikut memberikan kontribusi keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Bisa jadi hal itu benar! kalau di lihat secara umum dalam skala Nasional. Tetapi dalam hali ini penulis mencoba melirik dalam wilayah lokalitas dilingkup yang sangat kecil yaitu di wilayah Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima Nusa Tenggara Barat.


Judul tulisan ini memang Nampak klise dan tentunya dengan itu menarik untuk di telaah dan tentunya ada pihak yang akan merasa tersinggung dan bisa jadi menuntut penulis. Tetapi sebagai orang yang berkomitment untuk selalu kritis pada persoalan sosial yang terabaikan maka di bulan Ramadhan bukan berarti menghalangi penulis untuk mengangkat persoalan ini dalam ranah public. Tentu hal yang dipertanyakan kemudian adalah terkait judul yang begitu menohok sehingga nampak semacam tindakan diluar batas kewajaran. Bagi penulis “itulah bahasa yang tepat sesuai dengan kenyataan yang ada”.


Menyikapi hal ini, penulis mencoba menyikapi salah satu bagian pelaksanaan program PNPM Mandiri di lapangan ada yang namanya KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). Kegiatan Lingkungan yang dilaksanakan melalui Kelompok KSM merupakan salah satu bagian pelaksanaan yang didanai dari program PNPM Mandiri Perkotaan yang secara stimulan untuk mengentaskan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin. PNPM Mandiri Perkotaan hanya menyediakan alternative kegiatan pembangunan lingkungan, namun masyarakat sendiri yang menentukan jenis dan bentuk kegiatan prasarana dan sarana agar sejalan dengan kebutuhan dalam rangka pengentasan kemiskinan.


Sedikit penulis ingin mengutip dari apa yang ada di Buku Pegangan yang sekaligus juga di jadikan Pedoman Teknis Pelaksanaan kegiatan yang di keluarkan oleh Direktorat Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum. Pada bagian I tentang Persiapan & Perencanaan Teknis Kegiatan Pembangungan Sarana & Prasarana. Dalam pendahuluannya di sebutkan :


..Persiapan & perencanaan teknis merupakan salah satu tahapan (tahap awal) kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana. Yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KSM dalam rangka Penyusunan Usulan Kegiatan Sarana & Prasarana sebelum melaksanakan proses pelaksanaan pembangunan (fisik/konstruksi) sarana & prasarana.


Keseluruhan proses kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Dokumen yang disebut Doumen Proposal Usulan Kegiatan KSM. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi KSM Lingkungan, terutama :


a.     Untuk mendapatkan usulan kegiatan yang baik dan layak secara teknis, keuangan dan aman terhadap lingkungan & sosial (safeguards); b.     Untuk memampukan masyarakat dalam membuat rencana pelaksanaan kegiatan; c.     Memenuhi persyaratan bagi Panitia untuk melaksanakan kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan;


Baik KSM sebagai Pelaksana Kegiatan Lingkungan maupun Kegiatan Lingkungan yang diusulkan oleh KSM untuk dilaksanakan melalui PNPM Mandiri Perkotaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Program.


 

Yang menarik bagi penulis adalah pada ‘point b’ diatas. Dalam point b tersebut sangat jelas ada keinginan pemerintah untuk melatih masyarakat untuk tahu dan memahami bagaimana membuat perencanaan. Dugaan penulis, Pemerintah berharap dengan adanya Program ini maka di kemudian hari dalam kehidupan bermasyarakat memiliki kemampuan dalam menyusun perencaaan ini yang teraplikasi dengan baik. Ini sejalan dengan pengertian KSM tersebut sebagaimana yang terdapat dalam buku pegangan bahwa:


 

Pengertian KSM/Panitia adalah Kelompok Swadaya Masyarakat disingkat KSM adalah kumpulan orang/masyarakat yang menyatukan diri secara sukarela dalam kelompok dikarenakan adanya ikatan pemersatu, yaitu adanya kepentingan dan kebutuhan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut memiliki kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan PANITIA adalah sebutan bagi KSM yang mengelola kegiatan Lingkungan (pembangunan sarana dan prasarana) dalam program PNPM Mandiri Perkotaan.


Panitia merupakan suatu kelompok kemasyarakatan yang ada di kel/desa setempat. Jadi, bukan di kel/desa lain. Kelompok ini tumbuh dan berkembang serta diakui keberadaannya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.


KSM/PANITIA ini dapat merupakan kelompok swadaya yang sudah tumbuh sejak lama atau baru dibentuk karena adanya kesamaan kepentingan dan kebutuhan dalam kelompok tersebut. Jadi bukan organisasi yang dibentuk karena mengejar keuntungan (finansial) dari melaksanakan kegiatan proyek PNPM Mandiri Perkotaan.


 


KSM yang dikembangkan dalam PNPM Mandiri Perkotaan mempunyai filosofi, yaitu ”KSM adalah Yang Mengusulkan/Merencanakan, Melaksanakan dan Memanfaatkan & Memelihara Sarana dan prasarananya sendiri”. Artinya bahwa KSM sendirilah yang merencanakan kegiatannya, melaksanakan proses pembangunan apa yang sudah direncanakannya dan memanfaatkan & memelihara hasil kegiatan pembangunan (sarana & prasarana) yang telah dibangunnya.


KSM/PANITIA dibentuk oleh masyarakat dan beranggotakan masyarakat itu sendiri. Organisasi ini biasanya dibentuk berdasarkan kepentingan tertentu atau sebagai wadah bagi suatu kelompok yang ada dalam masyarakat. Organisasi kemasyarakatan ini misalnya, Lembaga Adat, Karang Taruna, PKK, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, Kelompok Pedagang dan sejenisnya yang sungguh – sungguh mengemban dan mengupayakan perwujudan kepentingan masyarakat desa/kelurahan. KSM bisa merupakan pengembangan dari organisasi kemasyarakatan yang sudah ada atau pembentukan organisasi baru. Tatacara pembentukan/pengembangan KSM dapat dilihat dalam buku Pedoman Teknis Pembentukan/Pengembangan KSM PNPM Mandiri Perkotaan.



Pada prinsip nya KSM/Panitia adalah dari kalangan masyarakat terutama keluarga miskin yang memiliki kesamaan MISI, menggabungkan diri untuk bisa sama-sama belajar lewat program PNPM Mandiri sebagai bekal mengahdapi tantangan hidup. Namun yang menarik buat saya adalah “KSM bisa merupakan pengembangan dari organisasi kemasyarakatan yang sudah ada atau pembentukan organisasi baru.” Kembali lagi Pemerintah menginginkan ada semacam pemberdayaan masyarakat baik secara individu atau berkelompok terutama membina kelompok-kelompok masyarakat yang sudah ada. Bagi penulis, ini adalah suatu konsep yang Luar biasa...



KSM dalam program yang di jalankan oleh PNPM Mandiri merupakan unjung tombak yang berfungsi sangat fital sebagaimana  juga di uraikan dalam buku pegangan itu pada point 2 tentang perlunya di libatkannya KSM dalam Program PNPM Mandiri.


 


Mengapa KSM/Panitia perlu dilibatkan dalam PNPM Mandiri Perkotaan?  



1.    Memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan sarana & prasarana di wilayahnya. 


2.    Meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat baik dalam hal pengelolaan pembangunan yang bersifat teknis maupun dalam hal berorganisasi. 


3.   Menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap prasarana yang akan dibangun. 


4.    Memberikan peluang dan kesempatan berfungsinya gerakan keswadayaan modal masyarakat untuk turut serta di dalam proses pembangunan, seperti menyumbangkan tanah atau tanaman yang terkena proyek, sumbangan bahan/alat yang dibutuhkan, ikut bekerja langsung, dll. 


5.    Dalam rangka lebih mendaya gunakan dan melibatkan organisasi/lembaga kemasyarakatan yang ada terkait dengan pembangunan daerahnya (kel/desa).



Dari 5 (lima) point tersebut di atas sangatlah jelas tujuan pemerintah terhadap KSM dan PNPM Mandiri. Namun pada kenyataannya di lapangan menunjukan ternyata “jauh panggang dari api”, itu  sesungguhnya yang mendorong penulis untuk memberikan judul tulisan seperti tersebut di atas. 


Selanjutnya penulis ingin mengupas satu persatu tentang ‘pembodohan’ Masyarakat yang penulis maksud. Pertama, Sebagaimana yang terdapat dalam pendahuluan yang saya kemukaan di Buku Pegangan yang sekaligus juga di jadikan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan yang di keluarkan oleh Direktorat Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum pada bagian I tentang Persiapan & Perencanaan Teknis Kegiatan Pembangungan Sarana & Prasarana  dalam pendahuluannya di atas maka tujuannya terutama di point (b) itu sangat jelas namun PNPM Mandiri perkotaan yang ada di Kelurahan Panggi tidak pernah melakukan itu. Semua di lakukan atau di kerjakan oleh pihak PNPM mandiri dengan dan krunya (BKM dan UP) saja


Kedua, bila dilihat dari pengetiannya KSM sesungguhnya terlahir dari organisasi masyarakat yang ada atau bentukan baru atas keinginan masyarakat. Namun sayang kebohongan kembali di perlihatkan oleh PNPM Perkotaan beserta kroninya yang dengan sengaja mengabaikan organisasi kemasyarakatan yang ada dan bahkan cenderung berjalan seolah-olah wajib di bentuk baru. Di bentuk barupun sebenarnya tidak menjadi persoalan sepanjang memenuhi prosedur pembentukan organisasi atau kelompok pada umumnya. Namun kembali lagi PNPM Mandiri perkotaan terkesan arogansi dengan membentuk KSM baru yang sesungguhnya tidak di kenal di masyarakat.


Kalau di tanya apakah di kelurahan Panggi ada organisasi atau kelompok masyarakat.? Jawabannya tentu ada, antara lain, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ta’lim Al Biru, Karang Taruna Oi Loa, Forum Pemuda Panggi Menggugat (FP2M) Komunitas BABUJU Kelompok Binaan Panggi, Majelis Ta’lim Pemuda Panggi dan masih banyak lagi kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat lainnya. Namun tidak satupun dari kelompok itu yang di ajak oleh PNPM Mandiri Perkotaan.


Ketiga, Sebenarnya hampir mirip dengan persoalan yang kedua namun penulis ingin mentitik beratkan pada persoalan manfaat dari keterlibatan KSM dalam Program PNPM Mandiri Perkotaan. Sebagaimana yang penulis kutip di atas sesungguhnya pemerintah berkeinginan untuk menjadi Program PNPM Mandiri perkotaan ini sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat atau kelompok masyarakat untuk bisa membuat perencanaan dan managemnt oraganisai dan tata kelola kegiatan. Namun sayang dari apa yang penulis amati dilapangan, semua item dari seluruh perencaan kegiatan telah di kerjaan oleh PNPM Mandiri beserta ‘guritanya’ (BKM dan UP).


Sebenarnya masih banyak lagi prosedur yang di langgar oleh PNPM Mandiri Perkotaan Program Kegiatan Kelurahan Panggi yang sesungguhnya tidak sesuai dengan esensi dari tujuan Pemerintah dengan Program PNPM Mandiri Perkotaan tersebut. Namun penulis hanya mengemukan tiga hal ini dan kiranya lebih dari cukup untuk mengatakan sekali lagi “Membodohi Rakyat Gaya PNPM Mandiri Perkotaan


 
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.