BABUJU Report, Harian Suara Mandiri (SM),- Study Banding, kalimat yang betul ampuh dipermaks sedemikian rupa untuk dan atas nama pembelajaran. Padahal, titahnya penghamburan uang Negara. Tidak sedikit public menilai Study Banding sebagai jalan-jalan. Berikut catatan Wartawan Suara Mandiri, M Aris Effendi
PULUHAN pejabat beberapa dinas terkait soal tambang, Akademisi serta beberapa wartawan tengah melaksanakan Study Banding soal marmer di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Sejumlah mereka dipimpin langsung Walikota Bima, H.Qurais H Abidin. Perjalanan tiga hari sejak 13 hingga 16 juni itu, tentu dalam rangka melihat dan mengamati secara langsung geliat pengolahan bahan baku batu marmer menjadi barang yang bentuk dan kemasannya menarik dan bernilai tinggi hingga tembus pada pasar global (ekspor).
Anehnya, study banding soal marmer yang direncanakan akan dikelola pula di Kota Bima, hingga kini belum jelas juntrungannya. Seperti apa keseriusan investor dalam hal ini kuasa Pertambangan (KP) yang dimiliki (PT PUI) dalam meng-invest rupiah di tambang Oi Fo’o. Lalu sudah sejauh mana pembebasan lahan yang telah dilakukan.sebab gunjing public, sejumlah pemilik lahan dikawasan pertambangan enggan memberikan tanahnya untuk dijadikan lahan Tambang. Belum lagi kaburnya soal sudah sejauh mana izin eksploitasi dan eksplorasi yang telah dimiliki PT PUI selaku investor yang dikabarkan Pemerintah sebagai Pemilik KP Marmer Oi Fo’o. Serta masih banyak pertanyaan lain yang mesti dijelaskan pemerintah soal regulasi Tambang Marmer.
Nah, Bukannya menjelaskan sejauh mana proses regulasi pertambangan yang selalu digemborkan menjadi devisa daerah.Justeru Study Banding dikedepankan dan menjadi atensi pemerintah. Apakah pemerintah bertindak untuk atas nama investor ataukah investor itu hanya akal-akalan saja. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs Tajuddin, menjelaskan Study Banding tersebut hanyalah penambahan kunjungan saja. Inti dari keluar daerah sesungguhnya mengikuti acara Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi) wilayah IV yakni Jawa Timur. ”Karena wilayahnya berdekatan, sekaligus dikunjungi. Ya, gunanya untuk melihat regulasi pertambangan diwilayah itu,” jelasnya.
Kata Sekda, ada tiga wilayah yang dikunjungi dan menjadi tujuan, yakni Kabupaten Mojokerto untuk Apeksi, Tanjung perak Surabaya membahas dan menkoordinasikan soal pelabuhan Bima di Pelindo Surabaya, lalu Study Banding Marmer di Tulungagung.”Untuk Study Banding Tulung Agung memang direncanakan melibatkan banyak komponen,”jelasnya.
Menyinggung beberapa anggaran yang dihabiskan untuk kunjungan dan Study Banding tersebut, Sekda mengaku Khusus Study Banding tidak ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) alias tidak ada pos penganggaran Khusus terkait itu. ”Untuk keberangkatan sejumlah komponen, bersumber dari patungan sejumlah pejabat,” ungkapnya. Pernyataan berbeda disampaikan Kabag Humas Protokol,Muhammad Yasim S.Sos,Mc.Dev Saat dikonfirmasi via seluler sejumlah wartawan menjelaskan,kunjungan Study Banding Tulung Agung tidak diagendakan khusus, tetapi Camat dan Lurah yang akan terkena dampak Pertambangan menggunakan anggaran pada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing. Sedangkan tokoh masyarakat (Toma) dan sekelompok masyarakat Lingkar Tambang, akademisi serta pers, pembiayaannya ditanggung investor yang akan mengelola Tambang Marmer dikota Bima.
Tujuan Study Banding kata Hasyim, memberikan informasi tentang maksimalisasi pengelolaan batuan marmer oleh masyarakat untuk mendapat nilai ekonomis tinggi. Serta memberikan gambaran dampak positif dan negative terhadap pengelolaan Tambang Marmer. Menjawab pertanyaan, kenapa pemerintah terlihat begitu agresif soal regulasi tambang ketimbang investor. Dirinya menjelaskan kegiatan kunjungan dan Study Banding dimaksud, dikoordinir oleh bagian Ekonomi Setda Kota Bima, itupun hanya sekedar mengkoordinir saja dan tidak lebih dari itu. ”Bagian ekonomi hanya mengambil inisiatif untuk mengkoordinir rombongan, karena yang dibawa kebanyakan kelompok masyarakat sekitar pengelolaan marmer yang belum pernah ke Tulungagung dan supaya koordinasinya bagus saja, jelas Hasyim.
Soal anggaran Study Banding saja, pejabat kota terjadi penjelasan yang berbeda. Sementara hakekat Study Banding begitu diharapkan hasilnya. Sesungguhnya makna pertambangan apakah hajatan pemerintah ataukah pemerintah sifatnya menfasilitasi, Sekda menjawabnya sebagai fasilitator investasi. ”Tidak lebih dari itu,” singkatnya.