BABUJU Report,- Sudah sebulan terakhir Tim Investigasi Komunitas BABUJU terkait HTN ‘Batawawi’ terkait Illegal Loging di Kota Bima melakukan pemantauan dan pengawasan. Kian hari kian merebak pembalakan liar yang terjadi di Lokasi HTN tersebut tanpa adanya pengawasan intes dari pihak terkait. Intensitas Investigasi dilakukan mulai hari sabtu yang lalu (11/06) sebab menurut laporan masyarakat dan hasil pantauan langsung dilokasi, terjadi peningkatan pengangkutan kayu hasil pembalakan Liar oleh Oknum masyarakat.
Dari pantauan sementara Tim Investigasi, menunjukan HTN Batawawi kini menjadi lahan ‘Penjarahan Kayu hutan’ di Kota Bima yang sebagian besar dilakukan oleh warga kelurahan Ntobo, Rite, Tolotando, Soncolela dan Jatibaru Kota Bima. Ironisnya, sejauh pemantauan yang dilakukan, tidak nampak Polhut (polisi Hutan) dalam beberapa hari terakhir yang melakukan kegiatan patroli pengawasan Hutan. Sementara, dari keterangan beberapa sumber di Lokasi Pembalakan, membenarkan hal tersebut sejak hari sabtu kemarin (11/06), tidak ada kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Polhut Dinas Kehutanan Kota Bima. Ungkap Sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan, yang tiada lain adalah warga keluarahan Ntobo, senin yang lalu (12/06).

Sumber tersebut menuturkan bahwa selama ini sudah puluhan hingga ratusan pohon jati di areal garapannya, ditebang secara liar. “Hari ini saya hanya menebang sisa dari penebangan ini mas. Kalau dikumpul-kumpul lumayan lah, ini akan diangkut dengan Truck sekitar dua kali”, Terangnya. Lebih lanjut ia menyatakan “Hari ini saya sengaja menebang pohon jati yang masih layak pakai sebelum semuanya habis dijarah oleh orang-orang yang biasa ngambil (nebang:red) pohon diwilayah ini. Rencana nanti akan digunakan sendiri” Ujarnya menjelaskan.
Pada hari selasa kemarin (14/06) salah seorang warga kelurahan Rite yang berinisial ‘D’, yang kami temui di So Ndano Ntombu (sebelah Barat HTN Batawawi) menuturkan bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah beberapa pohon Jati Putih dan jenis Sengon Laut yang dijarah oleh pembalak liar. Sementara pada hari-hari sebelumnya, para pembalak liar hanya menebang jenis Kayu Jati dan Mahoni saja.

Sumber tadi juga menambahkan, bahwa kemarin (13/06) Polhut Kota Bima melakukan Patroli dikawasan HTN ‘Batawawi’ itupun setelah beberapa tidak pernah melakukan patrol kesini dan membuahkan hasil, yakni berhasil menyita sekitar 10 potong Kayu Jati berukuran Kosen, kayu sitaan tersebut didapat dari areal lahan kosong bekas penebangan, dan nampak disembunyikan oleh pembalak. “Setahu saya, kayu tersebut adalah kayu curian yang disembunyikan oleh warga kelurahan Rite yang berinisial ‘S’. setelah itu Polhut mengangkutnya kearah timur dengan menggunakan Mobil Patroli Kehutanan Kota Bima, dengan meliwati jalur Ntobo – Nadano Na’e” Ungkapnya menceritakan.

H. Yusuf berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kasi keamanan selaku seksi yang membawahi Polhut Kota Bima. Sekaligus mengingatkan Polhut untuk dapat intens melakukan kegiatan Patroli dikawasan HTN kota Bima. Hingga berita ini diupload, Kadis Kehutanan Kota Bima sedang berada di Kalimantan dalam rangka kedinasan. (Liputan: Jefry/Amrul/Imam/Ramdhan)