
Hanya saja, Wali Kota Bima, H.M.Qurais, tidak membeberkan identitas dan tempat mengabdi oknum tersebut. Namun, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang di hubungi menyebut berinisial Y pada jajaran Dinas Kesehatan (Dikes). ”Kita sudah mendeteksi satu orang (CPNSD) Kota Bima, yang lulus menggunakan ijasah palsu”, Ungkapnya saat penutupan diklat Prajabatan (Prajab) CPNS angkatan II Golongan III di paruga Na’e Kota Bima, selasa (7/6).
Diakuinya, persoalan itu menciderai amanah dan komitmen Pemkot Bima. Untuk membuktikannya, sudah menelusuri ke kampus yang di akui oknum tersebut di daerah Jawa melalui BKD. Hasilnya, pihak kampus setempat mengaku ijasah itu memang dipalsukan, karena oknum tidak pernah mengikuti perkuliahan. Menyusul terungkapnya kasus itu, Walikota Bima berkomitmen tetap menindaknya. Bahkan, telah sepakat dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota memproses secara hukum selain terhadap oknum tersebut, Walikota juga membeberkan, ada sekitar 70 orang yang di nyatakan lulus, Namun dideteksi bermasalah. yaitu, Lulus melalui mekanisme yang melabrak aturan. ”Saya berjanji tidak akan mendiamkan persoalan ini. Bahkan, saya akan ke Polda NTB untuk menelusuri sampai tuntas” Katanya.
Informasi yang di himpun dari beberapa sumber di BKD Kota Bima, mengakui oknum yang dideteksi menggunakan ijasah palsu tersebut berinisial Y, staf pada lingkungan Dikes. ”Dia (Oknum Y,Red) masih bekerja, tapi sudah di buatkan surat pemecatannya,” ujar sumber itu (BE.19)