BABUJU Report,- ARPD (Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi) kembali turun ke jalan, nampak aksi ARPD tidak seperti sebelum-sebelumnya, dengan cara demonstrasi orasi. Namun Kali ini, massa aksi melakukan Tablik Akbar-Zikir Bersama. Massa Aksi menggunakan pakaian seragam kemeja dan baju koko putih bagi massa aksi laki-laki sedangkan perempuan seragam ber-mukenah, juga banyak anak-anak ditengah massa aksi. Aksi dimulai pukul 10.00 Witeng tepat didepan sekertariat KPUD Kab Bima jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. (Rabu, 25/05)
Massa Aksi yang berjumlah lebih kurang 800an orang ini berasal dari 16 Kecamatan se Kab Bima. Korlap Aksi, Wahidin SH, serta Tamrin AF dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan zikir itu adalah mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengajak para pemimpin agar mengingat Allah, bukan malah menantangnya. “secara tidak langsung kami mengajak para pemimpin dan penentu kebijakan di Kabupaten Bima ini agar senantiasa bekerja karena Allah semata, sehingga disuguhkan Surga yang dijanjikan diakhirat kelak, Bukankan bala bencana serta musibah yang datang silih berganti di daerah kita ini merupakan tanda bahwa kita semua sedang dilaknati Allah?” Ujar Wahidin SH, dihadapan massa Aksi.

Aksi sebenarnya direncanakan dihalaman kantor Pemerintah Kabupatan Bima, namun pihak Pemkab Bima tidak mengijinkannya dengan alasan mengganggu kerja dan kinerja para pegawai. Sehingga massa aksi menggelar Zikir Bersama di jalan Negara Soekaro-Hatta, diengah terik menyengat hingga pukul 13.00 Witeng.
Dalam aksi yang berlangsung selama 3 jam ini, tidak ada tuntutan khusus yang dibawa oleh Massa Aksi, hanya meminta kepada seluruh stakeholder pemerintahan kabupaten Bima agar dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan, selalu mengedepankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, lebih-lebih syariat yang diamanahkan oleh Allah SWT dalam kesempurnaan Islam yang dianut. Bila keluar dan melenceng dari itu, maka tunggulah azab dan laknat Allah SWT.
Tidak hanya itu, Massa Aksi juga menggelar Sholat Dzuhur berjamaah ditempat aksi (Jalan Raya) karena tidak diijinkan untuk masuk sholat dimushola Pemkab Bima. Kami sesalkan penolakan pihak Pemkab Bima atas kegiatan Zikir Bersama dihalaman Kantor Pemkab, padahal kegiatan lain seperti olah raga diijinkan."Kami kecewa tidak di ijinkan masuk ke dalam (halaman), padahal maksud dan kegiatan Kami bernuangsa agama. Kami heran, kenapa kegiatan olah raga dan seremonial duniawi lainnya diijinkan, ini patut di pertanyakan,"Ujarnya Wahidin SH, Korlap Aksi.
Dijelaskan pula, bahwa Zikir Bersama juga dilaksanakan disetiap kecamatan
