
Tudingan itu di sampaikan legislator Golkar, Alfian Indrawirawan, sekaligus menjawab sinyalemen dan penilaian masyarakat atas kunjungan kerja komisi yang di hajatkan DPRD Kota Bima selama lima hari di tiga daerah yakni Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, Kunjungan komisi-komisi yang dilakukan pada tiga daerah di maksud merupakan agenda program kerja yang telah di tentukan sebelumnya dan telah termaktub dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) lembaga dewan.
Justru kata Alvian, kunjungan keluar daerah Dewan baik itu dalam kerangka Study Banding pun (Kunker), hanya dilaksanakan sekali dalam setahun. Katanya, kegiatan itu menggaung karena di lakukan secara bersama oleh seluruh anggota dewan. sementara kunjungan kerja keluar daerah serta berbagai macam kunjungan lain yang di hajatkan pemerintah, (eksekutif) tidak di persoalkan dan menjadi atensi serta penilaian masyarakat.
Mestinya, Kata Alvian, publik harus jeli melihat seberapa banyak dan apa manfaatnya kunjungan keluar daerah yang di lakukan eksekutif. Bisa di bayangkan puluhan kepala SKPD, Asisten hingga Walikota keluar Daerah yang juga menggunakan anggaran daerah (SPPD). "Apa itu tidak termasuk menghamburkan uang negara yang tidak merakyat?, Jika dewan dinilai menghabiskan uang rakyat, lalu eksekutif untuk keluar daerah uang dari mana?” katanya serius.
Dikatakannya, Orang luar tidak tahu jadwal kegiatan Dewan termaksuk Kunker yang baru terlaksana, hingga berpendapat apa yang di lakukan pihaknya semata-mata menghamburkan uang negara dan di anggap tidak merakyat. Padahal, Katanya, apa yang di niatkan mereka (Kunker) pada esensinya untuk kesejahteraan dan kemajuan pembangunan daerah. "Bicara aplikasi dan implementasi dari hasil kunjungan keluar daerah dewan, bukan menjadi ranah kami. Eksekutor dari hasil kunjungan menjadi kewajiban eksekutif untuk menjalankannya, sebagai sebuah program," pungksanya.
Dirinya berharap pada siapapun untuk tidak berkomentar tanpa mengetahuai dasar program dewan. Soal study banding dan kunker sesungguhnya telah menjadi program kerja yang telah diatur dalam APBD. "Tidak ada yang di buat-buat apalagi hanya jalan-jalan menghabiskan uang Negara" Tandasnya (SM 08)