http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Sudarmasin Cabut Laporan, Syamsudin Tetap Konsisten Menempuh Jalur Hukum. | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » , » Sudarmasin Cabut Laporan, Syamsudin Tetap Konsisten Menempuh Jalur Hukum.

Sudarmasin Cabut Laporan, Syamsudin Tetap Konsisten Menempuh Jalur Hukum.

Ditulis Pada Hari Kamis, 02 Agustus 2012 | Oleh: Babuju.com


Sudarmasin dihadapan Kapolresta Bima  saat pencabutan Laporan (foto: Bimakini.com)





Perkembangan Terkini, Kasus Doro O’o Langgudu. 




BABUJU Report,- setelah Ruslan, Ajudan Bupati Bima ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiyayaan dan pengancaman terhadap Sudarmasin dan Syamsudin, Kelompok Ikatan Pemuda Dan Pelajar Desa Doro O’o Langgudu beberapa waktu lalu. Publik setia mengikuti kelanjutannya karena Bupati Bima pun ikut dilaporkan sebagai tertuduh. 

Bupati Bima yang ikut dilaporkan oleh kedua Mahasiswa Doro O’o, melalui Kuasa Hukumnya, Syaiful Islam, SH, melapor balik Sudarmasin dan Syamsudin atas tuduhan pencemaran nama baik serta penghinaan. “Hal ini kami lakukan karena, sesungguhnya klien kami, Bupati Bima tidak ikut terlibat dalam pengeroyokan atau menodong dengan senjata berjenis pistol seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Malah pada saat itu, Bupati Bima, berusaha melerai dan melakukan pendekatan dengan baik” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Mapolres Bima Kota.

Seiring dengan berjalannya kasus ini, Ruslan dan Salah seorang anggota Sat Pol PP Langgudu telah ditetapkan oleh Polres Kota Bima sebagai tersangka dalam hal Penganiyayaan dan pengerusakan kediaman Syamsudin. Bupati Bima yang juga dilaporkan sebagai Penodong senjata api serta pengancaman, masih menunggu surat ijin pemeriksaan dari Presiden RI melalui Mabes Polri.

Babakan baru kini mulai berjalan atas kasus ini, Sudarmasin, sebagai pelapor atas Penodongan Senjata Api serta Pengancaman dengan terduga Bupati Bima, mencabut Laporannya, hari selasa kemarin (31/7) di Mapolres Bima Kota. Sebelum mencabut laporan, Sudarmasin nampak berbincang-bincang dengan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, diruang penyidikan.

Selepas kemudian, Sudarmasin tidak dapat ditemui dan dimintai tanggapan atas pencabutan tersebut. Terlihat, Sudarmasin menghindar dari awak media yang menunggu informasi. Sudarmasin Nampak bergegas keluar dipintu depan dengan menaiki kendaraan avanza putih yang telah standby menunggu.

Bagaimana dengan tanggapan Syamsuddin atas pencabutan laporan ini? Ditemui di Kampus STISIP Mbojo Bima, Syamsudin kaget jika Sudarmasin telah mencabut laporan tersebut. Ia menuding bahwa Sudarmasin telah berdamai dengan Bupati Bima, tentu dengan berbagai tawaran yang menggiurkan. “Padahal dulu kami komit untuk tetap membawa masalah ini ke jalur hukum, apapun konsekwensinya, kami terima. Namun sekarang Sudarmasin kok mau jadi Pengkhianat?” Jelasnya.

Lebih lanjut, Syamsudin sempat mendengar rumor tersebut sejak kemarin, namun belum mempercayainya, nomor kontak Sudarmasin  sudah tidak dapat dihubungi sejak kemarin pagi. Begitupun dirumah maupun di Kost-nya. “Kini tidak ada yang tahu Sudarmasin berada dimana, Dia sudah Kabur akibat sikapnya sendiri” imbuh Syamsuddin Kecewa.

Namun Syamsuddin berjanji akan tetap komit dengan jalur hukum yang ditempuhnya kini. Apalagi, apa yang menjadi laporannya sudah diselidiki dan pelakunya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus ini, laporan terbagi 3 bagian. Sudarmasin melaporkan penodongan dan pengancaman yang dilakukan Bupati Bima, Syamsudin melaporkan Penganiyayaan yang dilakukan oleh Ruslan, Ajudan Bupati Bima serta laporan kasus Pengerusakan rumah  kediaman Syamsudin yang dilakukan oleh anggota Sat Pol PP Langgudu.
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.