![]() |
Safari Ramadhan, Bupati Bima di Masjid Nurul Huda Desa Runggu |
Setelah silahturahim bersama warga Kecamatan Belo di Masjid Nurul Huda, Bupati Bima memaparkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, "secara umum kegiatan pemerintah semua berjalan dengan baik. Akhir Juli lalu, pemerintah daerah bersama legislatif menyusun secara bersama KUA PPAS untuk tahun 2013 dan telah ditanda tangani kedua belah pihak Kamis (2/8) kemarin". Ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan pada saat ini Pemkab Bima sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK menyangkut pertanggung jawaban administrasi kegiatan pemerintah daerah tahun 2011."Pemeriksaan ini akan berjalan ± 40 hari,semoga semuanya berjalan dengan baik dan segera selesai karena pemerintah Kabupaten Bima memiliki manajamen administrasi yang baik,sehingga tahun lalu Kab Bima mendapatkan predikat WTP atau Keuangan yang wajar". jelasnya.
Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, Bupati Bima sudah mengeluarkan surat edaran yang kurang lebih berisi tentang yaitu menjaga kebersamaan, keamanan, toleransi agama, melaksanakan kegiatan Imtaq dan mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat Dalam kegiatan pembangunan dibidang keagamaan, program Jum'at khusyuk dan membumikan Al Quran, pemerintah saat ini tidak lagi membantu pembangunan fisik dengan dana cash seperti sebelum-sebelumnya, namun dengan bahan material seperti semen, besi dan material non lokal lainnya.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur seperti jembatan yang terkena bencana banjir bandang yang melanda kecamatan Belo dan 4 kecamatan lainnya beberapa bulan lalu, pemerintah akan melaksanakan normalisasi sungai, dimana Kecamatan Belo dan Kecamatan Woha akan di perlebar sungainya karena masih sering adanya bencana banjir. "Jembatan yang menghubungkan Desa Ngali dan Desa Lido, Pemerintah sedang berupaya untuk membicarakan masalah ini dengan Pemprov NTB terkait biayanya". jelasnya.
Menyinggung ganti rugi korban bencana banjir yang melanda 4 kecamatan pada akhir Mei lalu, Bupati menyatakan bahwa khusus untuk tanaman bawang pemerintah tidak mengganti rugi, karena bawang merah bukan komoditas unggulan nasional. Namun tanaman padi dikenakan ganti rugi karena termasuk komoditi unggulan nasional. Ungkap Bupati dihadapan Tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir.