http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt SELAMAT DATANG ‘PROSTITUSI TERSELUBUNG’ DI KOTA BIMA | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » SELAMAT DATANG ‘PROSTITUSI TERSELUBUNG’ DI KOTA BIMA

SELAMAT DATANG ‘PROSTITUSI TERSELUBUNG’ DI KOTA BIMA

Ditulis Pada Hari Senin, 18 Juni 2012 | Oleh: Babuju.com


Oleh: JULHAIDIN, SE



Dalam paradigma kritis, prostitusi merupakan dampak logis dari ketidakmampuan Negara (Pemerintah) dalam menjalankan kewajiban memenuhi hak-hak masyarakatnya. Maka logisnya, seluruh mimpi pembumihangusan persoalan pelacuran ini tidak boleh lepas dari paradigma tersebut. Jika tidak, maka yang akan terjadi tidak lebih dari sekedar upaya ‘cuci tangan’ negara (Pemerintah) dengan cara yang khas; stigmatisasi dan dehumanisasi pelacur melalui kebijakan publik. 

Labeling kemungkaran dari kaum agamais begitu kuat diberikan terhadap pelacuran, tanpa merasa perlu terlebih dulu diverifikasi secara kritis atas latar belakang terjadinya dari berbagai perspektif, termasuk HAM dan keadilan gender. Penulis tergelitik ketika mendengar pemaparan KPA (Komisi Penanggulan Aids) Indonesia Wilayah Indonesia Timur yang didampingi oleh KPA NTB dan Kadinkes Kota Bima di aula Kantor Pemkot Bima, Rabu (16/6) yang lalu.

Dalam presentasi tersebut dikatakan bahwa 5.600 laki-laki Kota Bima pernah ‘memakai’ PSK. Ironinya, 2.750 diantaranya adalah berstatus Suami. Dalam data yang diekspos tersebut dinyatakan pula bahwa 280 perempuan di Kota Bima bekerja sebagai PSK. Meskipun menurut data yang dibeberkan bahwa 120 diantaranya adalah PSK aktif. Lebih ironi lagi dan menjadi ‘tamparan’ bagi warga Kota Bima, dinyatakan bahwa 900 lelaki di kota Bima adalah Penyuka sesame jenis. Bagi Penulis, hal ini sudah sangat Kronis dan diambang ketidakwajaran. Sebab, luas Kota Bima hanyalah 22 km persegi dengan populasi penduduk yang tidak mencapai 150 ribu jiwa. Penduduk Kota Bima terbagi di 38 Kelurahan pada 5 Kecamatan.

Meski data tersebut dibantah mentah-mentah oleh Pemkot Bima melalui Kabag Humas, sehari setelah KPA mengekspos data yang mereka miliki. Begitupun MUI Kota Bima yang gerah dengan menyatakan bahwa keparahan ini semakin menjadi-jadi.

Penulis teringat dengan Presentasi hasil Penelitian yang dilakukan oleh Ani Mariani, guru Pembimbing Konseling SMPN 7 Mataram yang juga adalah Dosen Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Mataram, pada pertengahan tahun 2009 yang lalu. Ani Mariani membongkar melalui hasil penelitiannya bahwa 91 Porsen Siswa/i di Mataram, Melek pornografi.  Kemudian Penulis juga pernah membaca pada media cetak harian Amanah di Kota Bima bahwa Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dikes Kota Bandung Fetty Sugiharti, tercatat ada 1.744 orang yang positif mengidap HIV-AIDS sebagian besar berstatus sebagai pelajar. Dari 1.744 kasus tersebut, 885 orang diketahui mengidap HIV dan 859 orang adalah penderita AIDS. 3,2 % adalah kalangan siswa berumur 15-19 tahun. 62 % adalah kalangan Mahasiswa berumur 20-25 tahun. Umumnya, pengidap HIV-AIDS yang berusia dewasa, telah tertular sejak bangku SMP atau SMU. (amanat, 20/06/09)

Dan, kita juga tercengang atas hasil survei Pada tahun 2008, yang di-releas oleh Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN), M Masri Muadz, sebanyak 63 persen remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Begitupun releas yang dikeluarkan oleh Direktur Annisa Foundation, Laila Sukmadevi, sebuah lembaga independent yang bergerak di bidang kemanusian dan kesejahteraan gender pada tahun 2010 lalu menyebutkan sebanyak 42,3 persen pelajar di Cianjur (Jawa Barat) sudah hilang keperawanannya saat duduk di bangku sekolah (SMP & SMU). Yang lebih ironi, diantara responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan atau atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada beberapa responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersil. Meskipun Cianjur (Jawa Barat) dikenal sebagai kota Gerbang Marhamah (Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah) ternyata hasil survei Annisa Fondation tersebut menunjukkan lebih dari 40 persen pelajar perempuan di kota santri itu telah melakukan hubungan seks pra-nikah.

Dikota Bima, Komunitas Babuju pernah melakukan Advokasi terhadap 100 orang remaja dan mahasiswa pada 3 Warnet di Kota Bima (17-20 juni 2009) mendapatkan hasil bahwa 80 persen pengunjung warung internet (Warnet) menyatakan 1/3 waktu mengujungi warnet dihabiskan untuk membuka situs pornografi dan pornoaksi. Advokasi ini dilanjutkan dengan investigasi Komunitas BABUJU pada malam Valentine days (14/2/2010) dan mendapatkan kenyataan bahwa, 6 dari 8 Apotik se-Kota Bima yang dikunjungi menyatakan peningkatan permintaan Kondom pada malam tersebut mencapai 20 – 40 Porsen dari hari-hari lain. (www.babuju.com; Malam Valentine Di Kota Bima, Kondom Diburu Habis)

Kenyataan pahit lainnya, hingga akhir tahun 2010 yang lalu, tercatat 28 kasus mesum tertangkap basah maupun terkena razia aparat yang berwenang. Setidaknya, 12 kasus diantaranya dilakoni oleh mahasiswa dikota Bima. Kenyataan lain, Setidaknya telah terjadi pergeseran moral terhadap kehidupan remaja dan Mahasiswa Bima hari ini. Sehingga seks pra-nikah adalah hal yang biasa dan mewabah dikalangan remaja Bima. Dan kehidupan remaja/mahasiswa Bima tidak jauh beda dengan Cianjur, Bandung, Bali, Makassar maupun kota-kota besar lainnya.

Fakta lain yang bisa dijadikan rujukan, setidaknya di Bima sendiri sejak tahun 2008 hingga pertengahan 2012 ini pernah beredar 5 Video Porno dalam bentuk 3gp. Dan video terakhir yang menghebohkan Dana Mbojo adalah Video Panas ‘Ora Ari’ yang kini menjadi trend linguistic ‘keisengan’ warga Bima.

Sehingga bagi Penulis, data yang diekspos oleh KPA pada 16 juni yang lalu, tidak perlu diherankan lagi. Setidaknya yang perlu dicatat pula oleh kita semua bahwa jumlah Mahasiswa aktif yang in the kost di Kota Bima saat ini telah menembus angka 15.000 orang, 62 Porsen diantaranya adalah Mahasiswi dari 8 PTS & 1 PTN yang ada se-Kota Bima saat ini. Oleh sebab itu, MUI Kota Bima harus segera mengambil tindakan tegas atas persoalan ini. Minimal dengan melakukan kerjasama dengan instansi maupun  lembaga terkait dalam rangka meminimalisir prilaku amoral ditempat-tempat umum. Selain itu, perlu kiranya memperketat aturan kos-kosan, dengan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat maupun aparat yang berwajib. Mencontoh daerah Kab Jember, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat setempat segera menuntaskan peraturan daerah tentang anak kos. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, fenomena "sex in the kos", di kalangan mahasiswa Jember semakin marak (Kompas, 17 april 2009).

Semakin kuat dugaan penulis, bahwa fenomena seks pra-nikah bermuara pada pernikahan sirri, atau perselingkuhan yang tiada akhir serta Peningkatan ’jajan’ diluar rumah, menjadi suatu fenomena yang tidak habis dibahas. Hal ini bisa ditinjau dari angka perceraian yang cukup tinggi. Dari tahun 2009 hingga 2011 yang lalu, angka cerai tidak pernah dibawah angka 1.000 pasangan bercerai di PA Bima.

Menurut penulis, ini perlu disikapi bersama. Pendidikan normatif, budi pekerti dan agama memang sangat perlu buat bisa mencegah berbuat yang yang bertentangan dengan norma umum. Tetapi jauh lebih strategis juga adalah pentingnya pendidikan seks itu sendiri. Supaya remaja punya pemahaman akan risiko tindakan yang dilakukan dan membawa remaja menjadi remaja bertanggung jawab dan ini tugas kita bersama.

Dari kondisi, dinamika maupun fenomena seksualitas dikalangan para remaja dan mahasiswa diatas, penulis kembalikan sepenuhnya pada kesadaran diri, orang tua, lingukungan pergaulan serta media yang ada. Segala sesuatunya berdampak positif jika diarahkan pada hal-hal yang postif dan akan negatif bila dimanfaatkan secara negatif. Diri kita sendirilah yang akan memilah untuk keberlanjutan kehidupan kita dimasa yang akan datang.

Mahasiswa masa kini seharusnya telah mengetahui dan memilih lingkungan baik bagi dirinya dan mempunyai prinsip yang jelas dalam dirinya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif, yang salah satunya adalah seks bebas. Perlu disadari bahwa menghargai dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan demi masa depan yang cerah. Mahasiswa perlu menumbuhkan kesadaran akan perlunya suatu sikap menghargai dan tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungan melalui informasi tentang hakikat seksualitas pada diri mereka dan pada diri manusia pada umumnya secara benar.
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.