BABUJU Report,- Satu lagi warga Kabupaten Bima yang tewas saat bekerja di Malaysia. Kali ini korbannya adalah Syafruddin (38 tahun), warga lingkungan Lesu Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Korban tewas pada Rabu (23/5) lalu karena tertimpa kayu saat menumbangkan pohon di hutan belantara Sabah.
Jasad korban diantar keluarganya dan dikebumikan di Lesu Desa Raba Kecamatan Wawo, Kamis (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pihak keluarga menerima jasad korban sekitar pukul 12.00 Wita. Jasad korban diantar oleh Muhtar H. Amin, keluarga dekat Korban yang juga bekerja di Malasyia.
Setelah menempuh perjalanan jauh dari Malasyia, Rabu (30/5) sekitar pukul 12.00 Wita tiba di Denpasar. Kemudian, Rabu siang sekitar pukul 14.00 Wita menggunakan jalan darat menuju Bima dan tiba di rumah duka, Kamis (31/5) sekitar pukul 12.00 Wita.
Keluarga yang mengantar korban, Muhtar H Amin, menjelaskan, Syafruddin bekerja pada perusahaan orang Cina-Malasyia di daerah Sabah, tepatnya di Sepiteng. Diduga lokasi tempat memotong kayu agak curam dan korban memotong satu pohon pada bagian atas tebing itu. Karena kayu itu tidak tumbang dihalangi pohon lain, korban memotong lagi pohon di bawahnya. Saat pohon itu tumbang, korban tidak bisa menghindar dari pohon yang dipotong lebih dahulu, sehingga ranting pohon itu menimpanya dan korban meninggal di lokasi kejadian, Rabu (23/5) siang.
Peristiwa tersebut diketahui oleh rekannya yang bekerja tidak jauh dari lokasi itu. Karena suara gergaji berantai (chain saw) tidak terdengar lagi, temannya mendatangi lokasi dan mendapati korban tertimpa kayu. Diceritakannya, jasad korban diantar ke Rumah Sakit Sabah untuk diotopsi. Dari hasil otopsi yang dilakukan, Korban mengalami luka bagian dalam dan tidak ditemukan luka luar, kecuali luka lecet sedikit. “Saya dikontak oleh keluarga di sana mengenai meninggalkan Syafruddin, dan komunikasi tetap dilakukan hingga jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Sabah Malasyia" Jelas Muhtar
Lebih lanjut, Muhtar menambahkan bahwa, antara lokasi dengan Rumah Sakit harus menggunakan pesawat dengan waktu tempuh 50 menit. Proses pemulangan jenazah, kata dia, sangat sulit, apalagi korban merupakan TKI ilegal.
Bos korban awalnya tidak mau membayar sisa gaji dan uang pengantaran jenazah, karena alasan ilegal. Namun, karena pengalaman di Malaysia, Pihak keluarga mengancam akan melaporkan ke Konsulat Kinabalu Sabah karena memerkerjakan TKI illegal. Akhirnya perusahaan mau membayar sebesar 12.000 ringgit atau sekitar Rp30 juta lebih.
Untuk kepulangan jenazah, katanya, harus menghubungi Konsulat Kuching di Kota Kinabalu Sabah, kemudian mengontak agen melalui perbincangan yang melibatkan empat pihak, yakni keluarga korban, majikan dan bos korban, pihak Kepolisian, dan pihak Rumah Sakit, serta agen perjalanan.
Pada tanggal 26 Mei, baru ada kesepakatan untuk bertemu dan Minggu (27/5) dilakukan pertemuan tersebut yang dihadiri oleh tiga pihak yakni pihak keluarga korban, Bos, dan pihak Kepolisian sebagai penengah.
Saat itu, bebernya, disepakati mengenai ongkos pengantaran korban, pembayaran sisa gaji, dan uang duka. “Baru dibuatkan laporan polisi yang isinya laporan guna pengantaran pulang jenazah ke kampung korban. Namun, saya sebagai pengantar korban tidak dimasukan dalam perjanjian itu, sehingga harus bayar sendiri,” katanya.
Tetapi Muhtar bersyukur bisa menyelesaikan persoalan itu, sehingga korban bisa dipulangkan ke Indonesia. Di sana, Muhtar dibantu rekan dari Desa Cenggu, Abdullah, yang telah menikah di Malaysia. “Saya dengan korban merupakan keluarga dekat. Bagaimana pun caranya saya akan usahakan,” katanya.
Korban meninggalkan satu istri, Aisyah dan dua anak, Endang, siswa kelas III SMAN 2 Wawo dan Edy, siswa kelas III MTsN Raba.
Link Sumber: http://www.bimakini.com/index.php/sosbud/item/1071-tki-asal-wawo-yang-tewas-di-malaysia-dikuburkan
![]() |
Ilustrasi |
Keluarga yang mengantar korban, Muhtar H Amin, menjelaskan, Syafruddin bekerja pada perusahaan orang Cina-Malasyia di daerah Sabah, tepatnya di Sepiteng. Diduga lokasi tempat memotong kayu agak curam dan korban memotong satu pohon pada bagian atas tebing itu. Karena kayu itu tidak tumbang dihalangi pohon lain, korban memotong lagi pohon di bawahnya. Saat pohon itu tumbang, korban tidak bisa menghindar dari pohon yang dipotong lebih dahulu, sehingga ranting pohon itu menimpanya dan korban meninggal di lokasi kejadian, Rabu (23/5) siang.
Peristiwa tersebut diketahui oleh rekannya yang bekerja tidak jauh dari lokasi itu. Karena suara gergaji berantai (chain saw) tidak terdengar lagi, temannya mendatangi lokasi dan mendapati korban tertimpa kayu. Diceritakannya, jasad korban diantar ke Rumah Sakit Sabah untuk diotopsi. Dari hasil otopsi yang dilakukan, Korban mengalami luka bagian dalam dan tidak ditemukan luka luar, kecuali luka lecet sedikit. “Saya dikontak oleh keluarga di sana mengenai meninggalkan Syafruddin, dan komunikasi tetap dilakukan hingga jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Sabah Malasyia" Jelas Muhtar
Lebih lanjut, Muhtar menambahkan bahwa, antara lokasi dengan Rumah Sakit harus menggunakan pesawat dengan waktu tempuh 50 menit. Proses pemulangan jenazah, kata dia, sangat sulit, apalagi korban merupakan TKI ilegal.
Bos korban awalnya tidak mau membayar sisa gaji dan uang pengantaran jenazah, karena alasan ilegal. Namun, karena pengalaman di Malaysia, Pihak keluarga mengancam akan melaporkan ke Konsulat Kinabalu Sabah karena memerkerjakan TKI illegal. Akhirnya perusahaan mau membayar sebesar 12.000 ringgit atau sekitar Rp30 juta lebih.
Untuk kepulangan jenazah, katanya, harus menghubungi Konsulat Kuching di Kota Kinabalu Sabah, kemudian mengontak agen melalui perbincangan yang melibatkan empat pihak, yakni keluarga korban, majikan dan bos korban, pihak Kepolisian, dan pihak Rumah Sakit, serta agen perjalanan.
Pada tanggal 26 Mei, baru ada kesepakatan untuk bertemu dan Minggu (27/5) dilakukan pertemuan tersebut yang dihadiri oleh tiga pihak yakni pihak keluarga korban, Bos, dan pihak Kepolisian sebagai penengah.
Saat itu, bebernya, disepakati mengenai ongkos pengantaran korban, pembayaran sisa gaji, dan uang duka. “Baru dibuatkan laporan polisi yang isinya laporan guna pengantaran pulang jenazah ke kampung korban. Namun, saya sebagai pengantar korban tidak dimasukan dalam perjanjian itu, sehingga harus bayar sendiri,” katanya.
Tetapi Muhtar bersyukur bisa menyelesaikan persoalan itu, sehingga korban bisa dipulangkan ke Indonesia. Di sana, Muhtar dibantu rekan dari Desa Cenggu, Abdullah, yang telah menikah di Malaysia. “Saya dengan korban merupakan keluarga dekat. Bagaimana pun caranya saya akan usahakan,” katanya.
Korban meninggalkan satu istri, Aisyah dan dua anak, Endang, siswa kelas III SMAN 2 Wawo dan Edy, siswa kelas III MTsN Raba.
Link Sumber: http://www.bimakini.com/index.php/sosbud/item/1071-tki-asal-wawo-yang-tewas-di-malaysia-dikuburkan