BABUJU Report,-
Tuding menuding terkait isu santet kembali terjadi di Kota Bima. Reaksi warga
atas lambannya Upaya pemerintah kelurahan setempat direspon dengan memalang
Kantor Lurah Manggemaci. Aksi dilakukan pada Kamis pagi kemarin (18/05) sekitar
pukul 08.00 Wita, ditunjukan juga dengan membakar ban bekas dihalaman kantor
lurah sebagai ungkapan protes.
![]() |
| Warga Waki Bakar Ban depan Kantor Lurah (Foto: Bimakini.com) |
Puluhan Warga Waki Kelurahan Manggemaci menyita perhatian
masyarakat sekitar. Hampir satu jam aksi, tidak nampak pihak keamanan maupun
Trantib yang mengawal dan menjaga aksi warga. Menurut beberapa sumber, Aparat masih
dalam cuti bersama.
Namun, satu jam berselang, Lurah Monggonao, Muhammad S.Sos
didampingi oleh Kepala Bakesbangpolinmas Kota Bima, Drs. M. Nur, SH, MH serta
aparat kepolisian tiba dilokasi. Dari penuturan warga saat dialog singkat yang
dilakukan, diketahui bahwa warga Waki emosi akibat tuduhan yang dilontarkan
keluarga Safiah, bahwa diduga kuat Warga Waki ingin menghakimi keluarganya
akibat tidak mau meninggalkan Waki.
Keluarga Safiah dituduh oleh Warga Waki sebagai dukun santet.
Persoalan santet sesungguhnya adalah persoalan lama sekitar 3 tahun yang lalu. Namun
emosi warga kembali mencuat akibat dituduh balik, bahwa Warga Waki
mengintimidasi keluarga Safiah untuk pergi meninggalkan wilayah Waki. “Kami
tidak terima dituduh oleh Keluarga Safiah bahwa Warga Waki ingin menghakimi
mereka” Ungkap Ferry, salah seorang Warga yang turut aksi.
Sehingga beberapa
hari yang lalu, Warga Waki meminta kepada pihak kelurahan memediasi Keluarga
Safiah dengan Warga yang dituduh. Sebab, antara beberapa warga yang dituduh secara
langsung ditantang untuk sumpah pocong oleh keluarga Safiah. “Ini khan namanya
ingin membalikan Fakta, soalnya, hampir semua warga Waki sudah menonton Video
HP yang beredar luas ditengah masyarajat. Video tersebut menunjukan bahwa
Keluarga Safiah melakukan praktek Santet dirumahnya” Ujar Ferry.
Lurah Waki berjanji akan menyelesaikan persoalan ini
secepatnya. “ini menjadi tanggungjawab saya, namun saya juga minta warga
bersabar. Karena urusan tuduh menuduh yang bersifat mistik seperti ini tidak
boleh gegabah. Untuk itu, saya minta petunjuk dulu kepada Wakil Walikota untuk
menyelesaikan persoalan ini selanjutnya” Janjinya.
Akhirnya atas berbagai pertimbangan dan petunjuk dari
berbagai pihak, Lurah Manggemaci berkoordinasi dengan Pihak Polres Bima kota. Pada
keesokan harinya, Sabtu siang (19/5). Warga Waki dan Keluarga Safiah yang diwakili
oleh Amrin, anak dari Safiah menghadiri undangan Polres Bima Kota untuk
menyelesaikan persoalan yang berkembang.
Meski telah difasilitasi oleh Polres Bima Kota melalui,
Wakapolres Bima Kota, Kapolsek Rasanae Barat, dan sejumlah Perwira lainnya.
Warga Waki tetap mengotot untuk mengusir keluarga Safiah dari wilayah
Manggemaci. Sedangkan Keluarga Safiah tetap bertahan dengan menyatakan bahwa
keluarganya tidak pernah melakukan santet menyantet seperti yang dituduhkan oleh
Warga.
Farid, sebagai juru bicara Warga Waki menyatakan bahwa warga
sudah resah dengan sikap dan prilaku keluarga Safiah, sehingga sepakat untuk
mengusir keluar dari Waki. Meski demikian, Amrin, juru bicara keluarga Safiah tetap
ngotot pula untuk membuktikannya dengan sama-sama Bersumpah. Bagi yang salah
akan meninggal dunia saat itu juga.
Pihak Kepolisian yang dimediasi oleh wakapolres, kawalahan
menenangkan warga dan pihak keluarga. Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, KS.
S.IK, yang masuk dari pintu belakang, langsung menasehati warga yang masih
beradu argument. “Heran saya melihat orang Bima Kota ini, hal-hal seperti itu
masih saja dipelihara. Saya saja orang Jawa bingung memahaminya. Kalau saudara
datang kesini untuk menyelesaikan masalah, berarti biarkan kami yang
mengaturnya dan buang asumsi-asumsi yang tidak berlandasan seperti itu”
Tuturnya dengan nada tinggi.
Kumbul melanjutkan bahwa, sudah saatnya warga merubah paradigma
penghukuman yang tidak berlandasan hukum seperti ini. Kita ini hidup dan
tinggal di Negara hukum, Praduga tak bersalah itu wajar namun men-vonis dan
menuduh yang belum tentu benar akan menimbulkan Fitnah dan masalahpun akan
membias jauh. “Serahkan pada kami bagaimana cara menanganinya, yang penting
warga maupun pihak keluarga koorporatif dalam membantu aparat kepolisian
terkait kasus yang dituduhkan ini”. Pungkasnya.
Warga pun tenang dan nurut sesuai dengan mekanisme penyelesaian
yang ditawarkan. Pada jumat minggu depan, melalui Polresta Bima Kota, antara Warga
Waki dan Keluarga Safiah akan dipertemukan dengan Walikota dan Wakil Walikota
beserta jajarannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. (Liputan: Ahyar)

