http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Dituduh Dukun Santet, Warga Waki Ditantang Sumpah Pocong | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » , , » Dituduh Dukun Santet, Warga Waki Ditantang Sumpah Pocong

Dituduh Dukun Santet, Warga Waki Ditantang Sumpah Pocong

Ditulis Pada Hari Senin, 21 Mei 2012 | Oleh: Babuju.com


BABUJU Report,- Tuding menuding terkait isu santet kembali terjadi di Kota Bima. Reaksi warga atas lambannya Upaya pemerintah kelurahan setempat direspon dengan memalang Kantor Lurah Manggemaci. Aksi dilakukan pada Kamis pagi kemarin (18/05) sekitar pukul 08.00 Wita, ditunjukan juga dengan membakar ban bekas dihalaman kantor lurah sebagai ungkapan protes. 

Warga Waki Bakar Ban depan Kantor Lurah (Foto: Bimakini.com)
Puluhan Warga Waki Kelurahan Manggemaci menyita perhatian masyarakat sekitar. Hampir satu jam aksi, tidak nampak pihak keamanan maupun Trantib yang mengawal dan menjaga aksi warga. Menurut beberapa sumber, Aparat masih dalam cuti bersama.

Namun, satu jam berselang, Lurah Monggonao, Muhammad S.Sos didampingi oleh Kepala Bakesbangpolinmas Kota Bima, Drs. M. Nur, SH, MH serta aparat kepolisian tiba dilokasi. Dari penuturan warga saat dialog singkat yang dilakukan, diketahui bahwa warga Waki emosi akibat tuduhan yang dilontarkan keluarga Safiah, bahwa diduga kuat Warga Waki ingin menghakimi keluarganya akibat tidak mau meninggalkan Waki.

Keluarga Safiah dituduh oleh Warga Waki sebagai dukun santet. Persoalan santet sesungguhnya adalah persoalan lama sekitar 3 tahun yang lalu. Namun emosi warga kembali mencuat akibat dituduh balik, bahwa Warga Waki mengintimidasi keluarga Safiah untuk pergi meninggalkan wilayah Waki. “Kami tidak terima dituduh oleh Keluarga Safiah bahwa Warga Waki ingin menghakimi mereka” Ungkap Ferry, salah seorang Warga yang turut aksi. 

Sehingga beberapa hari yang lalu, Warga Waki meminta kepada pihak kelurahan memediasi Keluarga Safiah dengan Warga yang dituduh. Sebab, antara beberapa warga yang dituduh secara langsung ditantang untuk sumpah pocong oleh keluarga Safiah. “Ini khan namanya ingin membalikan Fakta, soalnya, hampir semua warga Waki sudah menonton Video HP yang beredar luas ditengah masyarajat. Video tersebut menunjukan bahwa Keluarga Safiah melakukan praktek Santet dirumahnya” Ujar Ferry.

Lurah Waki berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya. “ini menjadi tanggungjawab saya, namun saya juga minta warga bersabar. Karena urusan tuduh menuduh yang bersifat mistik seperti ini tidak boleh gegabah. Untuk itu, saya minta petunjuk dulu kepada Wakil Walikota untuk menyelesaikan persoalan ini selanjutnya” Janjinya.

Akhirnya atas berbagai pertimbangan dan petunjuk dari berbagai pihak, Lurah Manggemaci berkoordinasi dengan Pihak Polres Bima kota. Pada keesokan harinya, Sabtu siang (19/5). Warga Waki dan Keluarga Safiah yang diwakili oleh Amrin, anak dari Safiah menghadiri undangan Polres Bima Kota untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang.

Meski telah difasilitasi oleh Polres Bima Kota melalui, Wakapolres Bima Kota, Kapolsek Rasanae Barat, dan sejumlah Perwira lainnya. Warga Waki tetap mengotot untuk mengusir keluarga Safiah dari wilayah Manggemaci. Sedangkan Keluarga Safiah tetap bertahan dengan menyatakan bahwa keluarganya tidak pernah melakukan santet menyantet seperti yang dituduhkan oleh Warga.

Farid, sebagai juru bicara Warga Waki menyatakan bahwa warga sudah resah dengan sikap dan prilaku keluarga Safiah, sehingga sepakat untuk mengusir keluar dari Waki. Meski demikian, Amrin, juru bicara keluarga Safiah tetap ngotot pula untuk membuktikannya dengan sama-sama Bersumpah. Bagi yang salah akan meninggal dunia saat itu juga.

Pihak Kepolisian yang dimediasi oleh wakapolres, kawalahan menenangkan warga dan pihak keluarga. Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, KS. S.IK, yang masuk dari pintu belakang, langsung menasehati warga yang masih beradu argument. “Heran saya melihat orang Bima Kota ini, hal-hal seperti itu masih saja dipelihara. Saya saja orang Jawa bingung memahaminya. Kalau saudara datang kesini untuk menyelesaikan masalah, berarti biarkan kami yang mengaturnya dan buang asumsi-asumsi yang tidak berlandasan seperti itu” Tuturnya dengan nada tinggi.

Kumbul melanjutkan bahwa, sudah saatnya warga merubah paradigma penghukuman yang tidak berlandasan hukum seperti ini. Kita ini hidup dan tinggal di Negara hukum, Praduga tak bersalah itu wajar namun men-vonis dan menuduh yang belum tentu benar akan menimbulkan Fitnah dan masalahpun akan membias jauh. “Serahkan pada kami bagaimana cara menanganinya, yang penting warga maupun pihak keluarga koorporatif dalam membantu aparat kepolisian terkait kasus yang dituduhkan ini”. Pungkasnya.

Warga pun tenang dan nurut sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang ditawarkan. Pada jumat minggu depan, melalui Polresta Bima Kota, antara Warga Waki dan Keluarga Safiah akan dipertemukan dengan Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. (Liputan: Ahyar)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.