http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Walikota Bima Dan ‘Gertakan Leluconnya’ | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » , » Walikota Bima Dan ‘Gertakan Leluconnya’

Walikota Bima Dan ‘Gertakan Leluconnya’

Ditulis Pada Hari Kamis, 19 April 2012 | Oleh: Babuju.com


Julhaidin, SE, Koordinator Komunitas BABUJU

Coretan Resah Komunitas BABUJU
Oleh: Julhaidin, SE
 
Banyak hal yang menarik ketika memasuki satu dasawarsa umur Kota Bima ditahun 2012 ini. Berbagai hal meretas dalam birokrasi Pemerintah Daerah Kota Bima kita kini. Menghitung mundur mulai dari Acara Lomba Kasidah di Museum ASI Mbojo, acara ‘Makan Gratis’ yang dibingkai dalam kemasan Doa Dana hingga mem-biru-kan Kota dengan berbagai simbol Biru, cat Biru serta berpakaian (seakan-akan wajib) Biru.

Begitupun dengan gertakan yang terlontar. pada awal tahun lalu (2011), Walikota Bima mengeluarkan kebijakan bahwa Mobil Dinas seluruh SKPD se-Kota Bima Wajib diparkir dikantor setelah jam dinas dan berlaku mulai 1 April 2011 serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan keluarga pejabat. Jika tidak, Walikota Bima tidak segan-segan menindak. Namun hingga April tahun ini, Kebijakan melalui Surat Edaran Walikota Bima yang direncanakan untuk di Perda-kan, tidak pernah terwujud juga.
Begitu juga kebijakan ‘Wajib Batik Sasambo’ yang dikeluarkan oleh Walikota, bagi seluruh PNS se-Kota Bima. Malah untuk mendukung kegiatan tersebut APBD ‘dipaksa’ mengalokasikan anggaran hampir Rp 1 M, guna pengadaan batik Sasambo (Sasak – Sumbawa – Mbojo). Namun setelah pengadaan diadakan, pakaian tersebut tidak jadi menjadi wajib.

Pada bulan Oktober 2011 yang lalu, Walikota dengan tegas menunjukan keseriusannya ingin membersihkan Kota Bima ini dari praktek KKN melalui pemungkasan berbagai kasus Korupsi yang melilit birokrasi (Kota Bima) yang hampir pailit ini. Upaya yang tengah dilakukan saat itu bukan saja sebagai seremonial belaka, namun benar-benar (terlihat) serius. Yaitu, penandatanganan MoU Joint Audit antara Pemda Kota Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota serta BPKP RI wilayah Denpasar. Namun lagi-lagi, tidak ada seorang pejabat Negara di Kota Bima yang mempan dengan Joint Audit tersebut. Nyatanya, Disclaimer belum mampu dituntaskan pada tahun ini. Ironinya, Joint Audit tidak memiliki efek jera dan civil effect terhadap para petinggi di Pemerintahan Kota Bima.

Belum lagi kebijakan yang menyerempet persoalan internal pemerintahan Kota Bima. Ketegasan Walikota Bima dianggap sebagai virus mematikan bagi para Pegawai eselon rendah. Birokrasi pemerintahan Kota Bima akhirnya kaku dalam melayani masyarakat akibat loyalitas dan euphoria kebijakan yang ‘terpaksa’ disegani tersebut. Sehingga tidak heran, Walikota Bima, H. Qurais H Abidin dinamai ‘Raja Tega’.

Hari selasa (17/04) kemarin, melalui Rakor terbatas jajaran Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kota Bima. Walikota Bima kembali mengeluarkan ‘gertakan lelucon’nya dengan menyatakan akan menyeret para pejabat (Kepala SKPD) yang menurut pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI bermasalah, baik secara lisan maupun tertuang dalam temuan-temuan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksan). “Jika BPK menemukan kerugian Negara maupun daerah dalam LHP serta temuan khusus yang disampaikan secara lisan, Kepala SKPD yang bersangkutan dipersilahkan mundur dari jabatan yang diemban atau akan menjadi bahan pidato pada setiap upacara Pegawai” tegasnya.

Gertakan-gertakan seperti ini sering diumbar oleh Walikota Bima sejak tahun 2009 yang lalu, begitupun ditahun 2010 yang lalu. Anda masih ingat awal pembentukan Tim Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kota Bima yang diketuai oleh Sekda Kota Bima? Pada waktu itu dibulan Mei 2009 di Homestay Mutmainah Kota Bima, Walikota meminta kepada seluruh pejabat Kota Bima yang merasa telah ‘memakan’ uang daerah menurut LHP BPK RI dan BPKP RI untuk segera mengembalikanya ke Kas daerah dalam kurun waktu 40 hari sejak ultimatum itu dikeluarkan, jika tidak sanggup, akan berhadapan dengan Hukum.

Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin
Kini, sudah 4 pejabat Sekda Kota Bima berganti wajah. Namun lagi-lagi, hanya ‘Gertakan Lelucon’. Sebab, belum ada seorang pun yang digiring keranah hukum serta minimal dilaporkan kepada pihak kepolisian. Padahal, dana Kota yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar Rp 51 M sejak tahun 2007 hingga 2009. sudah 3 tahun berlalu, masa ‘jeruk minum jeruk’?

Lantas untuk apa menggertak bila gertakan yang lalu-lalu hanyalah ‘isapan jempol’ belaka. Tentu gertakan yang baru hanyalah ‘gertakan lelucon’ untuk memainkan suasana agar Nampak serius. Meski dibelakang ‘layar’, kompromi memainkan perannya sesuai porsi masing-masing. Laju gerak membangun kota Bima tidak bisa sekedar gertakan belaka. Apalagi banyak gertakan yang hanya berkamuflase dengan senyum pekat dan cibiran-cibiran sinis.

Seriuskah ‘Gertakan’ Walikota Bima kali ini? Atau lagi-lagi hanya Isapan Jempol belaka seperti halnya yang lalu-lalu. Kemudian menjadi lelucon ditengah masyarakat dan para birokrat yang menanti mumpuni politik. Tertantangkah Kita untuk mengikuti perkembangan ‘gertakan’ kali ini? Wallahualam
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.