Kerumunan Warga depan Ruko Nabila yang terbakar |
BABUJU Report,
Kebakaran hebat yang melanda Ruko Nabila milik Murdianto (32) diduga kuat
sengaja dibakar oleh mantan Karyawannya. FD (21) adalah mantan karyawan Ruko Nabila
yang baru dipecat tadi sore (10/4) karena kedapatan mengambil Uang Ruko sebesar
Rp 8 Juta tadi pagi.
Kasatreskrim, AKP, A. Salam membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran Ruko
Nabila yang terjadi di bilangan jalan Gatot Soebroto tadi malam jam pukul 22.30
Wita (10/4) adalah disengaja. Pelaku pembakaran berinisial FD. Sementara ini FD sudah
diamankan oleh aparat Kepolisian. “Iya, benar, Kebakaran Ruko Nabila di Sadia
II, sengaja dibakar akibat sakit hati, pelakunya FD, sudah kami amankan
direskrim polres Bima Kota” Ungkapnya di Lokasi Kejadian.
Pelaku ditangkap oleh warga sekitar karena berusaha membunuh
pemilik Ruko, Murdianto, yang sedang panik mengamankan barang-barang yang ada
dalam rumah. “Ketika saya berada didepan Ruko sambil ngobrol dengan warga
sekitar terkait HUT Kota Bima, setelah saya sholat Isya jam 21.30 Wita tadi, saya dikagetkan
dengan teriakan tetangga yang mengetahui ada kobaran api dilantai II. saya panik,
namun saya masih sempat melihat FD keluar dari rumah, namun saya tidak hiraukan
dan berusaha menyematkan barang penting dilantai II” Ceritanya dikantor
Satreskrim Polres Bima kota kepada BABUJU Report.
Lebih lanjut, Murdianto menceritakan bahwa FD juga sempat
masuk lagi dan berusaha membunuh saya. “Namun saat itu saya sigap dan sempat
bergumul beberapa saat hingga beberapa warga mengamankannya dan mengeroyoknya”.
Ungkap Murdianto. Pelaku cepat tertolong oleh warga lain dan diamankan di
Satreskrim Polres Bima Kota.
Akibat kebakaran tersebut, Murdianto mengalami kerugian
taksir Rp 500 juta. Kini, Murdianto sedang berada di Satreskrim Polres Bima Kota
untuk memberikan keterangan. Sementara itu, TKP sudah dilingkari dengan Garis
Polisi.
Kebakaran hebat yang menimpa Ruko Nabila terjadi pada pukul
22.30 Wita (10/4), 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Kota dan Kabupaten Bima
dikerahkan untuk menjinakkan ‘Si Jago Merah’. Setelah dibantu oleh warga
sekitar, Api dapat dipadamkan 1 jam kemudian atau pada pukul 23.30 Wita. (Liputan: Rangga/Ahyar)