![]() |
Drs Hj, Mariamah S.Pd, M.Pd, Kepsek SDN 32 Kota Bima |
Kini hal tersebut kembali terjadi di SDN 32 Kota Bima melalui pengusulan tahun 2011. Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pemotongan tersebut dilakukan guna melanjutkan pembangunan Pagar Sekolah. Pemotongan Dana BSM nilainya Rp 20.000 per Siswa sebanyak 24 Siswa dan ironinya disetujui oleh Komite Sekolah.
Kepala SDN 32, Hj. Mariamah, S.Pd, M.Pd, mengakui pemotongan dana BSM yang dilakukan disekolah yang ia pimpin merupakan keputusan bersama antara pihak sekolah dan Komite. Namun, Ia pun mengetahui bahwa dana BSM tidak diperbolehkan untuk dipotong atau dialihkan dalam bentuk apapun senilai berapapun. Namun hal tersebut tetap dilakukan mengingat Komite menyepakatinya dan permohonan Bantuan kepada pemerintah tak kunjung terealisasi. "Iya, saya tahu bila Sekolah tidak diperbolehkan memotong dana BSM, namun kami terpaksa memotongnya mengingat pagar sekolah harus segera diperbaiki" Ujarnya.
Dana BSM masing-masing siswa mendapat Rp360 ribu per tahun dan dipotong untuk pembangunan Pagar Sekolah sebesar Rp 20.000 serta pakaian seragam batik sebesar Rp 60.000. Seperti yang diberitakan juga oleh Bimeks (4/4), akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Drs. Jasman, M.Pd, menyayangkan pemotongan BSM itu walaupun melalui kesepakatan dengan orangtua siswa. Kasek menyalahi aturan dan bisa diproses secara hukum, karena dalam aturannya BSM tidak bisa dipotong untuk kepentingan sekolah. Khusus pemotongan untuk pembelian baju seragam, menurutnya, sah-sah saja. Namun, pemotongan walaupun ada kesepakatan dengan orangtua siswa untuk kepentingan pembangunan sekolah sudah menyalahi aturan.
Dia meminta Wali Kota Bima, HM. Qurais, membentuk tim untuk menelusuri pemotongan BSM untuk kepentingan pembangunan sekolah. “Walaupun ada kesepakatan tetap tidak dibenarkan, karena aturan pembayaran BSM bukan untuk membangun pagar sekolah melainkan untuk rakyat miskin,” ujarnya
Kadis Dikpora Kota Bima, Drs Suriadi, M.Si yang dihubungi terpisah, menyayangkan bila hal tersebut terjadi. Namun dirinya belum mendapat laporan terkait hal tersebut dan dirinya berjanji akan melakukan croschek. "Saya belum dapat laporan atas hal itu, nanti akan saya telusuri dulu" Tuturnya.
Julhaidin, atau biasa disapa Rangga, Koordinator Komunitas BABUJU menyayangkan keputusan sekolah dan Komite setempat berkaitan pemotongan dana BSM yang tidak seberapa nilainya untuk kebutuhan pagar sekolah. "Ini sudah menyalahi aturan dan kepseknya sudah tahu menyalahi aturan, tetap juga dipaksa untuk dilaksanakan. Kalau begini model kebijakan sekolah, nanti timbul kesan bahwa Sekolah sewenang-wenang mengintervensi dana yang diperuntukan bagi siswa miskin. Karena sekolah sudah dibiayai dengan Dana BOS, Dana Stimulasi daerah, bantuan Hibah dan lainnya. Tinggal sekolah terkait kreatif dalam menjemputnya" Tuturnya kecewa.
Rangga menambahkan, Jika Pemerintah Pusat mengetahui hal seperti ini sangat dikuatirkan anggaran yang dialokasikan untuk BSM melalui APBN ditahun berikutnya akan dihentikan, karena disalahgunakan untuk kepentingan pembangunan sekolah. Belajar dari berbagai pengalaman sebelumnya, seharusnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan, perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah maupun sarana penunjang lainnya, sehingga tidak ada lagi alasan Pihak sekolah yang dikarenakan tidak ada anggaran dan kemudian sewenang-wenang memotong hak untuk siswa miskin.
Pemerintah Kota Bima diminta untuk segera merespon kasus itu jika ingin membangun dunia pendidikan yang lebih baik. Kalau dibiarkan, dikuatirkan ke depan segala macam bantuan untuk siswa miskin akan dimanfaatkan untuk pembangunan.(Liputan: Nissa)