![]() |
Abdullah, S.Ag, anggota DPRD Kab Bima |
Saat ditemui di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bima Selasa kemarin (10/04), dia membeberkan guru dan tenaga honor yang dimutasi di lokasi yang jauh dari tempat tinggal dan keluarga. Seperti, Kepala Sekolah di Kecamatan Wera, dua tahun lalu dimutasi ke Desa Karampi Kecamatan Langgudu. Selain di mutasi, pria yang mendekati masa pensiun itu juga diturunkan statusnya menjadi guru biasa. “Kasihan guru ini, harus jauh dari keluarga, padahal umurnya sudah tua,” bebernya.
Kemudian, guru SD di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu di mutasi di Desa Poja Kecamatan Sape dan tenaga honor asal Kecamatan Langgudu, dimutasi ke Desa Sai Sampungu. Belum lagi sejumlah PNS dan honor lain yang juga merasakan nasib yang sama pasca pemilukada kabupaten Bima beberapa waktu lalu. “Jumlahnya sekitar puluhan orang. Mereka dipindahkan karena persoalan politik,” terangnya.
Menurut Abdullah, kendati pemerintah Kabupaten Bima beralibi untuk penyegaran roda pemerintahan melalui cara mutasi saat itu, tapi juga harus melihat secara obyektif. PNS yang sudah mengabdi sangat lama, bahkan hampir pensiun, harus ditempatkan pada lokasi kerja yang sangat jauh dari tempat tinggal dan keluarga. Begitu juga dengan tenaga honor yang insentifnya tidak seberapa, keringat hasil pengabdian hanya habis untuk transportasi. “Kita berharap Pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan itu,” katanya.
(Sumber: http://suaramandiri.blogspot.com/2012/04/bupati-diminta-kembalikan-pns-dari.html )