BABUJU Report.- Apa boleh dikata, pekerjaan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh kita agar dapat membiayai kehidupan kita. Sebab, bila tidak punya pekerjaan, hal itu akan yang akan menjadi masalah besar. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan, boleh jadi sebagai salah satu pemicu gampangnya warga masyarakat mempercayai iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan pekerjaan, apalagi bila ada yang menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintahan, meskipun mereka harus rela menyetor sejumlah uang.
Di sisi lain, oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi masyarakat seperti itu, kian lihai memberikan janji manis, dan bahkan berani membawa-bawa nama orang tertentu di pemerintah guna meyakinkan modus operandi nya.
Seperti yang dilansir oleh Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima, Al-Imran, di sejumlah Kecamatan Kabupaten Bima marak dijumpai praktek seperti itu, apalagi di tengah kondisi ketergantungan warga masyarakat yang ingin memperkerjakan anak-anaknya di instansi pemerintah. ITK menduga adanya oknum atau jaringan dugaan pemalsuan SK Honda yang muncul di beberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Ambalawi. Jaringan dugaan pemalsuan SK Honda ini, ungkapnya, telah memakan korban sedikitnya lima (5) orang dengan dugaan kerugian per orang Rp15 juta hingga Rp25 juta. Kelima korban dugaan pemalsuan SK Honda ini yang berhasil diidentifikasi oleh ITK yakni, Yudiman, pegawai honorer di UPTD TU Dikpora Kecamatan Ambalawi, Wahyudin guru honorer di SDN Rite Ambalwi, Asri Rahma guru honorer SMPN-1 Ambalawi, Kusnadi honor UPTD Perkebunan Ambalawi, dan Taufan. “Belum lagi korban di Kecamatan Wera, dimana menurut informasi ITK ada delapan orang sebagai korban. Begitupun di Kecamatan lain, juga ada,” ungkapnya.
ITK bahkan berhasil mengendus sejumlah oknum pelakunya antara lain inisial, IJ, Idr, dan Nrd. Parahnya, diantara oknum-oknum ini, terdapat oknum guru yang masih berstatus honorer. Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa mengurus nasib orang lain, sedangkan mengurus nasib diri sendiri saja belum tentu berhasil?.
Tapi itulah masyarakat kita, karena ada label kedekatan dengan oknum pejabat tertentu, lantas 100 persen percaya. Untuk itulah, ITK NTB Korda Bima, mengharapkan kepada Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, agar menindak tegas oknum-oknum jaringan dugaan pemalsuan SK Honda tersebut. “Di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) data mereka ini sudah ada laporan, tinggal kita menunggu sikap BKD saja,” katanya. Menurutnya, terkuaknya jaringan dugaan pemalsu SK Honda ini, melahirkan unsur pelanggaran pidana umum (delik-aduan) yaitu dugaan pemalsuan dan dugaan penipuan.
“Yang berhak melaporkan ke aparat penegak hukum terkait dengan dugaan penipuan adalah korban, sedangkan terkait dengan delik pemalsuan, Bupati Bima-lah yang bisa melaporkannya,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap kepada elemen masyarakat Kabupaten Bima, agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan SK Honda. “Masyarakat juga jangan mudah percaya dengan modus seperti ini,” harapnya. (Sumber: Garda Asakota; GA. 212*)