[caption id="attachment_1158" align="alignleft" width="150" caption="Walikota Bima, HM. Qurais, H. Abidin"]
[/caption]
BABUJU Report, Harian Bimeks,- Sudah lima tahun terakhir, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Kota Bima di lingkungan Bonto kelurahan Kolo kecamatan Asakota, belum juga memiliki Guru Agama. Sebelumnya, ada seorang Guru Agama lulusan CPNSD 2010 ditempatkan di sana. Namun, baru satu bulan mengajar sudah di pindahkan ke Jatiwangi. Fakta ironis itu menyebabkan pelajaran agama di sekolah setempat tak maksimal. Hal itu karena bidang agama mesti diajarkan oleh guru khusus. Guru wali kelas V SDN 34 Kota Bima, Abdul Kahir,S.Pd, mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang memindahkan Guru itu. Padahal, lingkungan yang jauh dari pusat keramaian Kota itu lebih membutuhkan Guru agama ketimbang SD lain di Kota Bima.
Kata Kahir, mengapa mesti dipindahkan, padahal baru mengajar satu bulan dan surat kepindahan itu atas rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. ”Kita bingung dengan kebijakan yang tidak memenuhi rasa keadilan itu,” ujarnya di kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Minggu (11/9).
Kasus seperti itu, katanya, terjadi juga pada tahun 2008 lalu. Baru satu bulan menjadi PNS dan mengajar di Bonto, sudah di pindahkan. Dia mempertanyakan apakah memang Wali Kota Bima, HM.Qurais, mengetahui kasus mutasi seperti itu. Atau memang Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sengaja tidak menempatkan guru agama di sekolah itu agar warga Bonto minim basis Pendidikan agama. Padahal, kata dia, guru agama tidak sama dengan guru umum yang biaa di ajarkan oleh siapapun.Mereka khusus bagi yang memiliki latar belakang Pendidikan agama islam.
“Kalau kita yang minim pengetahuan agama lalu mengajar pendidikan agama Islam, bukannya siswa tambah pintar, tetapi justru dikuatirkan siswa semakin tidak faham mengenai agama,” Katanya. Kata orang pintar, terangnya, Jika sesuatu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya. ”Kita minta kepada Wali Kota Bima memperhatikan penempatan guru, terutama pemerataan Guru Agama di sekolah di Kota Bima,” katanya. Tidak hanya itu. Katanya, bangunan sekolah itu tidak memiliki kakus, sehingga anak -anak berkeliaran kencing sembarangan tempat. Dia mengharapkan perhatian terhadap pendidikan di daerah yang jauh, seperti Bonto dan lainnya.
Hal senada dikemukakan pengurus komite SDN 34 Kota Bima, Nurdin. Dia mengharapkan Wali Kota Bima secepatnya mendatangkan guru agama di sekolah itu. Kalau di biarkan, maka anak-anak di Bonto akan buta terhadap agama. Katanya, jangan salahkan anak-anak jika di akhirat nanti akan menuntut pemerintah yang tidak memperhatikan guru agama bagi mereka. ”Kita juga meminta agar ruangan WC diperhatikan untuk mengajari anak membersihkan kencingnya,” katanya. (BE.13)

BABUJU Report, Harian Bimeks,- Sudah lima tahun terakhir, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Kota Bima di lingkungan Bonto kelurahan Kolo kecamatan Asakota, belum juga memiliki Guru Agama. Sebelumnya, ada seorang Guru Agama lulusan CPNSD 2010 ditempatkan di sana. Namun, baru satu bulan mengajar sudah di pindahkan ke Jatiwangi. Fakta ironis itu menyebabkan pelajaran agama di sekolah setempat tak maksimal. Hal itu karena bidang agama mesti diajarkan oleh guru khusus. Guru wali kelas V SDN 34 Kota Bima, Abdul Kahir,S.Pd, mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang memindahkan Guru itu. Padahal, lingkungan yang jauh dari pusat keramaian Kota itu lebih membutuhkan Guru agama ketimbang SD lain di Kota Bima.
Kata Kahir, mengapa mesti dipindahkan, padahal baru mengajar satu bulan dan surat kepindahan itu atas rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. ”Kita bingung dengan kebijakan yang tidak memenuhi rasa keadilan itu,” ujarnya di kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Minggu (11/9).
Kasus seperti itu, katanya, terjadi juga pada tahun 2008 lalu. Baru satu bulan menjadi PNS dan mengajar di Bonto, sudah di pindahkan. Dia mempertanyakan apakah memang Wali Kota Bima, HM.Qurais, mengetahui kasus mutasi seperti itu. Atau memang Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sengaja tidak menempatkan guru agama di sekolah itu agar warga Bonto minim basis Pendidikan agama. Padahal, kata dia, guru agama tidak sama dengan guru umum yang biaa di ajarkan oleh siapapun.Mereka khusus bagi yang memiliki latar belakang Pendidikan agama islam.
“Kalau kita yang minim pengetahuan agama lalu mengajar pendidikan agama Islam, bukannya siswa tambah pintar, tetapi justru dikuatirkan siswa semakin tidak faham mengenai agama,” Katanya. Kata orang pintar, terangnya, Jika sesuatu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya. ”Kita minta kepada Wali Kota Bima memperhatikan penempatan guru, terutama pemerataan Guru Agama di sekolah di Kota Bima,” katanya. Tidak hanya itu. Katanya, bangunan sekolah itu tidak memiliki kakus, sehingga anak -anak berkeliaran kencing sembarangan tempat. Dia mengharapkan perhatian terhadap pendidikan di daerah yang jauh, seperti Bonto dan lainnya.
Hal senada dikemukakan pengurus komite SDN 34 Kota Bima, Nurdin. Dia mengharapkan Wali Kota Bima secepatnya mendatangkan guru agama di sekolah itu. Kalau di biarkan, maka anak-anak di Bonto akan buta terhadap agama. Katanya, jangan salahkan anak-anak jika di akhirat nanti akan menuntut pemerintah yang tidak memperhatikan guru agama bagi mereka. ”Kita juga meminta agar ruangan WC diperhatikan untuk mengajari anak membersihkan kencingnya,” katanya. (BE.13)