http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt PENYELIDIKAN EMPAT KASUS KORUPSI, DIHENTIKAN | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » PENYELIDIKAN EMPAT KASUS KORUPSI, DIHENTIKAN

PENYELIDIKAN EMPAT KASUS KORUPSI, DIHENTIKAN

Ditulis Pada Hari Kamis, 26 Mei 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report, Headline Suara Mandiri,- Proses penyelidikan Empat kasus dugaan korupsi lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Bima diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima dengan alasan menunggu ditemukannya dokumen pendukung. Dua kasus dugaan Korupsi yaitu, Pekerjaan Taman Ria Kota Bima tahun anggaran 2006 yang menelan anggaran sekitar Rp 300 juta lebih dan kasus proyek GOR Mini tahun anggaran 2009 dengan Kontrak Rp 900 juta lebih.

"Penyelidikan Kasusnya dihentikan untuk sementara waktu," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, kemarin (SM; 24/05). Dua kasus lain yaitu pembangunan SMAN 2 Wawo dan Dana BOS di SMPN 4 Bolo. Menurut Edo-sapaan akrabnya, penghentian kasus tersebut sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi NTB yang di terima pihaknya. "Apa yang diinstruksikan, itu yang akan saya laksanakan," katanya menjelaskan.

Persinya, Edo mengaku tidak terlibat saat proses penyelidikan dua perkara dimaksud. Pertama kali dirinya menjabat, perkembangan penanganan dua perkara tersebut telah dilaporkan oleh pejabat sebelumnya ke Kejati NTB. "Saat saya menjabat, Perintah itu turun". ujarnya. Akan tetapi, lanjut dia, bisa saja kedua kasus tersebut di lanjutkan penyelidikannya apabila dikemudian hari telah ada temui kekurangan-kekurangan. "Yang belum ada sekarang berupa dokumen pengadaan untuk kasus Taman Ria", Paparnya.

Selain dua kasus di maksud, kasus pembangunan gedung SMAN 2 Wawo dan kasus Dana BOS di SMPN 4 Bolo, juga sudah dihentikan. "Dua kasus itu di hentikan, karena tidak ada unsur kerugian negaranya," tuturnya.

Untuk kasus pembangunan gedung SMAN 2 Wawo, pihaknya telah turun cek fisik di lapangan, dan tidak ditemukan kerugian negara. Untuk Kasus dana BOS di SMPN 4 Bolo, ujar Edo, sudah ada audit dari Inspektorat. "Hasil audit Inspektorat , tidak ada kerugian negara, bahkan Polisi juga sudah menghentikan penyelidikan kasus tersebut",  jelasnya. (SM.06)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.