http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt LAGI, KORBAN PENIPUAN CPNSD 2009 KOTA BIMA " BERNYANYI " | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » LAGI, KORBAN PENIPUAN CPNSD 2009 KOTA BIMA " BERNYANYI "

LAGI, KORBAN PENIPUAN CPNSD 2009 KOTA BIMA " BERNYANYI "

Ditulis Pada Hari Minggu, 22 Mei 2011 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report, Headline Bimeks.- Kasus dugaan penipuan oleh oknum calo saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bima tahun 2009 lalu, terus muncul ke permukaan. sabtu (21/5) lalu, warga yang mengaku menjadi korban, Hj. Mukjizah, melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota.

Warga Raba Dompu Barat Kecamatan Raba,  Kota Bima itu melaporkan oknum ST, warga Penaraga Kota Bima. ST diakuinya tidak mengembalikan sisa uang milik Mukjizah yang di ambil saat "Transaksi" CPNSD 2009 lalu.

Saat itu, Korban mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 120 juta dengan jaminan dua anaknya, Arifudin dan Muhammadin, diluluskan dalam penjaringan CPNSD. Namun, ketika pengumuman, dua nama itu tidak ada dalam daftar kelulusan. Korban pun meminta uangnya dikembalikan.

Selain ST, Mukjizah juga melaporkan SE dan IK. warga Kelurahan Santi itu di laporkan, karena dinilai juga bertanggung jawab dalam persoalan itu. Peran SE, diakui korban bisa meluluskan dan menerima uang, sedangkan ST pengembali uang yang kurang dari nilainya. ST diakui korban sebagai makelar.

Laporan di terima oleh oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bima Kota sekitar pukul 11.00 Wita.  "Kita sudah terima laporan pengaduan Hajjah Mukjizah," ujar Kepala SPK Polres Bima Kota, IPTU Abdul Hafidz, Sabtu lalu. Saat ditanya mengenai hal lainnya, Hafidz enggan membeberkannya karena baru diserahkan Ke kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS,S.IK,SH.

Sebelumnya, Korban mengaku, menyerahkan uang sebesar Rp 120 juta Kepada oknum untuk Kelulusan CPNSD dua anaknya tahun 2009 lalu secara bertahap dengan kuitansi. Tahap pertama, senilai Rp 50 juta kepada ST di rumah SE, kelurahan Santi dan di terima SE." Ini sebagai tanda jadi dua anak saya akan diluluskan," katanya di Rabadompu barat.

Tahap kedua dan ketiga, masing-masing sebesar Rp 10 juta yang di serahkan ke ST di kediaman Korban. Saat itu, ST dua kali mendatangi korban dan mengaku atas suruhan SE. Setelah jumlah yang di serahkan sebesar 170 juta, Korban mengaku kuatir. Selang beberapa waktu kemudian, korban lantas di panggil ke rumah SE di Kel Santi. " Saat itu SE bilang ke saya, cepat bayar semua umi, sekarang sudah mendekati tes. Karena di minta dan didesak, saya pun usaha pinjam Bank," ujar Mukjizah.

Sepulang mengambil pinjaman dari Bank, lanjut dia, langsung ke rumah SE menyerahkan uang Rp 32 juta. Selanjutnya, sisa Rp 18 juta kembali diserahkan ke ST atas perintah SE." Setiap kita serahkan uang selalu ada SE. Atas nama saja ST itu," tandasnya.

Dikatakannya, ketika kelulusan CPNS di umumkan, ternyata nama dua anaknya tidak tercantum dalam daftar pengumuman. Korban pun langsung ke rumah SE, yang ada hanya menantunnya, IK.

Sehari sesudahnya, Korban ditelepon ST agar datang  ke rumah SE untuk mengambil kembali uang tersebut. Disana, uang korban di kembalikan melalui IK sebesar 100 juta, setelah korban menyerahkan sejumlah kuitansi bukti penyerahan dahulu ke IK.

" Sisanya dua puluh juta di berikan kuitansi yang di tanda tangani oleh IK yang pembayarannya menunggu kedatangan SE," terang Mukjizah. Pembayaran sisanya Rp 20 juta itu, kata dia, di janjikan akhir November 2010 lalu. Namun, hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan, Ketemu SE saja tidak pernah. Untuk ketemu dia sulit minta ampun, selalu saja keluar," tandas Mukjizah.

SE, yang juga pejabat di lingkungan Pendidikan Kota Bima, yang di konfirmasi sejumlah wartawan Via Handpone (HP) sabtu lalu, menampik keterkaitannya dengan persoalan itu. " Itu tidak ada kaitannya dengan saya," Ujarnya. (BE.19)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.