http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Demonstrasi Di Gedung DPRD Kab Bima, Di Warnai Aksi Coret Dinding Dengan Kata-Kata Menghina | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » , » Demonstrasi Di Gedung DPRD Kab Bima, Di Warnai Aksi Coret Dinding Dengan Kata-Kata Menghina

Demonstrasi Di Gedung DPRD Kab Bima, Di Warnai Aksi Coret Dinding Dengan Kata-Kata Menghina

Ditulis Pada Hari Sabtu, 02 Juni 2012 | Oleh: Babuju.com


Dnding luar Ruangan Ketua DPRD Kab Bima yang dicoret massa (31/5)

BABUJU Report,- Aksi terkait kekisruan Pemilukada Bima 2010 yang lalu, masih saja terjadi. Kali ini aksi menuntut penegakan Supremasi Hukum atas Keputusan Incrach tindak Pidana ‘Money Politik’ Putusan Pengadilan nomor; 300/Pid.B/2010/PN.RB, dilakukan oleh Forum Perjuangan Utama Rakyat  Penegak Demokrasi Keadilan Bersama Kabupaten Bima (FPURPDKB). 

Aksi yang digelar hari kamis kemarin (31/5) menyisakan berbagai tanggapan masyarakat. Aksi tersebut diwarnai dengan coret-mencoret dinding luar maupun dalam ruangan Ketua DPRD Kab Bima. Coretan beberapa kata dan kalimat yang ‘pedas’ dengan menggunakan pilox merah tersebut dilontarkan kepada Ketua DPRD Kab Bima, Drs. H. Muhtar Arsyad.

Menurut beberapa sumber dilapangan mengungkapkan bahwa aksi coret yang dilakukan oleh massa FPURPDKB, akibat Ketua DPRD Kab Bima tidak bersedia menerima massa aksi, meskipun sesungguhnya, Wakil Ketua DPRD, Drs H. Nadjib HM. Ali serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab Bima, A. Yani, siap menerima aspirasi dan berdialog dengan massa aksi.

Namun, massa menginginkan untuk beraudensi langsung dengan Ketua  DPRD Kab Bima. Tetapi kerena hanya akan diwakilkan kepada Wakil Ketua dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab Bima, Akibatnya, emosi massa diluapkan dengan mencoret dinding ruangan ketua DPRD Kab Bima.

Massa yang dipimpin oleh Abdullah Kalate, mendesak lembaga lain untuk melakukan sesuatu terhadap penghinaan atas keputusan Pengadilan yang sudah Incrach tersebut. Disamping itu, Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan mayoritas orang tua ini, meminta kepada lembaga yang berwenang untuk segera melakukan eksekusi terhadap jabatan Bupati terpilih sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Point lain yang menjadi tuntutan massa aksi yaitu meminta kepada pejabat yang berwenang untuk memberhentikan sementara seluruh aktifitas Tupoksi Bupati dan Wakil Bupati selama Keputuan PN nomor; 300/Pid.B/2010/PN.RB, masih tetap dipolemikkan.

Meski terjadi perdebatan antara massa aksi dengan beberapa anggota DPRD Kab Bima yang lain, namun massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, tiba dihalaman DPRD Kab Bima dan menjelaskan panjang lebar persoalan yang ada sesuai dengan kapasitas Kepolisian.

Terkait Coret mencoret gedung DPRD Kab Bima pada dinding ruangan Ketua DPRD Kab Bima, ditempat terpisah, Kapolres Bima Kota akan menindaknya bila pihak Kesekretariatan DPRD Kab Bima merasa perlu untuk melaporkan aksi coret tersebut. “Kita Tunggu saja, apakah sekertariat DPRD Kab Bima akan meporkan hal itu, atau tidak, baru kami bisa bertindak” Ungkapnya. (AB)
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.