![]() |
Dnding luar Ruangan Ketua DPRD Kab Bima yang dicoret massa (31/5) |
BABUJU Report,-
Aksi terkait kekisruan Pemilukada Bima 2010 yang lalu, masih saja terjadi. Kali
ini aksi menuntut penegakan Supremasi Hukum atas Keputusan Incrach tindak Pidana ‘Money Politik’ Putusan Pengadilan nomor;
300/Pid.B/2010/PN.RB, dilakukan oleh Forum Perjuangan Utama Rakyat Penegak Demokrasi Keadilan Bersama Kabupaten
Bima (FPURPDKB).
Aksi yang digelar hari kamis kemarin (31/5) menyisakan berbagai
tanggapan masyarakat. Aksi tersebut diwarnai dengan coret-mencoret dinding luar
maupun dalam ruangan Ketua DPRD Kab Bima. Coretan beberapa kata dan kalimat
yang ‘pedas’ dengan menggunakan pilox
merah tersebut dilontarkan kepada Ketua DPRD Kab Bima, Drs. H. Muhtar Arsyad.
Menurut beberapa sumber dilapangan mengungkapkan bahwa aksi
coret yang dilakukan oleh massa FPURPDKB, akibat Ketua DPRD Kab Bima tidak
bersedia menerima massa aksi, meskipun sesungguhnya, Wakil Ketua DPRD, Drs H.
Nadjib HM. Ali serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab Bima, A. Yani, siap
menerima aspirasi dan berdialog dengan massa aksi.
Namun, massa menginginkan untuk beraudensi langsung dengan
Ketua DPRD Kab Bima. Tetapi kerena hanya
akan diwakilkan kepada Wakil Ketua dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab Bima, Akibatnya,
emosi massa diluapkan dengan mencoret dinding ruangan ketua DPRD Kab Bima.
Massa yang dipimpin oleh Abdullah Kalate, mendesak lembaga
lain untuk melakukan sesuatu terhadap penghinaan atas keputusan Pengadilan yang
sudah Incrach tersebut. Disamping itu,
Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan mayoritas orang tua ini, meminta
kepada lembaga yang berwenang untuk segera melakukan eksekusi terhadap jabatan Bupati terpilih
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Point lain yang menjadi tuntutan massa aksi yaitu meminta
kepada pejabat yang berwenang untuk memberhentikan sementara seluruh aktifitas Tupoksi
Bupati dan Wakil Bupati selama Keputuan PN nomor; 300/Pid.B/2010/PN.RB, masih
tetap dipolemikkan.
Meski terjadi perdebatan antara massa aksi dengan beberapa anggota DPRD Kab
Bima yang lain, namun massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Kapolres
Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, tiba dihalaman DPRD Kab Bima dan menjelaskan
panjang lebar persoalan yang ada sesuai dengan kapasitas Kepolisian.
Terkait Coret mencoret gedung DPRD Kab Bima pada dinding ruangan
Ketua DPRD Kab Bima, ditempat terpisah, Kapolres Bima Kota akan menindaknya
bila pihak Kesekretariatan DPRD Kab Bima merasa perlu untuk melaporkan aksi coret
tersebut. “Kita Tunggu saja, apakah sekertariat DPRD Kab Bima akan meporkan hal
itu, atau tidak, baru kami bisa bertindak” Ungkapnya. (AB)