http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Wakapolres Bima Tangkap Basah Pengguna Shabu-Shabu di Kos-Kosan | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » , , » Wakapolres Bima Tangkap Basah Pengguna Shabu-Shabu di Kos-Kosan

Wakapolres Bima Tangkap Basah Pengguna Shabu-Shabu di Kos-Kosan

Ditulis Pada Hari Senin, 28 Mei 2012 | Oleh: Babuju.com

BABUJU Report,- Jajaran Polisi Resor Bima Kabupaten, Rabu (23/5) lalu menangkap 'MT' (34) warga Desa Tente Kecamatan Woha. Penangkapan 'MT' karena memiliki shabu-shabu, ditangkap di kos – kosannya di Desa Panda Kecamatan Palibelo, Rabu malam (23/5) yang lalu.

Kabag OPS Polres Bima, Kompol Tihar Siagian S.IK
Kabag OPS Kompol Tihar Siagian. S.IK yang ditemui Jum’at (25/5) kemarin di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan seorang warga Desa Tente itu. Bahkan Tihar mengaku, penangkapan MT itu dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Bima Kabupaten Kompol Hasrifuddin. “Yang menangkap MT itu kan bapak Wakapolres, saat itu pak wakapolres akan melakukan silaturahmi dengan masyarakat Panda dan tokoh masyarakatnya,” jelas Tihar.

Lanjutnya, pada hari Rabu (23/5) sekitar pukul 17.30 Wita Wakapolres bersama dua orang anggotanya akan melakukan silaturahmi. Kebetulan di salah satu gang yang menuju acara itu, pak Wakapolres mencurigai kos kosan milik Ismail warga Desa Panda. Kos - kosan itu di datangi dan ditemui MT sedang berduaan dengan seorang wanita dan ditemukan 0,4 gram shabu-shabu. “Saat itu juga pelaku di bawa ke Polres dan diamankan bersama barang buktinya,” urai Tihar.

Karena memiliki barang haram itu, MT telah melanggar Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sehingga akan di ancam pidana penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, Kabag OPS berharap agar setiap warga masyarakat yang mengetahui ataupun mencurigai keberadaan perdagangan, pemakaian ganja, miras, prostitusi atau penyakit sosial masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. “Saya menghimbau kepada masyarakat agar segara melaporkan setiap mengetahui keberadaan Miras, Narkotika maupun penyakit social masyarakat lainnya,” harap Tihar (*)

Sumber Link: http://www.suaramandiri.net/2012/05/pemilik-shabu-shabu-diringkus.html
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.