BABUJU Report,- Masih
ingat dengan TP-TGR (Tim Perbendaharaan Tindak Ganti Rugi) Kota Bima yang
menghebohkan sejak tahun 2009 yang lalu? Iya, Tim yang dibentuk oleh Walikota
Bima bulan Mei 2009 yang lalu untuk menarik kembali dana daerah yang ditilep
oleh para oknum Birokrat Kota Bima senilai Rp 51 M, sejak tahun 2006 – 2009, masih terus berjalan dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
![]() |
H. Ramli Hakim, MM, anggota TP-TGR Kota Bima |
TPTGR Diketuai secara karier oleh Sekda Kota Bima. Artinya,
siapapun menjadi Sekda Kota, otomatis, dialah yang menjadi Ketua TPTGR. Hingga 3
tahun berjalan, telah 3 kali berganti ketua. Dalam pergantian
tersebut, TPTGR hanya mampu menarik 30 % dari dana yang berjumlah Rp 51 M
tersebut.
Anggota TPTGR, H. Ramli Hakim, MM menegaskan bahwa masih ada
niat baik dari para oknum kepala SKPD yang nama-namanya telah dikantungi oleh
TPTGR sebagai Penilep uang daerah itu untuk dikembalikan meski dengan cara
mencicil. “mereka mau mencicil daripada tidak sama sekali, ini artinya, masih
ada niat baik mereka untuk mengambalikan uang daerah” Ungkapnya, Jumat kemarin
(11/5).
TPTGR masih intens berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) RI guna melaporkan setiap waktu terkait jumlah pengembalian yang
telah dilakukan. Upaya ini sebagai keseriusan Pemerintah Kota Bima yang
dinakhodai oleh H. Qurais, H. Abidin untuk keluar dari status Disclaimer Kota yang telah berlangsung 5
tahun terakhir.
Namun, H. Ramli menegaskan, bahwa Oknum aparat pemerintah
Kota Bima yang terbukti menilep dana daerah namun tidak serius mengembalikannya,
TPTGR tidak akan segan-segan untuk menyeretnya ke jalur Hukum. “Ini bukan hal
main-main, terkait persoalan tersebut, kita sudah pegang Joint Audit bersama
BPK, Polres Kota Bima dan Kejaksaan negeri Raba Bima, selain itu beberapa waktu
lalu, kita juga secara bersama-sama dihadapan BPK telah menandatangani Pakta
Komitment terkait pengelolaan anggaran APBD. Jika main-main, Undang-undang
pasti akan menjeratnya” ungkap Kepala Inspektorak Kota Bima ini.
Disamping itu, ketua TPTGR saat ini, Ir Muhammad Rum, cukup
tegas dalam persoalan pengembalian dana daerah tersebut. Setiap saat, anggota
maupun ketua TPTGR sendiri intens berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan
nama-nama yang telah ditetapkan sebagai para oknum penilep dana daerah. “Hingga
menjelang pertengah tahun 2012 ini saja, TPRGR sudah berhasil mengembalikan
dana daerah hampir Rp 1 M ke kas Daerah” tandas, mantan kadisbudpar Kota Bima ini. (Liputan: Rangga)