http://babujuwebsite.googlecode.com/files/js.txt Politisi HANURA Secara Tegas Menolak RAPERDA Pertambangan Kab Bima | Portal Berita Komunitas Babuju
HEADLINE :
Home » » Politisi HANURA Secara Tegas Menolak RAPERDA Pertambangan Kab Bima

Politisi HANURA Secara Tegas Menolak RAPERDA Pertambangan Kab Bima

Ditulis Pada Hari Selasa, 15 November 2011 | Oleh: Babuju.com

Drs. HM. Nadjib HM.Ali, MM, Ketua DPC HANURA Kab Bima, Wakil Ketua DPRD Kab Bima

BABUJU Report,- Penolakan Pertambangan Kabupaten Bima mulai bermunculan, selain dari Masyarakat Bima itu sendiri, kini, ‘suara’ dari dalam gedung perwakilan rakyat pun menyeruak. Sebelumnya, H. Mustaqin, H. Kako dari Duta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bima. Kini muncul ‘Suara Penolakan’ dari para duta Partai Hanura. Hal ini terjadi disaat Rapat Paripurna ke 10 DPRD Kab Bima diruang sidang DPRD Kabupaten Bima, pada Kamis (10/11) kemarin.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muchdar Arsyad, Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST dalam penjelasannya menyatakan, Pengajuan dua Raperda mengacu pada surat Bupati Bima nomor : 188.342/039/003/2011 tanggal 4 Juli 2011 tentang pengajuan Raperda Pembentukan 24 Desa di Kabupaten Bima dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Pertambangan, mineral dan batuan. "Pengajuan dua Raperda ini ditujukan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai situasi dan kondisi, tuntutan pelayanan masyarakat, serta dalam kerangka memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi” Ungkapnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh Duta Hanura menolak dengan tegas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batuan. ”Kalau Raperda ini dibahas dan disetujui, berarti kita mengorbankan masyarakat kita sendiri,” Ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. HM. Nadjib HM.Ali, di DPRD Sabtu lalu. Duta Partai Hanura di DPRD Kab Bima berjumlah 2 orang, yaitu Drs. HM. Nadjib HM Ali, Duta dari Dapil IV Kab Bima dan Ahmad Yani, ST, MT, Duta dari Dapil II Kab Bima.
Kantor Camat Lambu dibakar massa Anti Tambang, Pebuari 2011 yang lalu

Alasan mengapa para politisi Hanura ini menolak mentah-mentah Raperda Pertambangan kabupaten Bima karena, selama ini eksekutif tidak pernah mengoordinasikan soal pertambangan, terutama perusahaan tambang mana saja yang masuk di Kabupaten Bima. Namun, tiba-tiba Pemerintah sudah menerbitkan ijin eksplorasi untuk perusahaan tambang. selama ini, Proses perijinan kepada perusahaan tambang, kerap dilaksanakan secara sepihak oleh pemerintah. Tanpa pernah disosialisasikan pada Dewan dan Rakyat di sekitar lokasi tambang. ”Idealnya harus disosialisasikan dahulu dan Dewan wajib diberitahu akan hal tersebut,” tandas Nadjib.

H. Nadjib melanjutkan bahwa saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) baru tentang Pertambangan. “Pertambangan itu harus muncul dari bawah ke atas, bukan lagi dari atas ke bawah sehingga sosialisasi wajib dilakukan sebelum proses perijinan dan lainnya diterbitkan. Ini yang tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, harusnya sosialisasi pertambangan pada masyarakat wajib dilakukan. Oleh karena hal seremeh ini diacuhkan, maka, Kami Tolak Raperda Pertambangan ini” terang Nadjib. (Liputan: Rangga/Fatwa)

 
Bagikan Berita Ini :
 
Copyright © 2011. Portal Berita Komunitas Babuju . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website.